Oleh Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnatu Kaswita
_Saddadahallohu wa Ghofaro Dzambahaa_
BAB
2
PEMBAHASAN
A. Definisi Serta Hukum free
Sex dalam Perspektif Islam
Kelangsungan
hidup dan kelestarian jenis manusia tidak akan terwujud kecuali dengan
berkumpulnya antara laki-laki dan wanita. Hal ini merupakan fitroh yang telah
Alloh jadikan pada diri manusia, yang dengan fitroh ini sajalah dunia menjadi
makmur, mengeluarkan perhiasannya dan menampakkan hasil-hasilnya. Sebagai
konsekuensi atas fitroh yang telah Alloh jadikan pada manusia ini mendorong
untuk bertemunya masing-masing jenis dengan lawan jenisnya, dengan bertemunya
kedua jenis tersebut akan didapatkan dan diraih ketenangan, kecintaan dan kasih
sayang. Seks pada hakekatnya merupakan
dorongan naluri alamiah tentang kepuasan syahwat, dan dorongan naluri alamiah
ini haruslah disalurkan sesuai dengan yang telah disyari’atkan oleh Sang Maha
Pencipta yaitu dengan jalan pernikahan. Kalau seandainya manusia meninggalkan
tobi’at dan perangai aslinya (menikah) sebagaimana kondisi kehidupan hewan
dengan cara melakuakn free sex, niscaya hal ini akan menimbulkan kerusakan yang
sangat besar, dimana akibat buruknya akan kembali dengan membawa bencana bagi
seluruh manusia.
Free
sex / seks bebas
adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama
suka atau dalam dunia prostitusi. Seks bebas bukan hanya dilakukan oleh kaum
remaja bahkan yang telah berumah tangga pun sering melakukannya dengan orang yang
bukan pasangannya. Biasanya dilakukan dengan alasan mencari variasi seks
ataupun sensasi seks untuk mengatasi kejenuhan.
Seks bebas sangat tidak layak dilakukan oleh
siapapun dan dari kalangan manapun mengingat resiko yang sangat besar dan akan
mendatangkan kemurkaan Alloh baik di dunia lebih-lebih diakhirat kelak jika
pelakunya tidak segera bertaubat.
Pada orang yang telah menikah, seks
bebas dilakukan karena mereka mungkin hanya sekedar having fun. Biasanya mereka
melakukan perselingkuhan dengan orang lain yang bukan pasangan resminya, bahkan
ada juga pasangan suami istri yang mencari orang ketiga sebagai variasi seks
mereka. Ada juga yang bertukar pasangan. Semua kelakuan diatas dapat
dikategorikan seks bebas dan para pelakunya diancam dengan adzab Alloh yang sangat pedih.
Karena diantara tujuan syari’at
Islam adalah menjaga kehormatan dan keturunan, maka syari’at turun dengan
kandungan pengharoman terhadap perilaku free sex atau dalam syari’at Islam
diistilahkan dengan zina. Alloh _Subhanahu wa Ta’ala_ berfirman :
ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء
سبيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk”(QS. Al Isroo’: 32)
Bahkan syari’at Islam telah munutup
segala jalan dan perantara yang mengarah kepada perbuatan zina. Dengan perintah
untuk berhijab, menundukan pandangan, pengharoman berkholwah dengan orang yang
bukan mahrom dan lain sebagainya.
Perbuatan
zina termasuk
dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk …. , kekejian yang membinasakan
dan kejahatan yang mematikan. Rasulullah SAW bersabda:
((مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ
نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ))
“Tidaklah suatu dosa setelah syirik yang lebih
besar di sisi Allah dari setetes air mani yang diletakkan seorang lelaki pada
rahim yang tidak dihalalkan baginya.”
Dalam
hadits Muttafaqun ‘Alaihi:
((لاَيَزْنِي الزَّانِي
حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ))
“Tidaklah seorang penzina ketika berzina,
sementara dia beriman.”
Keharamannya
dipertegas lagi oleh Allah –Azza wa Jalla- dalam firman-Nya:
وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ اللهِ
إلَهًا ءَاخَرَ وَلاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إلاَّ
بِالحَقِّ وَلاَ يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ
العَذَابُ يَوْمَ القِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا إلاَّ مَنْ تَابَ
وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ
حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Dan orang-orang yang tidak
menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan
Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina,
barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan
dosa(nya) (yaitu) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia
akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang
bertaubat, beriman dan mengerjakan amal sholeh; maka kejahatan mereka diganti
Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Furqon: 68-70)
Dalam
ayat ini Allah –Azza wa Jalla- menggandengkan perbuatan zina dengan
perbuatan syirik dan bunuh diri, serta menjadikan hukuman itu semua berupa
kekalan di dalam azab yang berlipat-lipat. Selama seorang hamba belum
mengangkat penyebabnya berupa taubat, iman dan amal sholeh.
Pada zaman kita saat ini, segala
pintu dibuka untuk kemaksiatan, dan syaithonpun terus memperlicin jalannya
dengan siasatnya sendiri maupun kaki tangannya, dan terus menerus diikuti oleh
para pelaku kemaksiatan dan kekejian. Akibatnya, tabarruj dan buka-bukaan telah
meluas di mana-mana, bebas memandang yang bukan mahromnya, pergaulan bebas
menjadi mode, majalah-majalah dan video-vidio porno semakin laris bak kacang
goreng, kunjungan wisata ke negeri-negeri yang dikenal dengan kemaksiatannya
semakin meluas, pusat perdagangan immoralitas semakin menjamur, anak-anak zina
semakin bertambah, dan membunuh janin (aborsi) menjadi trend. Maka kami memohon
kepada-Mu wahai Alloh, rahmat, kelembutan, lindungan dan penjagaan-Mu yang
memelihara kami dari aneka ragam kekejian. Dan kami memohon kepada-Mu pula agar
sudi membersihkan hati kami dan menjaga kemaluan kami serta menjadikan dinding
dan batas yang akan menghalangi kami dari hal-hal yang harom. Aamiin yaa
mujibas saa-iliin.
