Minggu, 30 September 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((9))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 9 SUJUD SAHWI

Anak-anakku_Allohu yu’iinukum _, pernahkah kalian mengalami kelupaan ketika menjalankan sholat? Sehingga terluput darimu rukun sholat atau wajib sholat? Atau mungkin kalian pernah lupa berapa rokaat sholat yang telah kalian kerjakan? Atau bahkan kalian menambah rokaat sholat karena lupa? Jika hal itu terjadi, apa yang harus kalian kerjakan? Yang harus kalian kerjakan adalah melalukan sujud sahwi, yaitu sujud karena lupa. Berikut ini pembahasan ringkas mengenai  sujud sahwi, maka perhatikanlah dengan seksama agar kalian dapat memahaminya isi pembahasan dengan baik.

A.    PENGERTIAN SUJUD SAHWI

Sahwi secara bahasa bermakna lupa atau lalai. Sujud sahwi secara istilah adalah sujud yang dilakukan di akhir shalat atau setelah shalat untuk menutupi cacat dalam shalat karena meninggalkan sesuatu yang diperintahkan atau mengerjakan sesuatu yang dilarang dengan tidak sengaja. Dalil tentang sujud sahwi ini sebagaimana hadits dari Hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ

Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari no. 1231 dan Muslim no. 389)

Kamis, 27 September 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((8))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 8 SHOLAT

Anak-anakku_Yu’iinukumulloh_, adakah diantara kalian yang pernah ikut Abi sholat di masjid? Atau mungkin ikut Ummi sholat di rumah? Tentu kalian pernah melakukannya bukan? Atau mungkin ada diantara kalian yang sudah mampu untuk menunaikan sholat lima waktu secara rutin? _MasyaAlloh_, tentu inilah yang diharapkan. Dan jika ada diantara kalian yang masih malas-malasan untuk menuaikan sholat, maka inilah saat yang tepat bagi kalian untuk mulai belajar menunaikan sholat lima waktu secara rutin.

Anak-anakku, sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah dua kalimat syahadat, dan merupakan seutama-utamanya amalan setelah dua kaliamt syahadat tersebut. Barangsiapa yang mengingkari kewajiban sholat dikarenakan kebodohannya, maka hendaknya ia diberi tahu tentang wajibnya sholat. Dan barang siapa yang mengingkari kewajiban sholat dikarenakan durhaka maka dia telah kafir. Dan barang siapa yang meninggalkan sholat karena meremehkan atau karena malas maka wajib baginya untuk segera bertaubat kepada Alloh. Rosululloh bersabda :

“Batas antara kami dan kalian adalah sholat, barang siapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir”(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)

A.    PENGERTIAN SHOLAT

Sholat secara bahasa adalah do’a. Sedangkan menurut istilah adalah perkataan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan tekbirotul ihrom dan diakhiri dengan salam.

Rabu, 26 September 2012

Sakit: Pemutus Cerita – Pemupus Derita (Bag.3)

Judul asli: ’Iyaadah wa Ifaadah
ditulis oleh: Abu Ja’far Al-Harits Al-Minangkabawy Saddadahulloh
Darul Hadits – Dammaj, Yaman

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه أما بعد
Bab Dua Belas: RIDHO
Keridhoan dalam menerima takdir ada dua bentuk. Pertama, ridho dengan perbuatan Alloh sekaligus mengandung ridho dengan yang ditakdirkan. Kedua, ridho dengan perbuatan Alloh, tapi tidak ridho dengan yang ditakdirkan. Ridho dengan perbuatan Alloh, membenarkan dan menerimanya, hukumnya wajib. Adapun ridho dengan sesuatu yang ditakdirkan -yang akan kita bahas disini-, maka hukumnya mustahab (sunat menurut istilah fiqh), derajatnya lebih tinggi dari sabar.
Syaikh Al-‘Utsaimin Rahimahulloh mengatakan: “Dari segi perbuatan yang mentakdirkan, maka wajib bagi seseorang untuk ridho dan bersabar. Adapun dari segi yang ditakdirkan, maka wajib baginya bersabar dan mustahab baginya ridho”. [Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Al-‘Utsaimin 10/691]
Syaikhul Islam Rahimahulloh mengatakan: “Mayoritas ulama berpendapat bahwa keridhoan terhadap hal tersebut –yakni perkara yang telah terjadi- hukumnya mustahab -bukan wajib-, karena Alloh telah memuji orang-orang yang bersikap ridho dengan firman-Nya:
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْه
“Alloh ridho kepada mereka dan merekapun ridho kepada Alloh”
Alloh hanya mewajibkan sabar dan memerintahkannya di berbagai ayat sementara tidak memerintahkan untuk ridho terhadap apa yang telah terjadi”. [Minhajus Sunnah 3/120]

