Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu
‘anhaa wa waalidaihaa
BAB 9 SUJUD SAHWI
Anak-anakku_Allohu
yu’iinukum _, pernahkah kalian mengalami kelupaan ketika menjalankan sholat?
Sehingga terluput darimu rukun sholat atau wajib sholat? Atau mungkin kalian
pernah lupa berapa rokaat sholat yang telah kalian kerjakan? Atau bahkan kalian
menambah rokaat sholat karena lupa? Jika hal itu terjadi, apa yang harus kalian
kerjakan? Yang harus kalian kerjakan adalah melalukan sujud sahwi, yaitu sujud
karena lupa. Berikut ini pembahasan ringkas mengenai sujud sahwi, maka perhatikanlah
dengan seksama agar kalian dapat memahaminya isi pembahasan dengan baik.
A. PENGERTIAN SUJUD SAHWI
Sahwi secara bahasa bermakna lupa atau
lalai. Sujud sahwi secara istilah adalah sujud yang dilakukan di akhir shalat
atau setelah shalat untuk menutupi cacat dalam shalat karena meninggalkan
sesuatu yang diperintahkan atau mengerjakan sesuatu yang dilarang dengan tidak
sengaja. Dalil tentang sujud sahwi ini sebagaimana hadits dari Hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا نُودِىَ
بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ
الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا
أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ
وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ
يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ
يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ
“Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut
hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Apabila adzan selesai
dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah,
setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan
pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia
berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang
sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa
tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari
kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud
dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari no. 1231 dan Muslim no. 389)