B. Faktor-Faktor Pencetus
yang Dapat Mempengaruhi Membudayanya Perilaku Free Sex di Kalangan remaja
Ada beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi remaja sehingga mereka terjatuh pada perilaku seks bebas / seks
pra nikah. Dengan mengetahui faktor-faktor tersebut barangkali bisa membantu
para orang tua untuk menemukan solusi dalam mengantisipasi prilaku - perilaku
anak remaja yang mengarah kepada perilaku seks bebas ini.
Faktor-faktor
pendorong yang dapat menjadi penyebab membudayanya perilaku free sex di
tengah-tengah masyarakat, secara global dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
B. 1
Faktor Internal
Yang
dimaksud factor internal adalah factor yang ditimbulkan dari dalam diri remaja
itu sendiri, yang terdiri dari 2 hal, yaitu;
1. Krisis Identitas Pada Masa Pubertas
Sangat disayangkan _dan ini patut
mendapatkan perhatian dari seluruh stakeholder, terutama orang tua sebagai
penanggungg jawab atas perilaku anak-anak mereka_ bahwa perilaku free sex ini
banyak dilakukan oleh kalangan remaja. Sebagai orang tua ataupun anggota
masyarakat, kita tentu akan merasa miris bahkan mungkin menangis melihat kondisi
kaula muda kita pada zaman ini yang sangat jauh dari tuntunan agama. Sebagaian
mereka sangat hobby dengan tawuran, menjadi pecandu rokok, bahkan sebagian dari
mereka juga terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang
serta minuman beralkohol. Penyalahgunaan drugs dan penggunaan alkohol adalah
perilaku yang turut mendukung terjadinya free seks.
Jika menelaah pembahasan di muka
mungkin akan timbul tanya dalam hati kita, mengapa para remaja mempunyai
kecenderungan yang sangat besar untuk melakukan perbutan menyimpang?. Paparan
berikut ini diharapkan dapat memberikan sedikit pencerahan kepada para pembaca
untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan di atas.
Masa remaja adalah masa peralihan
dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli mendefinisikan bahwa yang dimaksud dengan
remaja adalah mereka yang berada pada usia 12-18 tahun. Yang lainnya memberi
batasan usia remaja adalah antara 12-21 tahun. Ada pula yang memberi batasan
usia remaja berada pada rentang 12-23 tahun. Berdasarkan batasan-batasan yang
diberikan para ahli, bisa dilihat bahwa mulainya masa remaja relatif sama,
tetapi berakhirnya masa remaja bervariasi. Yang menjadi petunjuk penting bagi
perkembangan remaja tentu saja dapat dilihat dalam cakupan usia tersebut.
Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun
masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari
pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui
metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan
sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi
lingkungan dan orangtuanya.
Pada masa remaja inilah mereka mulai
mengalami transisi, baik secara biologis maupun sosiologis. Anak-anak remaja
akan mengalami masa yang disebut pubertas, yaitu masa peralihan dari masa
kanak-kanak ke masa remaja. Pada masa tersebut mereka akan mengalami
perubahan-perubahan fisik dan jiwa yang sangat cepat dan masih labil. Masa
pubertas ditandai dengan perubahan fisik yang terjadi pada remaja, yang terlihat
nampak pada saat masa pubertas yaitu meningkatnya tinggi dan berat badan serta
kematangan sosial. Diantara perubahan fisik itu, yang terbesar pengaruhnya pada
perkembangan jiwa remaja adalah pertumbuhan tubuh (badan menjadi semakin
panjang dan tinggi). Selanjutnya, mulai berfungsinya alat-alat reproduksi
(ditandai dengan haidh pada wanita dan mimpi basah pada laki-laki) dan
tanda-tanda seksual sekunder yang tumbuh.
Pada masa pubertas ini pula mulai
berfungsinya hormon-hormon seksual yaitu hormon gonadotrofik yang diproduksi
oleh kelenjar hyphothalamus, sehingga
mulai muncullah perasaan saling tertarik dan cenderung pada lawan jenisnya. Maka
tak heran jika para remaja mulai memperhatikan pertumbuhan, kebersihan dan
keelokan fisiknya. Mereka memiliki kecenderungan untuk bisa tampil istimewa di
hadapan rekan-rekannya dan mulai mencari perhatian lawan jenisnya. Dengan telah
matangnya organ-organ seksual pada remaja maka akan mengakibatkan munculnya
dorongan-dorongan seksual. Problem tentang seksual pada remaja adalah berkisar
masalah bagaimana mengendalikan dorongan seksual, konflik anatara mana yang
boleh dan tidak boleh dilakukan.
Masa remaja merupakan masa seseorang
dalam kondisi pubertas aktif yang mana segala sesuatu baginya ingin
diketahuinya, mereka memiliki kecenderungan untuk senang bereksperimentasi dan
bereksplorasi . Sebagai makhluk yang mempunyai sifat egoisme yang tinggi maka
remaja mempunyai pribadi yang sangat mudah terpengaruh oleh berbagai hal yang
terjadi di sekitarnya. Pada masa ini mereka sangat rentan dalam hal
yang dapat mempengaruhi perilaku baik ataupun buruk. Contoh perilaku buruk yang
dapat menghinggapi jiwa seorang remaja adalah keinginan untuk mencoba merasakan
minuman keras, narkoba, bahkan berhubungan seks.
Oleh karena itu pada masa remaja seorang anak perlu sekali
mendapatkan bimbingan moral maupun spiritual dari orang-orang disekitarnya.
Peran orang tua sebagai penaggunggjawab atas anak-anak mereka sangat dituntut
untuk memberikan perhatian, bimbingan, pengawasan serta proteksi yang ekstra
saat mendapati putra-putrinya menginjak usia remaja. Tentu saja peran orang tua
ini tidak dituntut secara instant pada saat itu saja, bahkan perhatian,
bimbingan, pengawasan serta proteksi ini harus dimulai sejak dini dan
berlangsung secara berkesinambungan. Memberikan pendidikan agama sejak dini
merupakan sebuah keniscayaan dan merupakan bagian dari perhatian, bimbingan,
pengawasan serta proteksi orang tua terhadap putra-putrinya. Karena hanya
dengan agamalah seseorang akan memiliki benteng yang kokoh yang akan dapat
mengatasi berbagai kecenderungan negatif yang timbul pada diri remaja, serta
dapat menjadi filter bagi mereka untuk menepis
pengaruh buruk lingkungan.