Sakit: Pemutus Cerita – Pemupus Derita (Bag.2)

Judul asli: ’Iyaadah wa Ifaadah

ditulis oleh: Abu Ja’far Al-Harits Al-Minangkabawy Saddadahulloh
Darul Hadits – Dammaj, Yaman

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه أما بعد
Bab Enam: SESUNGGUHNYA YANG MENYEMBUHKAN ADALAH ALLOH. DIALAH YANG MENCIPTAKAN PENYAKIT DAN OBATNYA[1]
Kholilulloh Ibrohim ‘Alaihis Salam mengatakan:
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ
“Apabila aku sakit maka Dia-lah yang menyembuhkan” (QS Asy-Syu’aro’ 80)
Yaitu: Apabila aku jatuh sakit maka tidak ada apapun yang mampu akan kesembuhanku, selain-Nya [Tafsir Ibnu Katsir]
Kesadaran seorang hamba bahwa sakit dan kesembuhannya hanyalah di tangan Alloh, sebenarnya merupakan langkah awal dan paling utama baginya untuk mencapai kesembuhannya. Karena hal ini akan memperkuat dirinya untuk menerima kenyataan dan mendorong dirinya untuk mencurahkan segenap pengharapan. Kondisi tersebut bakal membuat jiwa seorang mukmin menjadi tenteram, karena dia telah menyerahkan urusannya pada satu-satunya yang bisa menyelesaikannya. Dia meyakini bahwa sakit dan sembuhnya adalah kebaikan baginya dan semua tidak akan lari dari takdirnya. Hati yang tenang akan membuat ringan apa yang ada di badan. Sebaliknya orang yang tidak menyadari atau lemah kesadarannya tentang perkara ini, justru menambah sakit yang ada di badan dengan rasa sesak dan sempit yang ada di dada karena dia menyerahkan perkaranya kepada sesuatu yang bukan sebagai penentu baik kepada dokternya maupun kepada obatnya.
Abu Romtsah Rodhiyallohu ‘Anhu mengatakan: “Aku dan ayahku pergi menemui Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, ketika itu aku masih anak-anak. Maka ayahku berkata kepada beliau: “Sesungguhnya aku adalah seorang Thobib maka perlihatkanlah kepadaku gumpalan daging yang ada dipunggungmu”. Beliau manjawab: “Apa yang akan engkau lakukan dengannya?”. Ayahku mengatakan: “Aku akan memotongnya”. Beliau berkata:
لست بطبيب ولكنك رفيق طبيبها الذي وضعها- وقال غيره- الذي خلقها
“Engkau bukanlah Thobib (yang menyembuhkan) akan tetapi engkau adalah perawat orang yang sakit. Adapun Thobibnya (Dzat yang menyembuhkannya) adalah yang meletakkannya” –periwayat (lain) mengatakan- “… adalah yang menciptakannya”. (HR Ahmad, dishohihkan Syaikh Al-Albany dan Syaikh Muqbil Rahimahullohu Ta’ala)
Karena memang pada kenyataannya seorang tabib atau dokter kerjanya adalah mendiagnosa suatu penyakit berdasar gejala yang ada dan memilih resep ataupun penanganan yang dipandang sesuai dengannya. Adapun kesembuhan semata-mata berada di tangan Alloh ‘Azza wa Jalla.
Pengharapan terhadap sesuatu yang keputusan tidak berada di tangannya justru akan berbuah kepada kekecewan yang bekal menjadi tekanan batin. Namun tidak berarti dengannya seseorang tidak berusaha mencari obat atau tidak berkonsultasi ke dokter. Karena pengharapan penuh kepada Alloh dan penempuhan sebab bukanlah sesuatu yang bertentangan, akan lewat pembahasannya insya Alloh Ta’ala.
Al Hafizh Ibnu Hajar Rohimahulloh mengatakan –dalam menjelaskan perkataan Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam:
أَنْتَ الشَافِي لا شَافِيَ إِلاَ أَنْتَ
“Engkaulah Asy Syafi (Yang Menyembuhkan) tidak ada yang menyembuhkan kecuali Engkau”. (HR Muslim dari ‘Aisyah)
”Padanya terdapat isyarat bahwasanya setiap obat dan pengobatan yang berhasil mesti kebetulan pas dengan yang Alloh Ta’ala takdirkan. Kalau tidak, tidak akan manjur. [Fathul Bari 10/207]

