Selasa, 02 Desember 2014

Sebuah Nasehat & Renungan Untuk Para Wanita : “WANITA ITU SUKA BERHIAS DAN BERSOLEK”  

Penyusun : Abu Abdirrohman Yoyok WN Sby

Wahai saudariku muslimah……,

Diakui ataupun tidak, kaum anda semuanya itu adalah mempunyai kebiasaan dan tabiat yang sama, yaitu suka terhadap perhiasan, sehingga anda semuanya adalah kaum yang suka berhias, berdandan dan bersolek. Banyak sekali dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan hal itu.

Diantaranya adalah firman Alloh Ta’ala :

أَوَمَنْ يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ (١٨)

“Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan (yakni anak wanita, edt.), sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran.” (QS Az-Zuhruf : 18)

Ayat yang mulia ini sebagai celaan bagi orang-orang musyrik yang menganggap para Malaikat itu adalah sebagai anak-anak perempuan Alloh, dan mereka menyandarkan anak-anak perempuan bagi Alloh Ta’ala. Sedangkan mereka sendiri, tidak terlalu suka dan tidak mempunyai kebanggaan terhadap anak-anak perempuan. Sebagaimana hal itu ditunjukkan pada ayat sebelumnya :

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِمَا ضَرَبَ لِلرَّحْمَنِ مَثَلا ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (١٧)

“Padahal apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira dengan apa yang dijadikan sebagai misal bagi Allah yang Maha Pemurah (yakni dengan kelahiran anak perempuan untuk mereka), jadilah mukanya hitam pekat, sedang dia amat menahan sedih (yakni mukanya menjadi merah padam karena malu dan sangat marah, padahal mereka sendiri yang mengatakan bahwa Alloh itu mempunyai anak perempuan, edt.).” (QS Az-Zukhruf : 17)

Sebuah Nasehat Untuk Para Wanita : “PAKAIAN TAQWA, ADALAH SEBAIK-BAIK PAKAIAN DAN PERHIASAN”  

Penyusun : Abu Abdirrohman Yoyok WN Sby

Wahai saudariku muslimah….. , kita semua tentu memaklumi, bahwa berhias dan berpenampilan indah, adalah termasuk salah satu adab yang disyari’atkan dalam agama kita yang hanif (lurus) ini. Akan tetapi, yang penting untuk kita ketahui juga dalam perkara ini adalah bahwa perhiasan itu ada dua macam, yakni perhiasan dhohir (yang nampak dari luar), dan perhiasan batin (yang ada di dalam hati seorang muslim).

Dan perhiasan batin, adalah lebih penting untuk kita dahulukan dan kita perhatikan. Mengapa ? Ya, karena baiknya dan bagusnya batin seseorang itu akan membawa pada keberuntungan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ (٢٦)

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa, itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’roof : 26)

Al-Imam As-Syaukani rohimahulloh dalam tafsirnya (2/204) menjelaskan : “Yang dimaksud dengan pakaian taqwa adalah pakaian Al-Waro’ dan menjaga diri agar tidak terjatuh pada kemaksiatan. Yakni Waro’ terhadap diri sendiri (dengan berhati-hati dari semua perkara yang harom dan syubuhat, edt.) dan takut kepada Alloh Ta’ala. Yang demikian itu adalah sebaik-baik pakaian dan seindah-indahnya perhiasan.”

Seorang penyair Arab berkata :

إذا المرء لم يلبس ثيابا من التقى      تقلب عريانا وإن كان كاسيا

“Apabila seseorang itu tidak berpakaian dengan ketakwaan, dia berubah dalam keadaan telanjang meskipun dia berpakaian.”

Selasa, 04 Juni 2013

TAWARAN NIKAH DARI PIHAK WANITA?

ditulis oleh:
Abu Ja’far Al-Harits Al-Andalasy Waffaqohulloh
21 Rajab 1434
Darul Hadits – Dammaj – Yaman