2. Kontrol diri yang lemah
Kontrol
diri yang lemah
dipengaruhi oleh minimnya pengetahuan dan pemahaman seseorang terhadap
nilai-nilai agama, norma-norma social, etika dan moral. Sehingga ia tidak bisa
membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, terombang-ambing dalam
kebingungan menghadapi kerasnya hidup dan dasyatnya pengaruh liberalisme, atau pergaulan hidup bebas, budaya
hedonisme, serta pengaruh dari media massa, yang mendukung dan mendorong ke
arah perilaku free sex. Korelasi antara agama dengan kontrol diri seseorang
sangatlah besar. Agama memegang peranan yang terpenting yang dapat menjadi
filter bagi seseorang dalam menangkal pengaruh buruk lingkungan dan pergaulan.
Semakin seseorang itu tafaqquh terhadap agamanya maka semakin tinggilah kontrol
diri yang ada padanya, begitupun sebaliknya, semakin jauh seseorang dari
agamanya maka akan semakin lemahlah control dirinya, sehingga ia mudah terombang-ambing
bak buih di lautan, tidak bisa membedakan antara perkara yang baik dan yang
buruk. Maka ini adalah tugas orang tua yang tidak bisa tidak harus ditegakkan,
yaitu menanamkan nilai-nilai agama, etika dan moral kepada anak sejak dini. Membentuk
karakter dan kepribadian anak yang tangguh, memiliki pedoman hidup dan pijakan yang
kuat, sehingga akan menghasilkan control diri yang kuat. Ini bukanlah tugas
yang mudah, karena diperlukan kesabaran, ketelatenan, dan yang lebih penting
adalah ilmu. Dan bukan pula tugas yang ringan karena membutuhkan waktu yang
lama dan berkesinambungan.
B. 2 Faktor Eksternal
Sedangkan
yang dimaksud factor eksternal adalah factor yang ditimbulkan dari luar diri
remaja, seperti orang tua, masyarakat, lingkungan atau teman, meliputi;
1. Minimnya Pendidikan Agama dalam
Keluarga
Keluarga
merupakan institusi terkecil dalam masyarakat. Didalam keluarga umumnya terdiri
dari ayah, ibu dan anak. Keluarga memiliki peran yang penting dalam pembentukan
sebuah masyarakat. Pendidikan di keluarga adalah pendidikan awal dan utama bagi
seorang manusia. Keluarga adalah pemberi pengaruh pertama pada anak manusia.
Keluarga memiliki peran strategis dalam proses
pendidikan anak dan umat manusia. Keluarga lebih kuat pengaruhnya dari
sendi-sendi yang lain. Sejak awal masa kehidupan seorang manusia, lebih banyak
mendapat pengaruh dari keluarga. Sebab waktu yang dihabiskan di keluarga lebih
banyak dari pada di tempat lain.
Begitu pentingnya pembinaan dan pendidikan di dalam
keluarga, pendidikan anak sejak dini di dalam keluarga akan tertanam secara
kuat pada diri seorang anak. Sebab pengalaman hidup pada masa-masa awal umur
manusia akan membentuk ciri khas, baik dalam tubuh maupun pemikiran yang bisa
jadi tidak ada yang dapat mengubahnya sesudah masa itu.
Peranan keluarga
juga sangat besar dalam membina akhlak remaja dan mengantarkan kearah
kematangan dan kedewasaan, sehingga remaja dapat mengendalikan dirinya,
menyelesaikan persoalannya dan menghadapi tantangan hidupnya. Untuk membina
akhlak tersebut, maka orang tua perlu menerapkan disiplin dalam menjalani
kehidupan sehari-hari. Disiplin yang ditanamkan orang tua merupakan modal dasar
yang sangat penting bagi remaja untuk menghadapi berbagai macam persoalan pada
masa remaja.
Akan tetapi patut disayangkan, sebagian besar orang
tua tidak memainkan peranan yang aktif dalam proses pendidikan karakter yang
baik di dalam keluarga yaitu dengan menanamkan pokok-pokok ajaran Islam yang
meliputi; aqidah, ibadah, akhlak dan budi pekerti dan lain sebagainaya sejak
dini kepada anak-anak mereka. Mereka hanya mencukupkan (bagi anak-anak) mereka pendidikan agama yang
ada disekolah-sekolah, pondok pesantren atau tempat kursus. Banyak alasan klasik
yang mereka gulirkan, sibuk mencari nafkah sehingga tidak punya waktu untuk
bercengkrama bersama anak-anak mereka, sebagian mereka juga beranggapan bahwa pendidikan
agama adalah kewenangan para kiyai, para ustadz dan ustadzah serta guru-guru
agama. Minimnya pengetahuan para remaja terhadap nilai-nilai agama, etika,
moral dan tata susila menjadikan mereka tidak memiliki pedoman hidup, kehilangan
pegangan dan control diri serta tidak memiliki filter untuk memilih apa yang
baik dan apa yang buruk bagi mereka. Akibatnya mereka bergaul secara bebas dan
tak terkendali. Keadaan seperti ini memungkinkan bagi remaja untuk terjatuh
pada perilaku menyimpang seperti free sex dan perilaku kenakalan remaja lainnya.
2. Budaya Pacaran
Pacaran,_wahai saudaraku_ merupakan salah satu
washilah terbesar yang akan menjerumuskan seseorang ke dalam perilaku free sex
/ perzinaan. Batapa banyak para
remaja putri yang dengan mudahnya menyerahkan kehormatannya kepada sang pacar demi
“cinta sejati” menurut mereka. Perkara virginitas seolah tidak lagi menjadi
sesuatu hal yang harus dijaga dan dipertahankan. Mereka butakan mata hati
mereka, tidak lagi melihat dampak negative dan adzab yang pedih atas perbuatan
mereka. Sebagaimana contoh kasus yang telah penulis paparkan pada bab
pendahuluan, dimana mayoritas kasus free sex dilakuakan oleh para remaja
bersama pacarnya.
