Kamis, 27 September 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((8))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 8 SHOLAT

Anak-anakku_Yu’iinukumulloh_, adakah diantara kalian yang pernah ikut Abi sholat di masjid? Atau mungkin ikut Ummi sholat di rumah? Tentu kalian pernah melakukannya bukan? Atau mungkin ada diantara kalian yang sudah mampu untuk menunaikan sholat lima waktu secara rutin? _MasyaAlloh_, tentu inilah yang diharapkan. Dan jika ada diantara kalian yang masih malas-malasan untuk menuaikan sholat, maka inilah saat yang tepat bagi kalian untuk mulai belajar menunaikan sholat lima waktu secara rutin.

Anak-anakku, sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah dua kalimat syahadat, dan merupakan seutama-utamanya amalan setelah dua kaliamt syahadat tersebut. Barangsiapa yang mengingkari kewajiban sholat dikarenakan kebodohannya, maka hendaknya ia diberi tahu tentang wajibnya sholat. Dan barang siapa yang mengingkari kewajiban sholat dikarenakan durhaka maka dia telah kafir. Dan barang siapa yang meninggalkan sholat karena meremehkan atau karena malas maka wajib baginya untuk segera bertaubat kepada Alloh. Rosululloh bersabda :

“Batas antara kami dan kalian adalah sholat, barang siapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir”(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)

A.    PENGERTIAN SHOLAT

Sholat secara bahasa adalah do’a. Sedangkan menurut istilah adalah perkataan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan tekbirotul ihrom dan diakhiri dengan salam.

B.     HUKUM SHOLAT LIMA WAKTU

Sholat lima waktu hukumnya fardhu ‘ain atas setiap muslim dan muslimat yang mukallaf (telah terbebani syari’at), baligh dan berakal. Barang siapa yang meninggalkannya maka ia berdosa.

Sholat yang wajib ditunaikan oleh seorag muslim dalam sehari semalam adalah lima waktu sholat dengan jumlah rokaat seluruhnya adalah 17 rokaat bagi yang muqim, yang dapat dirinci sebagai berikut :

*      Sholat Dzuhur 4 rokaat                                  
*      Sholat Ashar 4 rokaat
*      Sholat Maghrib 3 rokaat
*      Sholat Isya’ 4 rokaat
*      Sholat Shubuh 2 rokaat

Adapun bagi musafir (orang yang bepergian jauh), syari’at Islam telah memberikan ruqshoh kepada mereka untuk menjama’ (menggabungkan dua sholat dalam satu waktu) dan mengqoshor (memendekan), yaitu pada sholat Dzuhur, Ashar dan Isya’ diqoshor menjadi 2 rokaat, sehingga jumlah rokaat bagi musafir berubah menjadi 11 rokaat.

C.    WAKTU-WAKTU SHOLAT LIMA WAKTU

Ibadah sholat adalah ibadah yang ada waktunya. Sholat lima waktu dianggap sah apabila dikerjakan pada saat telah masuk waktu sholat. Alloh berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (النساء 103)

Artinya : Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (An-Nisa’ 103)

Mengetahui waktunya sholat adalah termasuk syarat syahnya sholat. Sholat adalah salah satu ibadah yang ada batasan waktunya, batas awal dan akhirnya. Waktu sholat habis ketika datang waktu sholat berikutnya, kecuali waktu sholat shubuh yang berakhir ketika munculnya matahari  di ufuk timur dan sholat isya’ ketika datang pertengahan malam.

Adapun waktu-waktu sholat fardlu ( 5 waktu ) adalah sebagai berikut :

v  SHUBUH dimulai ketika munculnya Fajar Shodiq, yaitu cahaya keputih-putihan yang menyebar di ufuq timur. Alloh berfirman : 

وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَإِدْبَارَ النُّجُوم ِ( الطور49)

Artinya : dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar) (Ath-Thuur 49).

