Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu
‘anhaa wa waalidaihaa
BAB
3 ADAB-ADAB DAN TATACARA BUANG HAJAT
Anak-anakku
_Baarokallohu fiikum_, ketahuilah oleh
kalian bahwa syari’at Islam itu telah sempurna _walillahilhamd_.
Syari’at Islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik dalam
perkara ibadah, muamalah, adab, akhlak dan selainnya. Maka tidak ada suatu
perkara yang bermanfaat bagi manusia kecuali Islam telah menjelaskan dan
memberikan hasungan di dalamnya. Demikian pula sebaliknya, tidak ada suatu
perkara yang dapat membahayakan manusia kecuali Islam telah menjelaskan dan
memperingatkan darinya. Dan syari’at Islam telah memberikan penjelasan dan
bimbingan yang sempurna kepada umatnya tentang adab-adab dan tatacara buang
hajat.
A. TATACARA BUANG HAJAT
Anak-anakku,
sebagai manusia yang normal / sehat tentu kita tidak terlepas dari aktivitas
buang hajat, seperti BAB (Buang Air Besar) atau BAK (Buang Air Kecil). Kenapa
demikian? Karena sisa-sisa makanan dan minuman
dalam tubuh kita harus dikeluarkan baik melalui qubul (BAK) maupun dubur
(BAB). Jika tidak, maka akan mengendap menjadi penyakit yang dapat membahayakan
kehidupan manusia. Oleh karena itu wajib atas kita untuk mengetahui tatacara
dan adab-adab buang hajat sebagaimana yang diajarkan oleh syari’at Islam.
Setiap
kali kita selesai dari buang hajat maka kita diwajibkan untuk membersihkan
qubul atau dubur dari sisa-sisa kencing (urine) atau tinja (kotoran) dengan
menggunakan air yang suci lagi mensucikan, atau bisa juga membersihkan
sisa-sisa kotoran dengan menggunakan batu, atau apa-apa yang dapat menggantikan
batu seperti daun, potongan kain (kain perca), kayu dan selainnya kecuali
tulang sampai benar-benar bersih.
Membersihkan
qubul atau dubur dari sisa-sisa kencing (urine) atau tinja (kotoran) dengan
menggunakan air yang suci lagi mensucikan disebut istinja. Sedangkan membersihkan
qubul atau dubur dari sisa-sisa kencing (urine) atau tinja (kotoran) dengan
menggunakan batu, atau apa-apa yang dapat menggantikan batu seperti daun,
potongan kain (kain perca) atau kayu disebut istijmar.
B. ADAB-ADAB BUANG HAJAT
Anak-anakku
_Waffaqokumullohu_, perhatikanlah dengan baik pembahasan berikut ini!.
Termasuk dari adab-adab
buang hajat yang harus kalian ketahui dan amalkan adalah ;
1. Membaca do’a ketika hendak masuk WC,
dengan membaca :
Allaahumma
Innii A'udzu Bika Minal Khubutsi wal Khabaaitsi
Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung
kepada-Mu dari syetan laki-laki dan syetan perempuan. Dalilnya adalah hadits
Anas bin Malik radliyallah
'anhu, beliau berkata:
: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ قَالَ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ
بِكَ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
"Adalah
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila masuk ke kamar kecil berdoa: Ya
Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari syetan laki-laki dan syetan
perempuan.” (Muttafaq 'alaih)
2. Mendahulukan kaki kiri ketika hendak
masuk WC, dan mendahulukan kaki kanan ketika keluar dari WC.
3. Tidak berbicara ketika buang hajat
kecuali dalam keadaan terpaksa.
4. Tidak buang hajat di air yang tidak
mengalir.
5. Tidak buang hajat di lubang yang biasa
digali oleh binatang sebagai tempat persembunyiannya.
6. Tidak buang hajat di tempat yang biasa
dilewati manusia atau di tempat mereka bernaung.
7. Menutup diri dan menjauh dari pandangan
manusia.
8. Tidak memasukkan ke WC sesuatu yang ada
padanya dzikrulloh.
9. Tidak boleh menghadap kiblat atau
membelakanginya apabila buang hajat di padang pasir atau tempat-tempat terbuka,
dan diperbolehkan yang demikian itu apabila buang hajat di dalam bangunan seperti
di dalam WC / toilet.
10.Tidak boleh membersihkan qubul atau
dubur dari sisa-sisa kencing (urine) atau tinja (kotoran) dengan menggunakan
tangan kanan.
11.Tidak boleh beristinja dengan
menggunakan kotoran hewan, makanan atau sesuatu yang harom.
12.Tidak boleh beristijmar kurang dari tiga
batu, dan apabila 3 batu tersebut belum bisa membersihkan dari najis maka boleh
bagi kita untuk menambahkannya menjadi 5 atau 7 batu.
13.Tidak boleh beristijmar dengan
menggunakan tulang.
Anak-anakku,
jika kalian telah memahami pembahasan ini, maka hendaknya kalian mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari, agar ilmu yang telah kalian dapatkan tidak lekas
sirna. Baarokallohu fiikum.
Bersambung InsyaAllohu Ta'ala