Pada saat
ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Para
remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai
pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa
memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran
sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi
yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan
untuk mendapatkan pacar. Hal ini merupakan salah satu dampak globalisasi dimana
dunia seakan tak mngenal batas, proses adopsi-mengadopsi bentuk-bentuk budaya
Negara lainpun dapat dilakukan dengan mudah dengan bantuan teknologi yang
semakin canggih. Para remaja menganggap bahwa kehidupan barat lebih baik dan
lebih maju sehingga patut untuk ditiru, tidak perduli apakah budaya tersebut
sesuai dengan norma-norma agama, etika sopan santun dan moral ataukah tidak. Budaya pacaran yang mereka adopsi dari
Negara-negara kafirpun menjadi trend dan banyak digandrungi oleh kaula muda.
Dan yang lebih mengherankan adalah sebagian orang tua membiarkan dan ikut mensupport
apa yang dilakukan oleh anaknya dari aktivitas pacaran. Terkadang merekapun
memberi fasilitas kepada anak-anak mereka untuk berpacaran. Seorang ibu muda
pernah mengatakan kepada penulis, “Tidak mengapa pacaran, yang penting bisa
jaga diri”, sebuah statement yang bernada memberi dukungan terhadap aktivitas
remaja dalam berpacaran. Bagaimana mungkin dikatakan “yang penting bisa jaga
diri” dalam keadaan seluruh anggota badannya berzina. Tangannya berzina dengan
sentuhan, bahkan mungkin pelukkan, matanya berzina dengan pandangan, mulutnya
berzina dengan rayuan, hatinya berzina dengan angan-angan. Ketahuilah bahwa
semua aktivitas berpacaran merupakan bagian dari perbuatan zina. Sebagaimana sabda
Nabi_sholallohu ‘alaihi wa salaam_:
إن
الله كتب علي إ بني أ د م حظه من الزنا أ د رك ذلك لا
محا لة, فزنا
العين النظر, وزنا
السان المنطق, والنفس تمني وتشتهي, والفرج يصد ق ذلك أو يكذ به
“Sesungguhnya
Alloh telah menetapkan untuk anak Adam bagiannya dari perbuatan zina yang
selalu ia dapati dan tidak bisa mengelaknya: maka zinanya mata itu dengan
melihat, zinanya lisan dengan berbicara, sedangkan jiwa dengan berangan-angan
dan mendambakan dan kemaluanlah yang akan membenarkan hal itu atau
mendustakannya”.(HR. Bukhori)
Dan
ketahuilah,
bahwa pendengaran, penglihatan dan hati itu akan dimintai pertanggungjawaban. Alloh _Subhanahu wa
Ta’ala_ berfirman :
إن السمع والبصر والفؤاد كل أولئك كان عنه مسؤولا
“…
Dan Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta
pertanggungan jawabnya.”( QS. Al Isroo’: 32)
Dan firman-Nya:
إن
ربك لبالمرصاد
“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar
mengawasi.”(QS. Al Fajr:14)
Ketahuilah
wahai saudaraku,
bahwa Alloh telah mengharomkan perbuatan zina dan segala sesuatu yang dapat
mengahantarkan kepada perbuatan zina seperti berpacaran. Alloh _Subhanahu
wa Ta’ala_ berfirman
:
ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء
سبيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk”(QS. Al Isroo’: 32)
Maka _wahai saudaraku_ jauhilah
olehmu perilaku pacaran, janganlah engkau termakan propaganda orang-orang bodoh
yang mengatakan “Kalau kamu tidak pacaran, maka akan sulit mendapatkan jodoh”.
dalam menanti ketatapan Robbmu, sampai Ia pilihkan bagimu suami / istri yang
akan menjadi penyejuk pandangan matamu, di dunia kini dan di akhirat kelak.
Janganlah kalian tertipu denga bisikan dan langkah-langkah syaithon dengan
berpacaran yang akan menjerumuskanmu ke dalam lembah kenistaan. Alloh _Subhanahu
wa Ta’ala_ berfirman
:
يا أيها الذين آمنوا لا تتبعوا خطوات
الشيطان ومن يتبع خطوات الشيطان فإنه يأمر بالفحشاء والمنكر ولولا فضل الله عليكم
ورحمته ما زكا منكم من أحد أبدا ولكن الله يزكي من يشاء والله سميع عليم
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barang siapa yang mengikuti
langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan
perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah
dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih
(dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah
membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.”(QS. An Nuur : 21)
3. Proses Pembiaran Orang Tua Terhadap
Perilaku Menyimpang yang Dilakukan oleh Anak-Anak mereka
Disadari
atau tidak, bahwa
orang tua mempunyai peranan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap
perilaku menyimpang yang dilakukan oleh
remaja dalam hal ini perilaku free sex. Sebagian orang tua membiarkan putra-putrinya
bergaul secara bebas dengan lawan jenisnya, mereka menganggap hal itu merupakan
bagian dari modernisasi, dan hak asasi. Budaya
pacaran sebagai gerbang terbesar dan terdepan yang dapat mendorong kearah perilaku free sex pun mendapat legalisasi
dari orang tua. Bahkan sebagian mereka merasa malu jika anaknya tidak memiliki
pacar. Mereka (sebagian orang tua) bahkan memberikan ruang dan tempat untuk
kelancaran aktivitas anak-anak mereka dalam berpacaran. Mereka membiarkan anak
gadisnya dibawa oleh pria yang bukan mahromnya bahkan sampai larut malam.