Waktu Shubuh berakhir ketika piringan atas matahari muncul di ufuq timur.

v  DHUHUR : dimulai ketika tergelincirnya matahari dari tengah langit Pada waktu zawal, yakni ketika matahari melewati garis zawal/istiwa’ (garis langit yang menghubungkan utara dan selatan) atau bertambah panjangnya bayangan suatu benda, sesaat setelah posisi matahari di tengah langit dan waktu Dhuhur berakhir ketika masuk waktu Ashar.

v  ASHAR : dimulai ketika panjang bayangan suatu benda, sama dengan panjang benda tersebut dan berakhir ketika masuk waktu Maghrib atau selama matahari belum menguning / terbenam.

v  MAGHRIB dimulai ketika terbenamnya semua piringan matahari di ufuq barat yakni tenggelamnya piringan atas matahari di ufuk barat.  Waktu Maghrib berakhir ketika masuk waktu Isya’ atau sebelum munculnya bintang-bintang.

v  ISYA’ dimulai ketika hilangnya cahaya merah (syafaq) yang disebabkan terbenamnya matahari dari cakrawala dan berakhir ketika masuk pertengahan malam.

D.    SYARAT-SYARAT SHOLAT

Sholat tidak akan sah kecuali jika memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun dan hal-hal yang wajib ada padanya serta menghindari hal-hal yang akan membatalkannya. Adapun syarat-syarat sahnya sholat  ada sembilan: 

1. Islam,
2. Berakal,
3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk),
4. Menghilangkan hadats,
5. Menghilangkan najis,
6. Menutup aurat,
7. Masuknya waktu,
8. Menghadap kiblat,
9. Niat.

E.     RUKUN-RUKUN SHOLAT

Rukun-rukun shalat ada empat belas:
1. Berdiri bagi yang mampu,
2. Takbiiratul-Ihraam,
3. Membaca Al-Fatihah,
4. Ruku',
5. I'tidal setelah ruku',
6. Sujud dengan anggota tubuh yang tujuh,
7. Bangkit darinya,
8. Duduk di antara dua sujud,
9. Thuma'ninah (Tenang) dalam semua amalan,
10. Tertib rukun-rukunnya,
11. Tasyahhud Akhir,
12. Duduk untuk Tahiyyat Akhir,
13. Shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
14. Salam dua kali.

F.     TATACARA SHOLAT NABI YANG PALING BAIK

1.      Menghadap Qiblat

Wahai anak-anakku, jika kalian hendak menunaikan shalat, menghadaplah ke Ka’bah (qiblat) dimanapun engkau  berada, baik dalam shalat fardlu maupun shalat sunnah, sebab ini termasuk diantara rukun-rukun shalat, dimana shalat tidak sah tanpa rukun ini. Alloh berfirman :

قد نرى تقلب وجهك في السماء فلنولينك قبلة ترضاها فول وجهك شطر المسجد الحرام وحيث ما كنتم فولوا وجوهكم شطره وإن الذين أوتوا الكتاب ليعلمون أنه الحق من ربهم وما الله بغافل عما يعملون

“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidilharam itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.”(AL Baqoroh : 144)

Gugur kewajiban untuk menghadap qiblat bagi orang yang berperang dalam suasana pertempuran yang dasyat, dan juga bagi orang yang tidak mampu melakukannya seperti orang yang sakit atau orang yang berada di atas kendaraan.

2.      Berdiri

Wahai anak-anakku, wajib atas kalian melakukan sholat dengan  berdiri, dan ini adalah rukun, kecuali bagi : Orang yang shalat khauf saat perang berkecamuk dengan hebat, maka dibolehkan baginya shalat di atas kendaraannya. Atau orang yang sakit atau orang yang berada di dalam kendaraan. Maka boleh baginya untuk sholat sambil duduk. Jika tidak mampu untuk duduk maka silahkan berbaring. Maka ruku dan sujudnya dengan isyarat dengan menjadikan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya.

3.      Menghadap Sutroh (Tabir pembatas)

Wahai anak-anakku, wajib atas kalian sholat menghadap sutroh (tabir pembatas) dan mendekat kepadanya.Kewajiban menghadap sutroh ini secara khusus bagi imam dan orang yang sholat sendirian. Adapun ma’mum tidak perlu memasang sutroh karena sutroh imam sekaligus sebagai sutroh bagi ma’mum. Sutroh itu wajib dibuat agak tinggi dari tanah sekadar sejengkal atau dua jengkal, yang dapat berupa tombak, tembok, kursi, meja, lemari dan lain-lain.

