Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu
‘anhaa wa waalidaihaa
BAB 8 SHOLAT
Anak-anakku_Yu’iinukumulloh_,
adakah diantara kalian yang pernah ikut Abi sholat di masjid? Atau mungkin ikut
Ummi sholat di rumah? Tentu kalian pernah melakukannya bukan? Atau mungkin ada
diantara kalian yang sudah mampu untuk menunaikan sholat lima waktu secara
rutin? _MasyaAlloh_, tentu inilah yang diharapkan. Dan jika ada diantara kalian
yang masih malas-malasan untuk menuaikan sholat, maka inilah saat yang tepat bagi kalian untuk mulai belajar menunaikan sholat lima waktu secara rutin.
Anak-anakku,
sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah dua kalimat syahadat, dan
merupakan seutama-utamanya amalan setelah dua kaliamt syahadat tersebut.
Barangsiapa yang mengingkari kewajiban sholat dikarenakan kebodohannya, maka
hendaknya ia diberi tahu tentang wajibnya sholat. Dan barang siapa yang
mengingkari kewajiban sholat dikarenakan durhaka maka dia telah kafir. Dan
barang siapa yang meninggalkan sholat karena meremehkan atau karena malas maka
wajib baginya untuk segera bertaubat kepada Alloh. Rosululloh bersabda :
“Batas antara kami dan
kalian adalah sholat, barang siapa yang meninggalkannya maka ia telah
kafir”(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)
A. PENGERTIAN SHOLAT
Sholat
secara bahasa adalah do’a.
Sedangkan menurut istilah adalah perkataan dan perbuatan tertentu yang diawali
dengan tekbirotul ihrom dan diakhiri dengan salam.
B. HUKUM SHOLAT LIMA WAKTU
Sholat
lima waktu hukumnya fardhu ‘ain atas setiap muslim dan muslimat yang mukallaf
(telah terbebani syari’at), baligh dan berakal. Barang siapa yang
meninggalkannya maka ia berdosa.
Sholat
yang wajib ditunaikan oleh seorag muslim dalam sehari semalam adalah lima waktu
sholat dengan jumlah rokaat seluruhnya adalah 17 rokaat bagi yang muqim, yang
dapat dirinci sebagai berikut :
Sholat Dzuhur 4 rokaat
Sholat Ashar 4 rokaat
Sholat Maghrib 3 rokaat
Sholat Isya’ 4 rokaat
Sholat Shubuh 2 rokaat
Adapun
bagi musafir (orang yang bepergian jauh), syari’at Islam telah memberikan
ruqshoh kepada mereka untuk menjama’ (menggabungkan dua sholat dalam satu
waktu) dan mengqoshor (memendekan), yaitu pada sholat Dzuhur, Ashar dan
Isya’ diqoshor menjadi 2 rokaat, sehingga jumlah rokaat bagi musafir berubah
menjadi 11 rokaat.
C. WAKTU-WAKTU SHOLAT LIMA WAKTU
Ibadah sholat adalah ibadah yang ada
waktunya. Sholat lima waktu dianggap sah apabila dikerjakan
pada saat telah masuk waktu sholat. Alloh berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى
الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (النساء 103)
Artinya
: Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas
orang-orang yang beriman. (An-Nisa’ 103)
Mengetahui waktunya sholat adalah
termasuk syarat syahnya sholat. Sholat adalah salah satu ibadah yang ada
batasan waktunya, batas awal dan akhirnya. Waktu sholat habis ketika datang
waktu sholat berikutnya, kecuali waktu sholat shubuh yang berakhir ketika
munculnya matahari di ufuk timur dan sholat isya’ ketika datang
pertengahan malam.
Adapun waktu-waktu sholat fardlu ( 5
waktu ) adalah sebagai berikut :
v SHUBUH dimulai ketika munculnya Fajar
Shodiq, yaitu cahaya keputih-putihan yang menyebar di ufuq timur. Alloh
berfirman :
وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ
وَإِدْبَارَ النُّجُوم ِ( الطور49)
Artinya : dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di
malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar) (Ath-Thuur
49).