Termasuk
pembiaran orang tua terhadap perilaku putra-putri mereka adalah sikap acuh tak
acuh dan tidak mau tahu dengan siapa anaknya bergaul. Terkadang anak-anak
mereka bergaul dengan para pecandu rokok, minuman keras, narkoba bahkan para
pelaku free sex. Mereka (para orang tua) terkadang lalai dan tidak memberikan
bimbingan terhadap putra-putri mereka, teman
yang bagaimanakah yang patut mereka pergauli. Selain itu, sebagian orang tua
tidak memperhatikan busana yang dikenakan anak-anak mereka. Mereka membiarkan
bahkan terkadang ikut ambil bagiaan dengan memilihkan pakaian yang sesuai
dengan mode dan trend masa kini meskipun sangat jauh dari tuntunan agama. Baju
yang transparan, menampakan lekuk tubuh dan vulgarpun kadang menjadi pilihan
utama. Padahal _ketahuilah wahai segenap orang tua_ bahwa perkara-perkara
tersebut adalah washilah / jalan yang dapat menjerumuskan anak-anakmu kepada
perilaku free sex. Maka penulis ingatkan kepada segenap orang tua firman Alloh
yang berbunyi :
يا
أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا وقودها الناس والحجارة عليها ملائكة غلاظ
شداد لا يعصون الله ما أمرهم ويفعلون ما يؤمرون
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang
diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan”(QS. At Tahriim : 6)
Ketahuilah
wahai segenap orang tua, anakmu adalah tanggung jawabmu yang mana kalian kelak
akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Sebagaimana sabda Nabi
_Sholallohu ‘alahi wasalam_:
كلكم
راع و كلكم مسؤل, فالإمام راع وهو
مسؤل, والرجل راع عَلَى
أهله وهو مسؤل, و المرأ ة راعية في بيت زوجها وهي مسؤلة, والعبد راع في مال سيده وهو مسؤل, ألا فكلكم راع و كلكم مسؤل
“Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan
kalian semua akan ditanya nanti, maka seorang imam adalah pemimpin dan ia nanti
akan ditanya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia nanti
akan ditanya, seorang wanita adalah pemimpin dalam rumah suaminya dan ia nanti
akan ditanya, ketahuilah karena kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua
akan ditanya nanti.”(HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim)
Maka
selayaknya bagi orang tua untuk menjaga putra-putrinya dari perkara muharrom
yang akan dapat menjerumuskan dirimu dan mereka ke dalam api neraka. Bimbinglah
mereka dengan ilmu agama agar menjadi hamba-hamba Alloh yang bertaqwa.
Janganlah engkau biarkan mereka melakukan perbuatan sekehendak hatinya. Bimbing,
arahkan dan nashihatilah anak-anakmu agar tidak terjerumus kedalam perilaku
menyimpang yang hanya akan mendatangkan penyesalan dimasa yang akan datang.
4. Teman Duduk yang Buruk
Termasuk
kebaikan yang Alloh berikan kepada seorang hamba adalah Alloh memberikan taufiq
kepadanya untuk bergaul dengan orang-orang yang sholih dan pemilik agama serta
membersihkan dari bergaul dengan orang-orang yang fasik, pelaku kemaksiatan dan
ahlul ahwa wal bida’. Alloh _Subhanahu wa Ta’ala_ berfirman :
“…
ولا تطع من أغفلنا قلبه عن ذكرنا واتبع هواه وكان أمره فرطا (28)”
“…
dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari
mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu
melewati batas.”(QS. Al Kahfi “ 28)
Maka
wajib atas kalian _Wahai saudara-saudariku para remaja_ untuk mencari taman
bergaul yang baik. Karena salah dalam memilih teman akan berakibat fatal bagi
kelangsungan kehidupan dunia dan akhiratmu. Rosululloh _Sholallohu ‘alaihi wa
salaam_ bersabda :
المرئ
علي دين خليله, فلينظر احدكم من يخالل
“Seseorang
itu di atas agama teman karibnya, maka hendaklah salah seorang diantara kalian
melihat siapa yang menjadi temannya.”(HR. At Tirmidzi, Abu Daud dan Ahmad)
Dan sebagian dari
mereka mengatakan :
عن
المرئ لاتسأل وسل عن قرينه فكل قرين باالمقارن يقتدي
“Janganlah
engkau bertanya tentang diri seseorang, dan tanyalah tentang teman dekatnya,
karena sesungguhnya setiap teman dan yang ditemani akan saling mencontoh.”
Dan
kebanyakan dari remaja yang berperilaku menyimpang adalah dikarenakan salah
dalam memilih teman. Jika kita berteman dengan pecandu narkoba misalnya, maka
lambat laun kitapun akan digiring untuk berperilaku seperti mereka. Demikian
pula jika kita bergaul dengan orang-orang yang berpemahaman liberalisme,
hedonisme yang menganggap perilaku free sex sebagai bagian dari budaya mereka,
maka kecil kemungkinannya untuk tidak terjatuh dalam perilaku free sex
tersebut. Dalam hal inipun orang tua dituntut untuk berperan aktif (tidak acuh
tak acuh) dalam memberikan pengarahan kepada putra-putrinya dalam hal memilih
teman, teman seperti apakah yang harusnya mereka pergauli.
Ketahuilah
bahwa tidak semua orang layak untuk dijadikan teman. Karena itu orang yang
dijadikan teman harus memiliki sifat-sifat yang menunjang persahabatan.
Secara
global, orang yang engkau pilih sebagai teman karib harus mempunyai lima sifat
sebagai berikut :
1. Orang
yang alim yang berakal. Karena akal (kepandaian) merupakan modal yang utama.
Tidak ada kebaikan bergaul dengan orang yang bodoh, karena bisa saja dia hendak
memberikan manfaat kepadamu tetapi
justru memberi madhorot. Yang kami maksudkan orang yang berkal di sini ialah
yang mengetahui urusan segala sesuatu sesuai dengan proporsinya (yang akalnya
digunakan untuk melihat dan membedakan antara yang haq dan yang bathil).