Sakit: Pemutus Cerita – Pemupus Derita (Bag.1)

Judul asli: ’Iyaadah wa Ifaadah
ditulis oleh: Abu Ja’far Al-Harits Al-Minangkabawy Saddadahulloh
Darul Hadits – Dammaj, Yaman
Pengantar Syaikh Muhammad bin ‘Ali bin Hizam Hafizhohulloh
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه أما بعد
Saya telah membaca buku karya saudara kami yang mulia, da’i kepada Alloh Abu Ja’far Al-Harits bin Dasril Al-Indonisy, yang berjudul ‘Iyaadah wa Ifaadah. Maka saya melihat sebuah buku bermanfaat, dimana penulisnya telah mencurahkan kesungguhannya untuk menulisnya. Kami memohon kepada Alloh, agar menjadikan penulis dan bukunya bermanfaat bagi Islam dan muslimin, serta menganugerahkan kepadanya taufik, ketegaran dan kekokohan di dunia dan di akhirat.
Ditulis oleh: Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Ali bin Hizam Al-Fadhly Al-Ba’dany
Malam Jum’at, bertepatan dengan tanggal 28/11/1431

Kata Pengantar

Segala puji bagi Alloh yang telah memberikan kita nikmat kesehatan dan menyembuhkan kita dari penyakit-penyakit yang melelahkan. Kemudian shalawat dan salam kepada pemimpin para Rosul –teladan orang-orang yang bersabar-, serta orang orang yang mengikutinya dengan baik sampai hari kiamat, hari Alloh memberi nikmat bagi kaum mukminin dan memberikan azab bagi kaum mujrimin. Amma Ba’du:
Sebab penulisan risalah ini adalah permintaan seorang saudara di negeriku yang menginginkan nasehat seputar sabar atas penyakit kronis yang menimpanya, sementara Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
حق المسلم على المسلم ست
“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam”
Dikatakan kepada beliau: “Apa-apa saja wahai Rosululloh?”. Beliau menjawab:
إذا لقيته فسلم عليه وإذا دعاك فأجبه وإذا استنصحك فانصح له وإذا عطس فحمد الله فشمته وإذا مرض فعده وإذا مات فاتبِعه
“Apabila kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu maka penuhilah, apabila dia meminta nasehat kepadamu maka nasihatilah. apabila dia bersin kemudian memuji Alloh maka doakanlah baginya, apabila dia sakit maka jenguklah, apabila dia meninggal maka hadirilah pemakamannya” (HR Muslim dari Abu Hurairoh Rodhiyallohu ‘Anhu)
Beliau Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam juga mengatakan:
من استطاع منكم أن ينفع أخاه فليفعل
“Barangsiapa yang mampu memberikan manfaat bagi saudaranya maka lakukanlah” (HR Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah Rodhiyallohu ‘Anhuma)
Beliau juga mengatakan:
مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم، مثل الجسد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى
“Permisalan kaum mukminin dalam saling mencintai, merahmati dan menyayangi sesama mereka adalah seperti sebuah jasad. Jika salah satu anggota badan merasakan sakit maka seluruh jasad saling menyeru untuk bertanggang dan merasakan demam” (HR Bukhory-Muslim dari Nu’man bin Basyir Rodhiyallohu ‘Anhu)
Karena itulah aku meminta tolong kepada Alloh untuk memenuhi permintaan. Kemudian melihat beberapa faidah yang ingin aku sertakan, maka aku berkeinginan untuk menjadikannya sebagai sebuah risalah yang semoga bisa bermanfaat bagi orang-orang yang sakit: aku, saudara tersebut maupun selain kami. Sebab, semestinya bagi seorang muslim untuk senantiasa memetik faidah di setiap keadaannya.
Orang yang sedang menderita sakit adalah orang yang paling dekat dalam menerima wejangan dan nasehat dengan perkataan Alloh, petunjuk Rosululloh serta pengarahan para ulama umat ini. Kedua hal tersebut lebih dia butuhkan ketimbang lelucon, cerita-cerita atau berbagai jenis ramuan, karena manfaat keduanya adalah di dunia dan akhirat. Aku meminta kepada Alloh untuk menjadikan risalah ini ikhlas  hanya bagi wajah-Nya yang mulia, bermanfaat bagiku di dunia dan akhirat, serta bagi siapa saja yang ingin mengambil dan menyebarkan faidah dari kitab ini. Allohlah yang memberikan taufik kepada kebenaran, Dialah tempat meminta pertolongan, Dialah tempat berserah diri, tidak ada upaya untuk menolak bahaya dan tidak ada kekuatan untuk mendatangkan kebaikan kecuali dengan pertolongan-Nya. Cukuplah Dia bagi kita dan Dia adalah sebaik-baik pelindung.