Waktu Shubuh berakhir ketika piringan atas matahari muncul
di ufuq timur.
v DHUHUR : dimulai ketika
tergelincirnya matahari dari tengah langit Pada waktu
zawal, yakni ketika matahari melewati garis zawal/istiwa’ (garis langit yang
menghubungkan utara dan selatan) atau bertambah panjangnya bayangan
suatu benda, sesaat setelah posisi matahari di tengah langit dan waktu
Dhuhur berakhir ketika masuk waktu Ashar.
v ASHAR : dimulai ketika panjang
bayangan suatu benda, sama dengan panjang benda tersebut dan berakhir ketika
masuk waktu Maghrib atau selama matahari belum menguning / terbenam.
v MAGHRIB dimulai ketika terbenamnya
semua piringan matahari di ufuq barat yakni tenggelamnya piringan atas matahari
di ufuk barat. Waktu Maghrib berakhir ketika masuk waktu Isya’ atau
sebelum munculnya bintang-bintang.
v ISYA’ dimulai ketika hilangnya
cahaya merah (syafaq) yang disebabkan terbenamnya matahari dari cakrawala dan
berakhir ketika masuk pertengahan malam.
D. SYARAT-SYARAT
SHOLAT
Sholat tidak akan sah kecuali jika
memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun dan hal-hal yang wajib ada padanya serta
menghindari hal-hal yang akan membatalkannya. Adapun syarat-syarat sahnya
sholat ada sembilan:
1. Islam,
2. Berakal,
3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang
buruk),
4. Menghilangkan hadats,
5. Menghilangkan najis,
6. Menutup aurat,
7. Masuknya waktu,
8. Menghadap kiblat,
9. Niat.
E. RUKUN-RUKUN
SHOLAT
Rukun-rukun shalat ada empat belas:
1. Berdiri bagi yang mampu,
2. Takbiiratul-Ihraam,
3. Membaca Al-Fatihah,
4. Ruku',
5. I'tidal setelah ruku',
6. Sujud dengan anggota tubuh yang tujuh,
7. Bangkit darinya,
8. Duduk di antara dua sujud,
9. Thuma'ninah (Tenang) dalam semua amalan,
10. Tertib rukun-rukunnya,
11. Tasyahhud Akhir,
12. Duduk untuk Tahiyyat Akhir,
13. Shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
14. Salam dua kali.
F. TATACARA SHOLAT NABI YANG PALING
BAIK
1. Menghadap Qiblat
Wahai anak-anakku,
jika kalian hendak menunaikan shalat, menghadaplah ke Ka’bah (qiblat)
dimanapun engkau berada, baik dalam
shalat fardlu maupun shalat sunnah, sebab ini termasuk diantara rukun-rukun
shalat, dimana shalat tidak sah tanpa rukun ini. Alloh berfirman :
قد نرى تقلب وجهك في السماء فلنولينك قبلة ترضاها فول وجهك شطر المسجد الحرام وحيث ما كنتم فولوا وجوهكم شطره وإن الذين أوتوا الكتاب ليعلمون أنه الحق من ربهم وما الله بغافل عما يعملون
“Sungguh Kami (sering) melihat
mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat
yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja
kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang
(Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui,
bahwa berpaling ke Masjidilharam itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah
sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.”(AL Baqoroh : 144)
Gugur kewajiban untuk menghadap
qiblat bagi orang yang berperang dalam suasana pertempuran yang dasyat, dan
juga bagi orang yang tidak mampu melakukannya seperti orang yang sakit atau
orang yang berada di atas kendaraan.
2. Berdiri
Wahai anak-anakku, wajib atas kalian melakukan sholat
dengan berdiri, dan ini adalah rukun,
kecuali bagi : Orang yang shalat khauf saat perang berkecamuk dengan hebat,
maka dibolehkan baginya shalat di atas kendaraannya. Atau orang yang sakit atau
orang yang berada di dalam kendaraan. Maka boleh baginya untuk sholat sambil
duduk. Jika tidak mampu untuk duduk maka silahkan berbaring. Maka ruku dan
sujudnya dengan isyarat dengan menjadikan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya.
3. Menghadap Sutroh (Tabir pembatas)
Wahai anak-anakku, wajib atas kalian sholat menghadap
sutroh (tabir pembatas) dan mendekat kepadanya.Kewajiban menghadap sutroh ini
secara khusus bagi imam dan orang yang sholat sendirian. Adapun ma’mum tidak
perlu memasang sutroh karena sutroh imam sekaligus sebagai sutroh bagi ma’mum.
Sutroh itu wajib dibuat agak tinggi dari tanah sekadar sejengkal atau dua
jengkal, yang dapat berupa tombak, tembok, kursi, meja, lemari dan lain-lain.