Manfaat bisa diambil darinya atau dari pemahaman yang diberikannya, karena
orang yang berilmu dan berakal akan dapat membedakan perbuatan yang terpuji dan
tercela. Ilmu dan akalnya akan mendorong pemiliknya dan orang yang berada
bersamanya untuk senantiasa melakukan perbuatan terpuji dan menghindar dari
perbuatan yang tercela. Telah berkata Dzunnuun rohimahullohu :
ماخلع
الله علي عبد من عبيد ه خلعة أحسن من العقل, ولا قلد ه قلادة أجمل من العم,
ولازينه بزينة أفضل من الحلم , وكمال ذلك التقوي
“Tidaklah Alloh menganugerahkan kepada
seorang hamba dari hamba-hambanya suatu anugerah yang lebih baik dari akal
(karena dengan akal tersebut dia bisa memahami mana yang haq dan mana yang
bathil), dan tidaklah suatu ikatan yang mengikat akal tersebut yang lebih indah
daripada ilmu, dan tidak ada hiasan yang menghiasinya yang lebih utama daripada
sifat lemah lembut dan penyempurna semua itu adalah taqwa.
2. Baik
akhlaqnya. Ini merupakan keharusan. Sebab berapa banyak orang yang berakal yang
dirinya lebih banyak dikuasai oleh amarah dan nafsu, lalu dia tunduk kepada
nafsunya, sehingga tidak ada manfaat bergaul dengannya.
3. Bukan
orang fasik. Sebab orang fasik tidak pernah merasa takut kepada Alloh. Orang
yang tidak takut kepada Alloh, tentu sulit dipercaya dan sewaktu-waktu orang
lain tidak aman dari tipu dayanya. Hilangnya rasa takut kepada Alloh merupakan
sebab terjerumusnya seseorang ke dalam lembah hitam yakni melakukan free sex.
Seandainya masih ada sisa rasa takut kepada Alloh tentu ia tidak akan melakukan
perbuatan hina karena takut akan adzab Alloh.
4. Bukan
ahli bid’ah. Persahabatan dengannya harus dihindari karena bid’ah yang
dilakukannya akan membahayakan agamamu dan merusak akhiratmu.
‘Umar
bin Al Khothob Rodhiyallohu ‘anhu pernah berkata:
”Hendaklah engkau mencari
rekan-rekan yang jujur, niscaya engkau akan hidup aman dalam lindungannya.
Mereka merupakan hiasan pada saat gembira dan hiburan pada saat berduka.
Letakkan urusan saudaramu pada tempat yang paling baik, hingga dia datang
kepadamu untuk mengambil apa yang dititipkan kepadamu. Hindarilah musuhmu dan
waspadailah temanmu kecuali orang yang bisa dipercaya. Tidak ada orang yang
bisa dipercaya kecuali orang yang takut kepada Alloh. Jangan engkau berteman
dengan orang keji, karena engkau bisa belajar dari kefasikannya. Jangan engkau
bocorkan rahasiamu kepadanya dan mintalah pendapat dalam menghadapi masalahmu
kepada orang yang takut kepada Alloh.”
5. Tidak
rakus terhadap dunia
Dewasa
ini sebagian manusia merasa tamak terhadap dunia akibat budaya matrealisme yang
mereka adopsi dari barat, sehingga sebagian remaja menjual tubuhnya dan melakukan
free sex sebagai ladang untuk mendapatkan dunia. Mereka tidak lagi
memperhatikan baik buruk dampak dari sebuah perbuatan, yang penting bagi mereka
adalah dunia dan kepuasan semu. Maka berteman dengan orang yang rakus terhadap dunia berarti dia telah
berteman dengan orang yang akan merusak akhiratnya.
5. Komunitas atau Lingkungan Tempat
Tinggal
Komunitas
atau lingkungan tempat tinggal juga mempunyai pengaruh yang sangat besar. Dimana
melalui interaksi social yang dilakukan oleh anggota masyarakat pada komunitas
tersebut akan timbul saling pengaruh mempengaruhi, saling belajar satu dengan
yang lainnya.. Komunitas yang jelek sedikit banyaknya akan memberi pengaruh yang
jelek pada diri
seseorang, kecuali bagi mereka-mereka yang dirahmati Alloh, yang mana mereka
tetap berpegang teguh pada prinsip yang benar. Jika seseorang tinggal di sebuah
komunitas yang para wanitanya berpenampilan seronok misalnya, maka kita tidak
akan merasa aman dari pengaruh buruk mereka terhadap tumbuh kembangnya
kepribadian anak-anak kita. Karena anak-anak terlebih lagi remaja memiliki
kecenderungan untuk melakukan peniruan (proses identifikasi) terhadap apa yang
mereka lihat dan apa yang mereka dengar. Maka selayaknya bagi para orang tua
yang menginginkan kebaikan bagi diri dan putra-putrinya untuk mencari komunitas yang baik, yang mana setiap anggota
masyarakatnya bersemangat dan saling bahu membahu dalam kebaikan. Dan komunitas
masyarakat yang paling baik adalah komunitas ahlu sunnah, dimana mereka adalah
orang-orang yang paling bersemangat dalam mengaplikasikan nilai-nilai yang
termaktub dalam Al Qur’an dan sunnah dengan pemahaman salafush sholih, paling
bersemangat dalam menuntut dan merealisasikan ilmu dalam kehidupan diri dan
keluarganya. Maka jika enkau mampu _Wahai para orang tua_ untuk tinggal di
lingkungan masyarakat ahlu sunnah, maka lakukanlah!.
6. Perilaku dan Penampilan Jelek Sebagian Wanita yang Dapat
Mengundang Syahwat Lawan Jenisnya
Membudayanya perilaku free sex di tengah-tengah
masyarakat tidak terlepas dari peran wanita. Dan memang demikianlah, wanita
diciptakan sebagai fitnah bagi laki-laki. Nabi –Sholallohu
‘alaihi wa salaam-, beliau bersabda:
ما
تر كت بعدي فتنة اضرعلي الرجال من النساء
“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku suatu fitnah yang lebih berbahaya
bagi laki-laki dari pada wanita”.(HR. Bukhori dan muslim)
Adapun
sisi bahaya wanita bagi laki-laki adalah apa yang telah dijelaskan oleh Al
Mubarokfuri_Rohimahulloh- dalam at Tuhfah (8/53):
“Karena kebanyakan tabi’at lelaki
condong kepada mereka, sehingga mereka terjatuh ke dalam keharaman karena
mereka, terjadi perang dan permusuhan dengan sebab mereka, dan paling minimnya mereka membuat kaum
lelaki cinta pada dunia, maka kerusakan apa yang lebih besar daripada ini?.