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((7))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 7 ADZAN DAN IQOMAH

Anak-anakku_Baarokallohu fiikum_, pernahkah kalian mendengar sebuah seruan yang datang dari masjid setiap kali memasuki waktu sholat? Tahukah kalian, seruan apakah itu? Ya, itulah yang dinamakan dengan adzan. Anak-anakku ketahuilah oleh kalian, bahwasanya sholat merupakan ibadah badaniyah yang penting dan telah ditetapkan waktu pelaksanaannya. Untuk mengetahui waktu shalat, Allah telah mensyariatkan adzan sebagai tanda masuk waktu shalat. Maka perhatikanlah pembahasan tentang adzan berikut ini, yang semua ini sangat penting untuk kalian ketahui.

A.    PENGERTIAN ADZAN DAN IQOMAH

Anak-anakku, secara bahasa Adzan berasal dari bahasa Arab yang bermakna pemberitahuan. Adapun menurut syariat, adzan adalah beribadah kepada Allah dengan pemberitahuan masuknya waktu shalat dengan dzikir tertentu. Sedangkan orang yang mengumandangkan adzan ketika masuk watu sholat disebut muadzin.

Adapun iqomah, menurut kaidah bahasa Arob berasal dari kata aqoma yang maknanya, menjadikannya lurus atau menegakkan. Sedangkan menurut istilah syariat, iqomah ialah, ibadah kepada Allah untuk menegakkan shalat dengan dzikir tertentu.

Selasa, 25 September 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((6))

 Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 6 MENGUSAP KEDUA KHUF / KAOS KAKI

Anak-anakku_Buurika Fiikum_, telah kalian ketahui pada pembahasan sebelumnya bahwa agama Islam adalah agama yang mudah yang memberikan kemudahan kepada pemeluknya untuk menjalankan syari’at Islam yang mulia ini. Alloh berfirman :
 ما يريد الله ليجعل عليكم من حرج ولكن يريد ليطهركم وليتم نعمته عليكم لعلكم تشكرون

“…Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”(AL Maidah 6)

Dan salah satu bentuk kemudahan / keringanan (ruqshoh) yang diberikan syari’at Islam adalah bila seseorang yang berwudhu dalam keadaan mengenakan khuf, maka ia tidak perlu membuka khufnya untuk mencuci kaki namun cukup (sebagai gantinya) mengusap di atas kedua khufnya, baik dalam keadaan muqim atau safar. 

Panduan Belajar Ilmu Fikih untuk Anak-Anak ((5))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa


BAB 5 TAYAMMUM

Anak-anakku_Hayyakumullohu_, telah kalian ketahui pada pembahasan sebelumnya bahwa seseorang yang hendak melakukan sholat diwajibkan atasnya untuk berwudhu’, dan berwudhu’ itu dengan menggunakan air yang suci lagi mensucikan. Maka bagaiman ketika telah masuk waktu sholat, kemudian kalian tidak mendapatkan air? Jika demikian keadaannya maka boleh bagi kalian bertayammum. Tayammum secara istilah dalam syari’at adalah sebuah peribadatan kepada Allah berupa mengusap wajah dan kedua tangan dengan menggunakan sho’id yang bersih. Dalilnya adalah Firman Alloh:

وإن كنتم مرضى أو على سفر أو جاء أحد منكم من الغائط أو لامستم النساء فلم تجدوا ماء فتيمموا صعيدا طيبا فامسحوا بوجوهكم وأيديكم منه ما يريد الله ليجعل عليكم من حرج ولكن يريد ليطهركم وليتم نعمته عليكم لعلكم تشكرون

“…Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu….”(Al Maidah : 6) 

Dan yang dimaksud dengan sho’id adalah tanah bumi. Dalilnya hadits Hudzaifah bahwasanya Rosululloh bersabda:

وجعلت لناالأرض كلهامسجدا وجعلت تربتهالناطهورا إذا لم تجدالما ء

“Dan dijadikan bumi sekuruhnya bagi kami sebagai masjid (tempat sholat), dan dijadikan tanahnya sebagai alat pensuci apabila kami tidak mendapatkan air.(HR. Muslim)