بسم الله الرحمن الرحيم
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وسلم تسليما كثيرا أما بعد
Syaikh Muqbil Rahimahulloh mengatakan: “Engkau, jika mampu menikahkan dirimu dengan lelaki yang sholih maka lakukanlah. Bukan maksudku engkau menikahkan dirimu sendiri langsung, karena Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ
“Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali” (HR Abu Daud dan selainnya dari Abu Musa Al-Asy’ary, dishohihkan Syaikh Muqbil dan Al-Albany)
Akan tetapi pilihlah lelaki yang sholih dan mukmin, terus katakan kepada ibumu: “Aku mau menikah dengan fulan”. Karena seorang lelaki yang sholih akan bertakwa kepada Alloh dalam mengurusmu dan dia akan mengajarimu”. [Muhadhoroh Nashihaty lin Nisa’ 2]
Mencari pasangan yang sholih adalah perkara yang disyari’atkan dalam agama ini, karena kadar keagamaan teman yang senantiasa menyertai memiliki pengaruh besar terhadap keagamaan seseorang.
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِل
“Seseorang berada pada agama orang yang dicintainya maka lihat oleh salah seorang diantara kalian siapa yang mau dicintainya”. (HR Ahmad dan selainnya dengan sanad yang hasan dari Abu Hurairoh Rodhiayallohu ‘Anhu)
Dari hadits ini dipahami bahwa pensyari’atan perkara tersebut (memilih pasangan yang sholih) tidak hanya diperintahkan pada lelaki saja yang memang biasanya berperan sebagai “pembuka jalan”, akan tetapi juga berlaku bagi pihak perempuan karena hal tersebut akan kembali kepada maslahatnya. Tidaklah rasa malu -bisa menjadi alasan yang tepat- menghalangi seorang dari kebaikan. Malu yang terpuji adalah malu untuk terjatuh kepada maksiat dan keharaman sementara untuk mendapatkan kebaikan justru yang mengalahkan rasa malu layak mendapat pujian.
Bahkan Imam Al-Qurthuby Rahimahulloh mengatakan: “Diantara perkara yang terpuji adalah seorang lelaki menawarkan wanita di bawah kewaliannya -dan seorang wanita menawarkan dirinya- kepada lelaki yang sholih dalam rangka meneladani para salafus sholih”. [Tafsir Al-Qurthuby 13/271]

Selasa, 28 Mei 2013

VAKSINASI DAN IMUNISASI DALAM KAJIAN SYAR’I

disertai pengenalan kaidah: Jalbul Masholih wa Dar’ul Mafasid
(Pendatangan maslahat-maslahat dan penolakan mudarat-mudarat)

Ditulis oleh: Abu Ja’far Al-Harits Al-Andalasy Al-Minangkabawy
-Semoga Alloh mengampuni dosa dan kesalahannya-

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين، وبه نستعين، والصلاة والسلام على سيد المرسلين، وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أما بعد


Sebagaimana dimaklumi bersama, vaksinasi adalah proses penanaman bibit penyakit -yang sudah dilemahkan- ke dalam tubuh manusia atau binatang, agar tubuh bisa beradaptasi dan membentuk antibody yang akhirnya diharapkantubuh orang atau binatang tersebut menjadi kebal terhadapjenis penyakit tersebut. Adapun imunisasi adalah proses pengebalan tubuh dimana vaksinasi adalah salah satu metodenya.

Terkait dengan masalah ini, mungkin diantara kita menemukan sebagian orang yang berpendapat bahwa metode ini merupakan perbuatan terlarang, ada yang beralasan karena meniadakan rasa tawakkal, dan ada yang mengatakan bahwa perbuatan ini bentuk penjerumusan diri kepada kebinasaan melihat dampak-dampak jelek yang disinyalir akibat praktek vaksinasi.

PENCEGAHAN MERUPAKAN LANGKAH PENGOBATAN

Tindakan pencegahan atas penyakit yang dikhawatirkan bisa menimpa termasuk upaya pengobatan yang disyari’atkan. Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

من تصبح بسبع تمرات عجوة، لم يضره ذلك اليوم سم، ولا سحر

“Barangsiapa yang sarapan dengan tujuh butir kurma ‘ajwah (sejenis kurma Madinah), maka racun tidak akan membahayakannya pada hari itu, tidak juga sihir”. (HR Muslim dari Sa’ad bin Abi Waqqosh Rodhiyallohu ‘Anhu)

Dengan dalil inilah Syaikh Ibnu Baaz Rahimahulloh menyatakan bolehnya imunisasi. Pendapat ini juga dikuatkan ulama yang lain seperti Syaikh ‘Abdurrozzaq ‘Afifi dan ‘Abdulloh bin Ghudayyan. [Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz 6/21, Fatawa Lajnah Ad-Da-imah, gel 2: 1/280]