4.      Niat

Wahai anak-anakku, sudah kalian ketahui pada pembahasan sebelumnya bahwa seluruh ibadah harus disertai dengan niat, demikian juga dengan sholat harus ada padanya niat yang jelas dengan hatinya . Adapun melafazhkan niat dengan lisan maka ini merupakan bid’ah, dan menyalahi sunnah.

5.      Takbir

Takbir yang dilakukan diawal sholat disebut takbirotul ihrom, yaitu dengan cara mengangkat kedua tangannya sejajar dengan pundak sambil membaca takbir “Allohu Akbar” (Alloh Maha Besar). Adapun mengangkat kedua tangan ketika sholat terdapat pada 4 tempat, yaitu :
Ø  Ketika takbirotul ihrom
Ø  Ketika hendak ruku’
Ø  Ketika bangkit adari ruku’
Ø  Ketika berdiri dari rokaat kedua menuju rokaat ketiga

Dalilnya adalah hadits dari Abdulloh bin Umar bahwasannya Nabi mulai melakukan sholat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar pundak, apabila hendak ruku' beliau mengangkat kedua tangannya, apabila beliau mengucapkan : beliau mengangkat kedua tangnnya, dan apabila beliau berdiri dari rokaat kedua beliau mengangkat kedua tangannya. Dan Ibnu 'Umar senantiasa melakukan itu.(Muttafaqun 'alaihi)

6.      Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri sesudah takbir

meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri sesudah takbir, ini merupakan sunnah (ajaran) para nabi-nabi Alaihimus Shallatu was sallam dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat beliau, sehingga tidak boleh menjulurkannya. Dengan cara meletakkan tangan kanan di atas punggung tangan kiri dan di atas pergelangan dan lengan. Kadang-kadang menggenggam tangan kiri dengan tangan kanan. Keduanya diletakkan di atas dada saja. Laki-laki dan perempuan dalam hal tersebut sama.

7.      Khusyu’ dan melihat ke tempat sujud

Hendaklah berlaku khusu’ dalam shalat dan menjauhi segala sesuatu yang dapat melalaikan dari khusyu’ seperti perhiasan dan lukisan, janganlah shalat saat berhadapan dengan hidangan yang menarik, demikian juga saat menahan berak dan kencing. Hendaknya memandang ke tempat sujud saat berdiri.

8.      Membaca do’a istiftah

Kemudian membuka bacaan dengan sebagian do’a-do’a yang sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang paling shohih tentang doa istiftah setelah takbirotul ihrom adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abu Huroiroh, beliau berkata : “Rosululloh apabila telah bertakbir dalam sholat, beliau diam sejenak sebelum membaca Al Fatihah, maka Abu Huroiroh menanyakakan kepada Rosululloh, apa yang beliau baca? Maka beliau menjawab : Aku membaca ;


Artinya“Ya, Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya, Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhar dan  Muslim).

9.      Membaca ta’awwudz dan basmalah

Meminta perlindungan kepada Alloh dalam sholat adalah  wajib, dan bagi yang meninggalkannya mendapat dosa. Dalilnya adalah Firman Alloh :

فإذا قرأت القرآن فاستعذ بالله من الشيطان الرجيم

“Apabila kamu membaca Al Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.(An Nahl : 98)

Maka ucapkanlah ;


Artinya:“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq).”(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi)

Kemudian membaca basmalah (بسم الله الرحمن الرحيم) di semua shalat secara sirr (tidak diperdengarkan). Dalilnya adalah hadits dari Anas bin malik:

أن النبي صلى الله عليه وسلم وأبابكر وعمر رضي الله عنهماكانوايفتتحون الصلاة ب(الحمد لله رب العالمين)

“Bahwasanya Nabi , Abu Bakr dan ‘Umar , mereka semua memulai (membuka ) sholat dengan membaca  
الحمد لله رب العالمين
Dan dalam riwayat lain:

وكانوالايجهرون ب(بسم الله الرحمن الرحيم)

Mereka semua tidak mengeraskan bacaan : بسم الله الرحمن الرحيم (HR. Ahmad [3/139] dan An Nsa’i[2/135] dengan sanad shohih)