Perkataan beliau “setelahku” karena wania menjadi fitnah yang lebih besar
setelah beliau wafat.
Al
Hafidz berkata tentang hadits ini : “Sesungguhnya fitnah wanita itu lebih dasyat
daripada fitnah selainnya”. Dan ini dikuatkan dalam firman Alloh Ta’ala:
زين
للناس حب الشهوات من النساء والبنين والقناطير المقنطرة من الذهب والفضة والخيل المسومة
والأنعام والحرث ذلك متاع الحياة الدنيا والله عنده حسن المآب
“Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di
dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”(QS. Al Imron
:14)
Maka
Alloh jadikan wanita sebagai syahwat itu sendiri, dan memulai dengan penyebutan
wanita sebelum macam-macam syahwat yang lain, sebagai isyarat bahwa mereka
(para wanita) adalah yang pokok dalam hal ini.
Dalam
hadits yang lain Rosululloh Sholallohu ‘alaihi wa salaam-, beliau bersabda:
إن المرءة
تقبل في صورة الشيطان و تدبر في صورة الشيطان فإذا ابصر احدكم إمرءة
فليأت اهله فإن ذلك يرد ما في نفسه
“Sesungguhnya
wanita itu dari arah depan dalam bentuk syaithan, dan dari arah belakang dalam
bentuk syaithan maka jika salah seorang dari kalian melihat wanita hendaknya ia
mendatangi istrinya karena sesungguhnya hal itu bisa melawan apa yang ada dalam
dirinya.”
Tentang
sabda beliau:
إن المرءة
تقبل في صورة الشيطان و تدبر في صورة الشيطان
Diterangkan
oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim (9/ 187): “Para ulama mengatakan:
“Maknanya adalah mengisyaratkan kepada hawa nafsu dan ajakan kepada fitnah
dengannya, Sebagaimana Allah telah jadikan di hati para lelaki kecenderungan
kepada wanita, serta berlezat-lezat dengan memandangnya dan apa yang berkaitan
dengan mereka, para wanita, maka dengan ini wanita itu menyerupai syaithan
dalam ajakannya kepada kejelekan dengan was-wasnya dan pengelabuannya kepada
kejelekan tersebut.”
Kita lihat wanita masa kini seolah
memberikan reaksi yang positif dengan sengaja bersikap, berperilaku (termasuk
mode busana) yang secara nyata menonjolkan dan membuka bagian-bagian tubuh yang
diketahui mengundang syahwat, seakan tidak ada lagi yang tersembunyi dari bagian
tubuhnya, seluruh bagian tubuhnya bisa dinikmati oleh siapun yang memandangnya
. Padahal Rosululoh _Sholallohu ‘alaihi wasalam_ telah bersabda ;
((صِنْفَانِ مِنْ أهْلِ
النَّارِ)) وَذَكَرَ مِنْهُمَا ((نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ
مُمِيلاَتٌ..))
“Ada dua golongan penghuni
neraka –dan disebutkan salah satu di antaranya- wanita yang berpakaian tapi
telanjang dan berjalan miring sambil berlenggak-lenggok.”
Mereka keluar ke tempat-tempat umum
dengan bertabarruj (bersolek) dan memakai wewangian, ini semua merupakan
perkara-perkara yang dapat membangkitkan syahwat para lelaki yang ada di
sekitarnya. Inilah kebiasaan buruk yang telah berkembang pada zaman kita
sekarang ini.
Alloh _Subhanahu wa Ta’ala_ telah
berfirman :
وقرن في بيوتكن ولا تبرجن تبرج الجاهلية
الأولى وأقمن الصلاة وآتين الزكاة وأطعن الله ورسوله إنما يريد الله ليذهب عنكم
الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu
dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah
yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan
Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu,
hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”(QS. Al Ahzab : 33)
Alloh telah melarang para wanita
untuk keluar rumah dengan bertabarruj, dan merupakan bagian dari tabarruj yang
tidak bisa dipisahkan adalah memakai wewangian. Nabi _Sholallohu ‘alaihi wa
salam_ telah memberi peringatan keras dengan sabdanya :
ايما امرأ
ة استعطرت ثم مرت عَلَى القو م ليجد وا ريحها
فهي زانية
“Siapapun wanita yang mengenakan
minyak wangi kemudian berjalan melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya,
maka wanita tersebut adalah pezina”(HR. Ahmad)
7. Perkembangan Teknologi yang Disalah
Gunakan
Perkembangan teknologi di zaman
globalisasi ini dianggap sebagai faktor penting dalam memberikan pengaruh
pada perilku free sex. Kemudahan dalam
mengakses informasi oleh semua kalangan, terutama para remaja akan memudahkan mereka
mengakses situs yang tidak sesuai dengan usia mereka, seperti pornografi di
internet. Pengaksesan internet bahkan semakin canggih dan semakin mudah oleh
masing-masing personal, melalui handphone pribadi, sehingga kapan pun dan di
manapun dapat mengakses situs-situs pornografi. Maka kita dapati sebagian besar
remaja menyimpan gambar-gambar porno di handphone pribadi mereka. Bahkan dengan
mudah mereka bisa bertukar gambar porno dengan sesama rekannya melalui
fasilitas Bluetooth.
Selain itu, media lain seperti
produk VCD-VCD, majalah, tabloid, dan komik yang di dalamnya menyajikan
adegan-adegan seks dan gambar-gambar vulgar saat ini telah banyak beredar dan sangat
mudah dijumpai oleh kita.
Tayangan media televisi juga mempunyai
peranan penting dalam mempengaruhi perkembangan free seks pada remaja. Merebaknya
lagu-lagu yang berisi ajakan untuk berbuat mesum, ditambah lagi dengan tayangan video klip
saat ini yang semakin berani pamer aurat dan adegan-adegan yang dapat menggugah
syahwat para lelaki. Banyak dijumpai tayangan / siaran terutama saluran luar
negeri yang banyak menayangkan adegan-adegan seks yang dapat berdampak buruk
pada remaja yang cenderung akan menirukan dalam kehidupannya. Maka wajib bagi
para orang tua untuk memonitoring kegiatan putra-putrinya, serta tidak memberikan
peluang bagi mereka untuk mengkonsumsi
hal-hal diatas yang akan dapat merusak akhlak dan moralitas anak terutama
remaja.