4. Niat
Wahai anak-anakku,
sudah kalian ketahui pada pembahasan sebelumnya bahwa seluruh ibadah harus disertai
dengan niat, demikian juga dengan sholat harus ada padanya niat yang jelas
dengan hatinya . Adapun
melafazhkan niat dengan lisan maka ini merupakan bid’ah, dan menyalahi sunnah.
5. Takbir
Takbir
yang dilakukan diawal sholat disebut takbirotul ihrom, yaitu dengan cara
mengangkat kedua tangannya sejajar dengan pundak sambil membaca takbir “Allohu
Akbar” (Alloh Maha Besar). Adapun mengangkat kedua tangan ketika sholat
terdapat pada 4 tempat, yaitu :
Ø Ketika
takbirotul ihrom
Ø Ketika
hendak ruku’
Ø Ketika
bangkit adari ruku’
Ø Ketika
berdiri dari rokaat kedua menuju rokaat ketiga
Dalilnya
adalah hadits dari Abdulloh bin Umar bahwasannya Nabi mulai melakukan sholat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar pundak, apabila hendak ruku' beliau mengangkat kedua tangannya, apabila beliau mengucapkan : beliau mengangkat kedua tangnnya, dan apabila beliau berdiri dari rokaat kedua beliau mengangkat kedua tangannya. Dan Ibnu 'Umar senantiasa melakukan itu.(Muttafaqun 'alaihi)
6. Meletakkan
tangan kanan di atas tangan kiri sesudah takbir
meletakkan tangan kanan di atas
tangan kiri sesudah takbir, ini merupakan sunnah (ajaran) para nabi-nabi
Alaihimus Shallatu was sallam dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam kepada para sahabat beliau, sehingga tidak boleh menjulurkannya.
Dengan cara meletakkan tangan kanan di atas punggung tangan kiri dan di atas pergelangan dan lengan. Kadang-kadang
menggenggam tangan kiri dengan tangan kanan. Keduanya diletakkan di atas dada
saja. Laki-laki dan perempuan dalam hal tersebut sama.
7. Khusyu’
dan melihat ke tempat sujud
Hendaklah berlaku khusu’ dalam
shalat dan menjauhi segala sesuatu yang dapat melalaikan dari khusyu’ seperti
perhiasan dan lukisan, janganlah shalat saat berhadapan dengan hidangan yang
menarik, demikian juga saat menahan berak dan kencing. Hendaknya memandang ke
tempat sujud saat berdiri.
8. Membaca do’a istiftah
Kemudian membuka bacaan dengan
sebagian do’a-do’a yang sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang
paling shohih tentang doa istiftah setelah takbirotul ihrom adalah sebagaimana
yang disebutkan dalam hadits Abu Huroiroh, beliau berkata : “Rosululloh apabila
telah bertakbir dalam sholat, beliau diam sejenak sebelum membaca Al Fatihah,
maka Abu Huroiroh menanyakakan kepada Rosululloh, apa yang beliau baca? Maka
beliau menjawab : Aku membaca ;
Artinya“Ya, Allah, jauhkanlah antara
aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan
barat. Ya, Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju
putih dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku
dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhar dan
Muslim).
9. Membaca
ta’awwudz dan basmalah
Meminta perlindungan kepada Alloh
dalam sholat adalah wajib, dan bagi yang
meninggalkannya mendapat dosa. Dalilnya adalah Firman Alloh :
فإذا قرأت القرآن فاستعذ بالله من الشيطان الرجيم
“Apabila kamu membaca Al Qur'an,
hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.(An
Nahl : 98)
Maka
ucapkanlah ;
Artinya:“Aku berlindung kepada Allah
dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkn gila), dari
kesombongannya, dan dari hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq).”(HR.
Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu
Hibban dan Dzahabi)
Kemudian membaca basmalah
(بسم الله
الرحمن الرحيم) di semua shalat secara sirr (tidak diperdengarkan). Dalilnya adalah
hadits dari Anas bin malik:
أن النبي صلى الله عليه وسلم وأبابكر وعمر رضي الله
عنهماكانوايفتتحون الصلاة ب(الحمد لله رب العالمين)
“Bahwasanya Nabi , Abu Bakr dan
‘Umar , mereka semua memulai (membuka ) sholat dengan membaca
الحمد لله رب العالمين
Dan dalam riwayat lain:
وكانوالايجهرون ب(بسم الله
الرحمن الرحيم)
“Mereka semua tidak mengeraskan bacaan : بسم الله الرحمن الرحيم (HR. Ahmad [3/139] dan An
Nsa’i[2/135] dengan sanad shohih)
10. Membaca
Surat Al Fatihah
Kemudian membaca surat Al-Fatihah
sepenuhnya termasuk bismillah, ini adalah rukun shalat dimana shalat tak sah
jika tidak membaca Al-Fatihah. Oleh karena itu wajib atas kalian _wahai
anak-anakku_ untuk menghafalnya. Dalilnya hadits ‘Ubadah bin Shomit ,
bahwasanya Nabi bersabda :
لاَصَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِالْكِتَابِ
“Tidak sah sholat seseorang yang
tidak membaca fatihatul kitab (Al Fatihah)”(Muttafaqun ‘alaihi)
11. Ta’miin (Mengucapkan Aamiin)
Wajib
bagi ma’mum untuk mengucapkan “Aamiin” ketika imam selesai membaca :
غير المغضوب عليهم ولا الضالين
Dalilnya hadits Abu
Huroiroh ia mengatakan, rosululloh bersabda :
“Apabila imam telah mengucapkan: “Ghoiril maghdhuubi ‘alaihim
waladhdhooliin” maka ucapkanlah “Amiin”.(Muttafaqun ‘alaih).
Dan dari ‘Aisyah , dari
Nabi, beliau bersabda :
ماحسدتكم
اليهود علي شيء ماحسدتكم
علي
السلا م والتأ مين
“Tidakklah
orang-orang Yahudi hasad kepada kalian atas suatu kenikmatan sebagaimana
hasadnya mereka kepada kalian atas ucapan “Salam” dan “Ta’miin”(HR. ibnu Majah
dan hadits ini hasan).
12. Membaca Al Qur’an dengan tartil
Apabila
kalian telah selesai membaca Al Fatihah, maka bacalah apa yang mudah bagi kalian dari Al
Qur’an. Sunnah membaca lebih panjang pada
rakaat pertama dari rakaat yang kedua.
13. Ruku’
Apabila
kalian telah selesai membaca Al Qur’an maka diamlah sejenak, seukuran
kembalinya nafas. Kemudian
mengangkat kedua tangan seperti yang telah dijelaskan terdahulu pada takbiratul
ihram. Dan takbir, hukumnya adalah wajib. Lalu ruku’ sedapatnya agar persendian
bisa menempati posisinya dan setiap anggota badan
mengambil tempatnya. Adapun ruku’ adalah rukun. Ruku’ dilakukan dengan cara
meletakkan kedua tangan di atas lutut dengan sebaik-baiknya, lalu merenggangkan
jari-jari seolah-olah menggenggam kedua lutut. Kemudian meluruskan punggung
sejajar dengan kepala. Kemudian membaca :
“Artinya
: Segala puji bagi Allah yang Maha Agung”. tiga kali atau lebih.
14. Bangkit dari ruku’ dan I’tidal
sesudah ruku’
Setelah
melakukan ruku’
dengan tuma’ninah kemudian Mengangkat
punggung dari ruku’ dan ini adalah rukun. Sambil mengucapkan :
“Syami’allahu-liman
hamidah”.
“Artinya
: Semoga Allah mendengar orang yang memuji-Nya”. adapun hukumnya wajib.
Kemudian mengangkat kedua tangan
saat i’tidal seperti dijelaskan terdahulu. Lalu berdiri dengan tegak dan tenang
sampai seluruh tulang menempati posisinya. Ini termasuk rukun. Kemudian
mengucapkan saat berdiri :
“Rabbanaa
wa lakal hamdu”
“Artinya
: Ya tuhan kami bagi-Mu-lah segala puji”. Hukumnya adalah wajib.
15. Turun menuju sujud
Setelah
menyempurnakan I’tidal kemudian turun untuk sujud dengan bertumpu diatas kedua tangannya, meletakkan
kedua tangan sebelum kedua lututnya. Dalilnya adalah hadits Al barro’ bin Azib,
dia berkata :
“Dahulu
apabila Rosululloh telah mengatakan tidak ada seorangpun diantara kami yang
membungkukkan pungung-punggungnya hingga Nabi sujud, kemudian baru kami sujud
setelahnya.”(Muttafaqun ‘alaih).
Dan membungkukkan punggung akan
terjadi ketika turun menuju sujud dengan bertumpu pada kedua tangan.