10.  Membaca Surat Al Fatihah

Kemudian membaca surat Al-Fatihah sepenuhnya termasuk bismillah, ini adalah rukun shalat dimana shalat tak sah jika tidak membaca Al-Fatihah. Oleh karena itu wajib atas kalian _wahai anak-anakku_ untuk menghafalnya. Dalilnya hadits ‘Ubadah bin Shomit , bahwasanya Nabi bersabda :
لاَصَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِالْكِتَابِ    

“Tidak sah sholat seseorang yang tidak membaca fatihatul kitab (Al Fatihah)”(Muttafaqun ‘alaihi)

11.  Ta’miin (Mengucapkan Aamiin)

Wajib bagi ma’mum untuk mengucapkan “Aamiin” ketika imam selesai membaca :

  غير المغضوب عليهم ولا الضالين

Dalilnya hadits Abu Huroiroh ia mengatakan, rosululloh bersabda :

Apabila imam telah mengucapkan: “Ghoiril maghdhuubi ‘alaihim waladhdhooliin” maka ucapkanlah “Amiin”.(Muttafaqun ‘alaih).

Dan dari ‘Aisyah , dari Nabi, beliau bersabda : 

ماحسدتكم اليهود علي شيء ماحسدتكم علي السلا م والتأ مين

“Tidakklah orang-orang Yahudi hasad kepada kalian atas suatu kenikmatan sebagaimana hasadnya mereka kepada kalian atas ucapan “Salam” dan “Ta’miin”(HR. ibnu Majah dan hadits ini hasan).

12.  Membaca Al Qur’an dengan tartil

Apabila kalian telah selesai membaca Al Fatihah, maka bacalah apa yang mudah bagi kalian dari Al Qur’an. Sunnah membaca lebih panjang pada rakaat pertama dari rakaat yang kedua.

13.  Ruku’

Apabila kalian telah selesai membaca Al Qur’an maka diamlah sejenak, seukuran kembalinya nafas. Kemudian mengangkat kedua tangan seperti yang telah dijelaskan terdahulu pada takbiratul ihram. Dan takbir, hukumnya adalah wajib. Lalu ruku’ sedapatnya agar persendian bisa menempati posisinya dan setiap anggota badan mengambil tempatnya. Adapun ruku’ adalah rukun. Ruku’ dilakukan dengan cara meletakkan kedua tangan di atas lutut dengan sebaik-baiknya, lalu merenggangkan jari-jari seolah-olah menggenggam kedua lutut. Kemudian meluruskan punggung sejajar dengan kepala. Kemudian membaca :

 

“Artinya : Segala puji bagi Allah yang Maha Agung”. tiga kali atau lebih.

14.  Bangkit dari ruku’ dan I’tidal sesudah ruku’

Setelah melakukan ruku’ dengan tuma’ninah kemudian Mengangkat punggung dari ruku’ dan ini adalah rukun. Sambil  mengucapkan :


“Syami’allahu-liman hamidah”.
“Artinya : Semoga Allah mendengar orang yang memuji-Nya”. adapun hukumnya wajib.

Kemudian mengangkat kedua tangan saat i’tidal seperti dijelaskan terdahulu. Lalu berdiri dengan tegak dan tenang sampai seluruh tulang menempati posisinya. Ini termasuk rukun. Kemudian mengucapkan saat berdiri :


“Rabbanaa wa lakal hamdu”
“Artinya : Ya tuhan kami bagi-Mu-lah segala puji”. Hukumnya adalah wajib.

15.  Turun menuju sujud

Setelah menyempurnakan I’tidal kemudian turun untuk sujud  dengan bertumpu diatas kedua tangannya, meletakkan kedua tangan sebelum kedua lututnya. Dalilnya adalah hadits Al barro’ bin Azib, dia berkata :

“Dahulu apabila Rosululloh telah mengatakan  tidak ada seorangpun diantara kami yang membungkukkan pungung-punggungnya hingga Nabi sujud, kemudian baru kami sujud setelahnya.”(Muttafaqun ‘alaih).

Dan membungkukkan punggung akan terjadi ketika turun menuju sujud dengan bertumpu pada kedua tangan.