Pengobatan maupun pencegahan tidaklah meniadakan tawakkal selama dia tidak bersandar sepenuhnya pada perkara yang ditempuhnya tersebut.[1]

Guru kami, Syaikh Yahya Al-Hajury Hafizhohulloh mengatakan: “Saya tidak mengingkari orang yang melakukan imunisasi apabila dia bertawakkal kepada Alloh. Perbuatan ini tidak bertentangan dengan bentuk tawakkal yang benar.Al-‘Allamah Ibnu Baaz telah berfatwa bahwasanya perkara ini tidak bertentangan dengan tawakkal. Diantara dalil (bolehnya) perkara tersebut adalah sabda Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam:

من تصبح بسبع تمرات عجوة، لم يضره ذلك اليوم سم، ولا سحر

“Barangsiapa yang sarapan dengan tujuh butir kurma ‘ajwah (sejenis kurma Madinah), maka racun tidak akan membahayakannya pada hari itu, tidak juga sihir”.

Ini adalah bentuk pencegahan sebelum datangnya penyakit dan merupakan pendalilan yang bagus.Atas dasar ini, maka barangsiapa yang melakukan imunisasi maka tidak mengapa, dan barangsiapa yang tidak melakukannya tidaklah diingkari.

Senin, 06 Mei 2013

Wahai Kawan…, Ayo kita Belajar Lagi


 Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa
 
Wahai kawan…, apa kabarmu hari ini?
Masihkah tekad membaja di pagi ini
Tuk mencari kebenaran illahi
Yang dibangun diatas dalil syar’i?
Ataukah futur telah menguasai diri
Merasuk dalam jiwa dan sanubari
Sibuk dengan urusan duniawi
Mencari uang kesana kemari
Sampai larut malam atau dini hari?
Abaikan kepentingan ukhrowi
Hanya untuk mencari kebahagiaan yang tak hakiki
Kawan…, bukankah kau pernah mendengar ayat ini?[1]
Jika boleh aku menasihati
Bergegaslah untuk berbenah diri
Tumbuhkan semangat tuk tholabul ‘ilmi
Sebagai bekal di dunia dan di akhir nanti
Luangkanlah sedikit waktu untuk bisa menghadiri
Majaalisul ‘ilmi yang diliputi
Ketenangan dan rahmat dari illahi robbi
Agar kebodohan sirna dari dalam diri
Bukankah hati perlu pula kita sirami?
Dengan taushiyah yang dibangun di atas dalil syar’i
Agar keimanan bersemi sepanjang hari?
Untuk itu ayo kita ta’allum lagi!

Jumat, 23 November 2012

Cita-Cita Dibalik Sebatang Rokok


Oleh Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnatu Kaswita
_Saddadahallohu wa Ghofaro Dzambahaa_


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاةوالسلام على رسول لله وعلى آله ومن والاه أما بعد

Hukum merokok bagi orang-orang yang sudah Alloh beri hidayah memang sudah tidak asing lagi _Akan datang penjelasannya InsyaAlloh_. Ringan pula hatinya untuk meninggalkan rokok yang tidak membawa kemanfaatan sedikitpun, bahkan sebaliknya hanya akan mendatangkan berbagai kemadhorotan bagi kesehatan. Akan tetapi untuk menyadarkan orang awam dari kebiasaan merokok bukanlah perkara yang ringan, butuh proses dan perjuangan. Apalagi jika sudah menjadi pecandu rokok, maka sulit baginya untuk bisa lepas dari rokok. Peringatan tentang haromnya rokok dan bahaya rokok bgi kesehatan, seolah hanya angin lalu yang tak berarti, yang berhembus ke telinga kanan dan tak membekas di telinga kiri. Demikian pula yang terjadi pada seorang kakek yang menjadi actor dalam qishshoh yang akan penulis uraikan berikut ini.