16. Sujud
Ketika sujud, rapatkanlah kedua
tangan sejajar dengan bahu atau sejajar dengan telinga. Kedua lengan diangkat
dari lantai dan tidak meletakkannya seperti cara anjing. Hukumnya adalah wajib.
Hidung dan dahi ditempelkan ke lantai, ini termasuk rukun. Kedua lutut
ditempelkan ke lantai demikian pula ujung-ujung jari kaki. Kedua kaki ditegakkan, dan semua ini adalah
wajib kemudian menghadapkan ujung-ujung jari ke qiblat serta meletakkan /
merapatkan kedua mata kaki. Kemudian mengucapkan ketika sujud.
“Subhaana
rabbiyal a'laa”
“Artinya
: Maha Suci Rabbku yang Maha Tinggi” diucapkan tiga kali atau lebih.
Disukai untuk memperbanyak dzikir
ketika ruku' dan memperbanyak do’a saat sujud setelah tasbih yang disebutkan di
atas karena saat itu do’a banyak dikabulkan. Berdasarkan hadits dari Ibni
Abbas, bahwasanya Nabi bersabda :
“Adapun ruku’ maka agungkanlah Robb
kalian (Alloh)adapun ketika sujud maka bersungguh-sungguhlah dalam berdo’a
sebab akan lebih cepat untuk dikabulkan.”(HR. Muslim)
17. Duduk
diantara dua sujud
Setelah sujud dengan sempurna /
tuma’ninah kemudian mengangkat kepala sambil takbir, dan hukumnya adalah wajib.
Kemudian duduk dengan tenang sehingga semua tulang kembali ke tempatnya
masing-masing, dan ini adalah rukun. Kemudian kaki kiri dilipat sedangkan kaki
kanan ditegakkan dan duduk di atas kaki kiri (duduk iftirosy) dan membaca:
“Rabbigfirlii,
Rabbigfilii”.
“Artinya : Ya Allah ampunilah aku,
ampunilah aku”
“Allahummagfirlii, warhamnii’ wajburnii’,
warfa’nii’, wa ‘aafinii, warjuqnii”.
“Artinya : Ya Allah ampunilah aku,
syangilah aku, tutuplah kekuranganku, angkatlah derajatku, dan berilah aku
afiat dan rezeki”.
18. Sujud
kedua
Melakukan pada sujud ini apa-apa yang dilakukan pada sujud pertama.
19. Duduk istirahat
Bila
mengangkat kepala dari sujud yang kedua dan ingin bangkit ke rokaat kedua maka bacalah takbir. Kemudia duduk sebentar di atas
kaki kiri seperti duduk iftirosy sebelum bangkit berdiri, sekadar selurus
tulang menempati tempatnya.
20. Rokaat kedua
Kemudian bangkit menuju roka’at kedua sambil
menekan ke lantai dengan kedua tangan yang terkepal. Melakukan pada raka’at yang kedua seperti apa yang dilakukan pada rakaat pertama, akan tetapi tidak membaca pada raka’at yang kedua ini do’a iftitah.
21. Duduk tasyahud awwal
Setelah selesai dari raka’at kedua
kemudian duduk untuk tasyahud, hukumnya wajib. Dengan cara duduk iftirasy seperti
diterangkan pada duduk diantara dua sujud. Kemudain meletakkan tangan kanan
sampai siku di atas paha dan lutut kanan,
membentangkan tangan kiri di atas paha dan lutut kiri. Mengisyaratkan
jari telunjuk ke qiblat. Dan lafadz yang paling shohih tentang tasyahud adalah
hadits Abdulloh bin Ms’ud, bahwasanya Nabi bersabda : “Apabila salah seorang
dari kamu duduk tasyahud dalam sholat,
maka ucapkanlah :
“At-tahiyyaatu lillah washalawaatu
wat-thayyibat, assalamu ‘alan – nabiyyi warrahmatullahi wabarakaatuh, assalaamu
‘alaiynaa wa’alaa ‘ibaadil-llahis-shaalihiin, asyhadu alaa ilaaha illallah,
asyhadu anna muhamaddan ‘abduhu warasuuluh”.
“Artinya : Segala penghormatan bagi
Allah, shalawat dan kebaikan serta keselamatan atas Nabi dan rahmat Allah serta
berkat-Nya. Keselamatan atas kita dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku
bersaksi bahwa tidak ada sembahan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad
hamba dan rasul-Nya”.(Muttafaqun ‘alaih)
Sesudah itu bershalawat kepada Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengucapkan :
artinya: “Ya Allah berikanlah
Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah
memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji
dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana
Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan
Maha Agung.”