16.  Sujud

Ketika sujud, rapatkanlah kedua tangan sejajar dengan bahu atau sejajar dengan telinga. Kedua lengan diangkat dari lantai dan tidak meletakkannya seperti cara anjing. Hukumnya adalah wajib. Hidung dan dahi ditempelkan ke lantai, ini termasuk rukun. Kedua lutut ditempelkan ke lantai demikian pula ujung-ujung jari kaki. Kedua kaki ditegakkan, dan semua ini adalah wajib kemudian menghadapkan ujung-ujung jari ke qiblat serta meletakkan / merapatkan kedua mata kaki. Kemudian mengucapkan ketika sujud.


“Subhaana rabbiyal a'laa”
“Artinya : Maha Suci Rabbku yang Maha Tinggi” diucapkan tiga kali atau lebih.

Disukai untuk memperbanyak dzikir ketika ruku' dan memperbanyak do’a saat sujud setelah tasbih yang disebutkan di atas karena saat itu do’a banyak dikabulkan. Berdasarkan hadits dari Ibni Abbas, bahwasanya Nabi bersabda :

“Adapun ruku’ maka agungkanlah Robb kalian (Alloh)adapun ketika sujud maka bersungguh-sungguhlah dalam berdo’a sebab akan lebih cepat untuk dikabulkan.”(HR. Muslim)

17.  Duduk diantara dua sujud

Setelah sujud dengan sempurna / tuma’ninah kemudian mengangkat kepala sambil takbir, dan hukumnya adalah wajib. Kemudian duduk dengan tenang sehingga semua tulang kembali ke tempatnya masing-masing, dan ini adalah rukun. Kemudian kaki kiri dilipat sedangkan kaki kanan ditegakkan dan duduk di atas kaki kiri (duduk iftirosy) dan membaca: 
Rabbigfirlii, Rabbigfilii”.
“Artinya : Ya Allah ampunilah aku, ampunilah aku”


Allahummagfirlii, warhamnii’ wajburnii’, warfa’nii’, wa ‘aafinii, warjuqnii”.
“Artinya : Ya Allah ampunilah aku, syangilah aku, tutuplah kekuranganku, angkatlah derajatku, dan berilah aku afiat dan rezeki”.

18.  Sujud kedua

Melakukan pada sujud ini apa-apa yang dilakukan pada sujud pertama.

19.  Duduk istirahat

Bila mengangkat kepala dari sujud yang kedua dan ingin bangkit ke rokaat kedua maka bacalah takbir. Kemudia duduk sebentar di atas kaki kiri seperti duduk iftirosy sebelum bangkit berdiri, sekadar selurus tulang menempati tempatnya.

20.  Rokaat kedua

         Kemudian bangkit menuju roka’at kedua sambil menekan ke lantai dengan kedua tangan yang terkepal. Melakukan pada raka’at yang kedua seperti apa yang dilakukan pada rakaat pertama, akan tetapi tidak membaca pada raka’at yang kedua ini do’a iftitah.

21.  Duduk tasyahud awwal

Setelah selesai dari raka’at kedua kemudian duduk untuk tasyahud, hukumnya wajib. Dengan cara duduk iftirasy seperti diterangkan pada duduk diantara dua sujud. Kemudain meletakkan tangan kanan sampai siku di atas paha dan lutut kanan,  membentangkan tangan kiri di atas paha dan lutut kiri. Mengisyaratkan jari telunjuk ke qiblat. Dan lafadz yang paling shohih tentang tasyahud adalah hadits Abdulloh bin Ms’ud, bahwasanya Nabi bersabda : “Apabila salah seorang dari kamu duduk tasyahud  dalam sholat, maka ucapkanlah :


“At-tahiyyaatu lillah washalawaatu wat-thayyibat, assalamu ‘alan – nabiyyi warrahmatullahi wabarakaatuh, assalaamu ‘alaiynaa wa’alaa ‘ibaadil-llahis-shaalihiin, asyhadu alaa ilaaha illallah, asyhadu anna muhamaddan ‘abduhu warasuuluh”.

