Kamis, 15 Desember 2011

Fatwa: asy-Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkholi waffaqahulloh ~ Yayasan Sarana Perpecahan ~

umber : http://isnad.net/

Segala puji bagi Alloh , salam dan salawat senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad -shallallahu ‘alayhi wasallam, keluarga-nya serta seluruh sahabat-nya.
Kemudian setelah itu , sungguh saya telah berkunjung kepada Syaikh dan orang tua kita yang mulia Robi’ ibni Hadi Umair Al-Madhkoly -semoga Alloh menjaganya- bertepatan pada hari Senin sore tanggal 15 Sya’ban 1432 H dan diantara pertanyaan yang saya ajukan kepada beliau adalah :
Apa hukum mendirikan yayasan-yayasan sosial , agar saudara-saudara salafiyyun di Tunisia dapat mendatangkan para ulama untuk melakukan proses pelajaran dan daurah ilmiyyah melalui yayasan-yayasan tersebut ?
Maka beliaupun menjawab :

Saya berpendapat , sesungguhnya yayasan adalah salah satu penyebab terpecah-belahnya salafiyyun dan munculnya kelompok-kelompok hizby , maka saya nasehatkan agar menjauhkan diri dari yayasan-yayasan tersebut , dan sebaiknya mereka menuntut ilmu dimesjid-mesjid dan saya melihat tidak bolehnya mereka bergabung dalam yayasan tersebut. ( Apabila mereka tidak mampu menjalankan proses belajar-mengajar di mesjid maka bagi mereka untuk belajar dirumah-rumah mereka )¹ , selesai jawaban beliau.
Kemudian saya bertanya kepada beliau : Apa hukum mendirikan pondok pesantren sebagai pusat menuntut ilmu dibawah naungan yayasan ?
Maka beliau menjawab :
Hendaknya mereka ,melaksanakan proses belajar mengajar dimesjid-mesjid – semoga Alloh memberikan keberkahan padamu- , selesai jawaban beliau.
Maka kita memohon kepada Alloh Subhanahu wa ta’ala untuk saudara-saudara kita di Tunisia agar Alloh memberikan kepada mereka petunjuk dan kebaikan , dan semoga Alloh memberikan taufiq untuk mengambil ucapan para ulama karena didalamnya ada kebaikan , petunjuk , cahaya dan kebenaran.
Dan Alloh-lah yang Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui , salam dan salawat senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad , keluarganya dan para sahabat-nya
Ditulis oleh :
Hamid ibnu Khamis ibnu Robi’ Al-Junaiby
1 Ramadhan 1432H
Sumber dan Naskah Asli di sini
Diterjemahkan oleh saudara kalian Abu Muqbil Ali Abbas bin Harun -semoga Alloh menjaganya-
¹ Telah mengabarkan kepada kami dari Abu Herman (Surabaya) dari Syaikh Abdulloh al-Iryani (ketika berkunjung ke Surabaya, Sya’ban 1431H) ketika ditanya (secara makna) “Apakah kami tetap dirumah menuntut ilmu atau menghadiri majelis di masjid walaupun itu dari kalangan hizbiyyun (tukang pemecah belah) beliau menjawab secara makna ” terkadang Alloh menghendaki kebaikan-kebaikan itu dirumah-rumah kalian (ketika terjadi fitnah pada agama kalian) ” -selesai-