22. Rokaat ketiga dan keempat
Kemudian
bangkit menuju roka’at ketiga sambil
menekan ketangan yang terkepal. Melakukan pada
raka’at yang ketiga seperti apa yang dilakukan pada rakaat pertama, akan tetapi tidak membaca pada raka’at yang kedua ini do’a iftitah. Setelah membaca surat Al Fatihah boleh untuk membaca surat-surat pendek atau bisa juga langsung turun untuk ruku'. Setelah bangkit dari rokaat ketiga menuju rokaat keempat maka lakukan apa yang dilakukan pada rokaat sebelumnya.
23. Tasyahud akhir dan duduk tawaruk
serta berdo’a sebelum salam
Kemudian duduk untuk tasyahud akhir,
duduk di sini dengan cara tawaruk yaitu meletakkan pangkal paha kiri ke tanah
dan mengeluarkan kedua kaki dari satu arah dan menjadikan kaki kiri ke bawah
betis kanan. Melakukan pada tasyahud akhir apa yang dilakukan pada tasyahud
awal. Kemudian berlindung kepada Allah dari empat perkara, dan mengucapkan :
“Allahumma inii a’uwdzubika min ‘adzaabi
jahannam, wa min ‘adzaabil qabri wa min fitnatil mahyaa wal mamaati wa min
tsarri fitnatil masyihid dajjal”.
“Artinya : Ya Allah aku berlindung
kepada-Mu dari siksa Jahannam dan dari siksa kubur, dan dari fitnah orang yang
hidup dan orang yang mati serta dari keburukan fitnah masih ad-dajjal”.
Kemudian berdo’a untuk dirinya
dengan do’a yang nampak baginya dari do’a-do’a tsabit dalam kitab dan sunnah
dengan apa yang mudah dan bermanfaat bagi agama dan dunianya, dan do’a ini
sangat banyak dan baik.
24. Salam
Setelah
selesai dari tasyahud
akhir dan berdo’a sebelum salam. Kemudian memberi salam ke arah kanan sampai terlihat putih pipinya
yang kanan, hal ini adalah rukun dan ke arah kiri sampai terlihat putih pipinya
yang kiri. Kemudian mengucapkan :
“Assalamu ‘alaikum warahmatullahi
wabarakatuhu”
ke arah kanan dan mengucapkan:
“Assalamu’alaikum warahmatullah” ke
arah kiri.
25. Thuma'ninah
Yaa bunayya, hendaknya sholat yang kita kerjakan dilakukan dengan thuma'ninah (penuh ketenangan dan khusyu'). Dalilnya adalah hadits dari Abi Hurairoh, bahwasannya Nabi mengajari shohabat yang jelek sholatnya dan Beliau berkata:
"Apabila kamu hendak mendirikan sholat maka bertakbirlah, lalu bacalah apa yang mudah bagimu dari ayat-ayat Al Qur'an, kemudian ruku'lah hingga kamu tenang (thuma''ninah) dalam ruku',kemudian bangkitlah dari ruku' (i'tidal) hingga kamu benar-benar berdiri tegak, lantas sujudlah hingga kamu tenang dalam sujud, kemudian lakukanlah itu semua dalam setiap sholatmu."(Muttafaqun 'alaihi)
Bunayya..., setelah kalian mempelajari materi tentang sholat, maka janganlah kalian lupa untuk mengamalkannya dalan kehidupan kalian sehari-hari. Aku nashihatkan kalian untuk mendirikan sholat sebagaiman Luqman menashihati anaknya untuk menegakkan sholat. Alloh berfirman tentang kisah Luqman :
يا بني أقم الصلاة وأمر بالمعروف وانه عن المنكر واصبر على ما أصابك إن ذلك من عزم الأمور
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).(QS. Luqman : 17)
Akhirnya Aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menerima
shalat kita dan amal kita secara keseluruhan, dan menyimpan pahala
shalat kita sampai kita bertemu dengan-Nya. “Di hari tidak bermanfaat
lagi harta dan anak-anak kecuali yang datang dengan hati yang suci”. Dan
segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.
Catatan :
Anak-anakku_Waffaqokumulloh_,
mintalah kepada Ummi dan Abimu atau kepada gurumu untuk mempraktekkan tatacara
Sholat Nabi yang paling baik agar pemahamanmu dalam bab ini menjadi lebih
sempurna.
Bersambung, InsyaAllohu Ta'ala.