“Artinya : Segala penghormatan bagi Allah, shalawat dan kebaikan serta keselamatan atas Nabi dan rahmat Allah serta berkat-Nya. Keselamatan atas kita dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad hamba dan rasul-Nya”.(Muttafaqun ‘alaih)

Sesudah itu bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengucapkan :

artinya: “Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

22.   Rokaat ketiga dan keempat 

              Kemudian bangkit menuju roka’at ketiga sambil menekan ketangan yang terkepal. Melakukan pada raka’at yang ketiga seperti apa yang dilakukan pada rakaat pertama, akan tetapi tidak membaca pada raka’at yang kedua ini do’a iftitah. Setelah membaca surat Al Fatihah boleh untuk membaca surat-surat pendek atau bisa juga langsung turun untuk ruku'. Setelah bangkit dari rokaat ketiga menuju rokaat keempat maka lakukan apa yang dilakukan pada rokaat sebelumnya.

23.  Tasyahud akhir dan duduk tawaruk serta berdo’a sebelum salam

Kemudian duduk untuk tasyahud akhir, duduk di sini dengan cara tawaruk yaitu meletakkan pangkal paha kiri ke tanah dan mengeluarkan kedua kaki dari satu arah dan menjadikan kaki kiri ke bawah betis kanan. Melakukan pada tasyahud akhir apa yang dilakukan pada tasyahud awal. Kemudian berlindung kepada Allah dari empat perkara, dan mengucapkan : 


Allahumma inii a’uwdzubika min ‘adzaabi jahannam, wa min ‘adzaabil qabri wa min fitnatil mahyaa wal mamaati wa min tsarri fitnatil masyihid dajjal”.
“Artinya : Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari siksa Jahannam dan dari siksa kubur, dan dari fitnah orang yang hidup dan orang yang mati serta dari keburukan fitnah masih ad-dajjal”.

Kemudian berdo’a untuk dirinya dengan do’a yang nampak baginya dari do’a-do’a tsabit dalam kitab dan sunnah dengan apa yang mudah dan bermanfaat bagi agama dan dunianya, dan do’a ini sangat banyak dan baik.

24.  Salam

Setelah selesai dari tasyahud akhir dan berdo’a sebelum salam. Kemudian memberi salam ke arah kanan sampai terlihat putih pipinya yang kanan, hal ini adalah rukun dan ke arah kiri sampai terlihat putih pipinya yang kiri. Kemudian mengucapkan :
 
“Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuhu” ke arah kanan dan mengucapkan:


“Assalamu’alaikum warahmatullah” ke arah kiri.

25.  Thuma'ninah 

         Yaa bunayya, hendaknya sholat yang kita kerjakan dilakukan dengan thuma'ninah (penuh ketenangan dan khusyu'). Dalilnya adalah hadits dari Abi Hurairoh, bahwasannya Nabi mengajari shohabat yang jelek sholatnya dan Beliau berkata:

"Apabila kamu hendak mendirikan sholat maka bertakbirlah, lalu bacalah apa yang mudah bagimu dari ayat-ayat Al Qur'an, kemudian ruku'lah hingga kamu tenang (thuma''ninah) dalam ruku',kemudian bangkitlah dari ruku' (i'tidal) hingga kamu benar-benar berdiri tegak, lantas sujudlah hingga kamu tenang dalam sujud, kemudian lakukanlah itu semua dalam setiap sholatmu."(Muttafaqun 'alaihi)

           Bunayya..., setelah kalian mempelajari materi tentang sholat, maka janganlah kalian lupa untuk mengamalkannya dalan kehidupan kalian sehari-hari. Aku nashihatkan kalian untuk mendirikan sholat sebagaiman Luqman menashihati anaknya untuk menegakkan sholat. Alloh berfirman tentang kisah Luqman :

يا بني أقم الصلاة وأمر بالمعروف وانه عن المنكر واصبر على ما أصابك إن ذلك من عزم الأمور

Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).(QS. Luqman : 17)

          Akhirnya Aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menerima shalat kita dan amal kita secara keseluruhan, dan menyimpan pahala shalat kita sampai kita bertemu dengan-Nya. “Di hari tidak bermanfaat lagi harta dan anak-anak kecuali yang datang dengan hati yang suci”. Dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.

Catatan :

Anak-anakku_Waffaqokumulloh_, mintalah kepada Ummi dan Abimu atau kepada gurumu untuk mempraktekkan tatacara Sholat Nabi yang paling baik agar pemahamanmu dalam bab ini menjadi lebih sempurna.

Bersambung, InsyaAllohu Ta'ala.