Selasa, 20 November 2012

"Free Sex di Kalangan Remaja" Virus Maut yang Membudaya ((2))


Oleh Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnatu Kaswita
_Saddadahallohu wa Ghofaro Dzambahaa_

BAB 2
PEMBAHASAN

     A. Definisi Serta Hukum free Sex dalam Perspektif Islam

Kelangsungan hidup dan kelestarian jenis manusia tidak akan terwujud kecuali dengan berkumpulnya antara laki-laki dan wanita. Hal ini merupakan fitroh yang telah Alloh jadikan pada diri manusia, yang dengan fitroh ini sajalah dunia menjadi makmur, mengeluarkan perhiasannya dan menampakkan hasil-hasilnya. Sebagai konsekuensi atas fitroh yang telah Alloh jadikan pada manusia ini mendorong untuk bertemunya masing-masing jenis dengan lawan jenisnya, dengan bertemunya kedua jenis tersebut akan didapatkan dan diraih ketenangan, kecintaan dan kasih sayang. Seks pada hakekatnya merupakan dorongan naluri alamiah tentang kepuasan syahwat, dan dorongan naluri alamiah ini haruslah disalurkan sesuai dengan yang telah disyari’atkan oleh Sang Maha Pencipta yaitu dengan jalan pernikahan. Kalau seandainya manusia meninggalkan tobi’at dan perangai aslinya (menikah) sebagaimana kondisi kehidupan hewan dengan cara melakuakn free sex, niscaya hal ini akan menimbulkan kerusakan yang sangat besar, dimana akibat buruknya akan kembali dengan membawa bencana bagi seluruh manusia.

Free sex / seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Seks bebas bukan hanya dilakukan oleh kaum remaja bahkan yang telah berumah tangga pun sering melakukannya dengan orang yang bukan pasangannya. Biasanya dilakukan dengan alasan mencari variasi seks ataupun sensasi seks untuk mengatasi kejenuhan.

Minggu, 18 November 2012

"Free Sex di Kalangan Remaja" Virus Maut yang Membudaya ((1))


Oleh Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnatu Kaswita
_Saddadahallohu wa Ghofaro Dzambahaa_


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاةوالسلام على رسول الله وعلى آله ومن والاه أما بعد:

BAB 1
PENDAHULUAN
               A. Latar Belakang

Manusia adalah mahluk yang paling tinggi martabatnya, akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya peradaban manusia, banyak diantara manusia tidak lagi mengindahkan etika dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik berupa norma agama, moral, tata susila dan lain sebagainya. Sehingga banyak diantara mereka yang berperilaku diluar batas kemanusiaan. Salah satu contoh kongkrit yang akan penulis angkat dalam pembahasan risalah ini adalah perilaku free sex yang sudah mulai membudaya di tengah-tengah masyarakat kita. Dikatakan membudaya karena perilaku free sex ini telah menyebar dan menggejala secara luas di tengah-tengah masyarakat dalam kurun yang sama, bahkan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Perilaku seks bebas di kalangan remaja sudah tidak lagi menjadi hal yang asing dan langka ditemukan, tetapi sebaliknya sudah menjadi perilaku yang menjadi kebiasaan dikalangan sebagian remaja. Mereka tidak lagi merasa risih dan malu jika ada anggota keluarganya yang terjatuh ke dalam perilaku free sex, karena mereka menganggap orang lainpun telah menjadi pendahulu mereka, bahkan sebagian manusia yang fajir menganggap perilaku free sex sebagai bagian dari gaya hidup manusia modern dan orang yang tidak mau melakukannya dianggap sebagai orang kampungan, manusia kolot / konservatif, tidak mengetahui perkembangan zaman dan lain sebagainya  _Waliyyadzubillah_.

Jumat, 05 Oktober 2012

SURAT TERBUKA UNTUK PARA ORANG TUA

oleh: Abu Ja’far Al-Harits bin Dasril Al-Andalasy
–Semoga Alloh Senantiasa Mengkaruniakan Hidayah Kepadanya dan Kedua Orang Tuanya-
Darul Hadits Dammaj – Yaman
Robi’uts Tsany 1433

بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam, Aku bersaksi bahwa hanya Dia-lah yang berhak diibadahi, hanya Dia yang mampu memberikan taufik kepada orang yang jujur mencari kebenaran, dan memudahkan jalan ke surga bagi orang yang menempuh jalan menuntut ilmu agama-Nya. Sesungguhnya itu adalah keutamaan Alloh, yang dianugerahkan kepada orang-orang yang Dia kehendaki.    Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Alloh dan hambanya-Nya, beliaulah yang telah menyampaikan petunjuk dari Robbnya, tidak ada yang luput dari apa yang disampaikannya. Barangsiapa yang menyelisihi sunnahnya, maka sungguh orang itu berada dalam kesesatan yang nyata. Amma ba’du,
Sungguh Alloh telah menjaga agama ini dengan memunculkan ulama-ulama Robbani yang silih-berganti mengayomi ummat, serta membangkitkan pemuda-pemuda yang bersemangat untuk menuntut ilmu agama mereka, mengambil bagian dari warisan nabi mereka. Seorang lelaki dari Madinah datang kepada Abu Darda’ Rodhiyallohu ‘Anhu, ketika itu beliau sedang berada di Damaskus. Maka Abu Darda’ berkata: “Apa yang menyebabkan kedatanganmu, wahai saudaraku ?”. Maka orang itu menjawab: “Sebuah hadits. Telah sampai kepadaku bahwa engkau menyampaikan hadits tersebut dari Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam”. Beliau (Abu Darda’) berkata: “Apakah engkau datang karena keperluan lain ?”. Dia menjawab: “Tidak”. Beliau berkata lagi: “”Apakah engkau datang untuk berdagang ?”. Dia menjawab: “Tidak, aku datang hanya untuk meminta hadits tersebut”. Maka Abu Darda’ berkata: “Aku mendengar Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
من سلك طريقا يبتغي فيه علما سلك الله له طريقا إلى الجنة وإن الملائكة لتضع أجنحتها رضاء لطالب العلم وإن العالم ليستغفر له من في السموات ومن في الأرض حتى الحيتان في الماء وفضل العالم على العابد كفضل القمر على سائر الكواب إن العلماء ورثة الأنبياء إن الأنبياء لم يورثوا دينارا ولا درهما إنما ورثوا العلم فمن أخذ به أخذ بحظ وافر
Barangsiapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Alloh akan  memudahkannya untuk menempuh jalan ke surga. Sesungguhnya para malaikat menurunkan sayap-sayap mereka karena ridho kepada para penuntut ilmu. Sesungguhnya seorang alim (orang berilmu) dimintai ampunan oleh penduduk langit dan bumi, sampai-sampai ikan yang berada di air. Keutamaan seorang alim dibandingkan seorang ‘abid (orang yang rajin ibadah tapi ilmunya kurang) adalah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Dan sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang cukup”. (HR At-Tirmidzi, dishohihkan Imam Al-Albany)

Selasa, 02 Oktober 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((10))


 Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 10 SUJUD TILAWAH

       A.    PENGERTIAN SUJUD TILAWAH

Anak-anakku _Allohu yu'iinukum_, pernahkah kalian sholat berjamaa'ah kemudian imam tiba-tiba sujud tatkala sedang membaca ayat Al qur'an? Mengapa imam sujud ketika itu? disebut sujud apakah itu? Apa yang harus kalian lakukan sebagai ma'mum? Tentu pertanyaan-pertanyaan tersebut menggelitik di benak kalian bukan? Tahukah kalian bahwa sujud yang dilakukan oeh imam ketika itu disebut sujud tilawah. Sujud tilawah dilakukan karena imam membaca ayat-ayat sajdah. Sebagai seorang ma'mum kalian harus mengikuti gerakan imam, termasuk ketika imam melakukan sujud tilawah maka kalian sebagai ma'mum juga harus melakukan sujud tilawah. Nah, untuk mengetahui lebih jelas tentang hal ihwal yang berkaitan dengan sujud tilawah, mari kita simak pembahasan berikut ini dengan seksama. Jangan lupa untuk berdo'a agar diberikan ilmu dan pemahaman yang bermanfaat.

Anak-anakku, sujud tilawah adalah amalan yang disyari’atkan. Alloh  berfirman :

إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ سُجَّداً

Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur'an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud.” (QS. Al Isro’: 107). 

Di antara dalil yang lain adalah hadits Ibnu ‘Umar:

كَانَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فَيَقْرَأُ سُورَةً فِيهَا سَجْدَةٌ فَيَسْجُدُ وَنَسْجُدُ مَعَهُ حَتَّى مَا يَجِدُ بَعْضُنَا مَوْضِعًا لِمَكَانِ جَبْهَتِهِ

Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)