8. Merebaknya
Lokalisasi Tempat-Tempat Prostitusi
Sungguh
sangat disayangkan apa yang terjadi pada masa kita sekarang ini, dimana pemerintah
seolah-olah memberikan legalitas terhadap praktek mucikari / prostitusi yaitu
dengan memberi kebijakan / ijin serta melokalisasi tempat- tempat prostitusi.
Sehingga di mata sebagian masyarakat hukum perzinahan menjadi bias, seolah itu
adalah perkara yang legal / halal. Tentu saja hal ini berdampak negatif terutama
bagi masyarakat yang ada di sekitar tempat lokalisasi. Penampilan, gaya dan
perilaku dari para wanita PSK (Pekerja Seks Komersil) bisa saja ditiru oleh
masyarakat sekitar, sehingga akan berdampak pada membudayanya perilaku free
sex, baik dilakukan oleh kalangan remaja maupun orang dewasa. Selain itu pula penyebarnya
penyakit menular sexual (PMS) tidak bisa lagi dihindarkan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa penyebaran penyakit menular sexual seperti HIV, AIDS, sifilis
mengalami peninggkatan yang signifikan dari tahun-ketahun. Maka penulis
mengharapkan kepada bapak-bapak petinggi Negara _Semoga Alloh menjaga mereka
dari kejelekan_ baik dari unsur legislatif, eksekutif maupun yudikatif untuk
menutup seluruh tempat-tempat prostitusi dan menjadikan prostitusi sebagai
bagian dari kejahatan yang pelakunya harus mendapat sanksi hukum yang tegas,
hal ini demi kebaikan seluruh warga Negara.
C. Dampak Negative Perilaku
Free Sex di Kalangan Remaja
Dampak
buruk akibat perilaku free sex ini berlaku secara umum, baik free sex yang
dilakukan oleh para remaja atau orang dewasa. Hanya saja yang sedang menjadi
objek pembahasan kita saat ini adalah free sex dikalangan remaja. Adapaun dampak
negative dari perilaku free sex adalah sebagai berikut :
1. Mendapatkan Adzab Alloh
Sebagaimana
telah disinggung di muka bahwa free sex atau zina adalah perbuatan yang
diharomkan oleh Alloh, bahkan termasuk dosa besar yang mana pelakunya akan
mendapatkan adzab dari Alloh.
Abdullah
bin Mas’ud berkata: “Tidaklah nampak suatu riba dan zina pada suatu negeri
kecuali Allah akan menghancurkan mereka.”
Dan
di antara akibat perbuatan zina ini adalah seperti apa yang disabdakan
Rasulullah SAW dalam hadits Ru’yah:
2.
((…
فَانْطَلَقْنَا إلَى ثَقَبٍ مِثْلَ التَّنُّورِ أعْلاَهُ ضَيِّقٌ وَأسْفَلَهُ
وَاسِعٌ يُتَوَقَّدُ نَارًا ، فَإذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أنْ
يَخْرُجُوا فَإذَا خَمِدَتْ رَجَعُوا فِيهَا ، وَفِيهَا رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ
فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ ؟ قَالاَ لِي : هَؤُلاَءِ هُمُ الزُّنَاةُ
وَالزَّوَانِي)) وَجَاءَ فِي الحَدِيثِ أيضًا : ((أنَّ مَنْ زَنَى بِامْرَأَةٍ
كَانَ عَلَيهِ وَعَلَيْهَا فِي القَبْرِ نِصْفَ عَذَابِ هَذِهِ الأُمَّةِ))
“Maka kamipun menuju ke suatu lobang, seperti tungku yang
atasannya sempit dan bawahannya luas lalu dinyalakan
api. Bila mendekat maka mereka akan terangkat hingga hampir saja mereka
terlempar keluar, dan bila apinya redup maka mereka kembali turun. Di dalamnya
terdapat golongan laki-laki dan perempuan yang telanjang, maka saya bertanya: “Siapa
mereka? Keduanya menjawab: “Mereka itu adalah tukang zina laki-laki dan
perempuan.” Dan di dalam hadits pula terdapat: “Sesungguhnya
seorang laki-aki yang berzina dengan seorang wanita, maka bagi keduanya di
dalam kubur akan disiksa seperdua siksaan umat ini.”
Di
antara hukuman zina adalah: pelakunya mengumpulkan segala jenis kejelekan
seperti; kekurangan agama, tidak punya wara’ (usaha menghindari
dosa), tidak punya sopan santun, tidak punya ghirah (rasa cemburu).
Jadi kita tidak akan menemukan seorang penzina yang memiliki wara’,
menepati janji, kejujuran dalam perkataan, menjaga ikatan persahabatan dan
tidak memiliki ghirah yang penuh terhadap keluarganya.
Di
antara akibat zina adalah: wajah yang hitam dan kelam, hati yang gelap
karena cahayanya yang hilang, jiwa yang penuh dengan kesedihan, kegundahan, dan
jauh dari dari ketenangan. Umur yang pendek, berkah yang dicabut dan kefakiran
yang akan menimpanya. Dalam salah satu atsar disebutkan:
(إنَّ
اللهَ مُهْلِكُ الطُّغَاةِ وَمُفَقِّرُ الزُّنَاةِ)
“Sesungguhnya Allah membinasakan para
thaghut dan menfakirkan para pelaku zina.”
Di
antara akibat lain dari zina adalah: pelakunya tidak lagi menyandang nama baik
sebagai orang yang mulia, orang yang baik-baik dan orang yang adil, sebaliknya
akan menyandang nama jelek sebagai orang yang fasik, penzina dan sebagai
pengkhianat. Keseraman yang meliputi wajahnya, kesempitan dan penyakit hati
yang ia derita.
3. Menyebarnya Penyakit Menular Sexual
di Tengah-Tengah Masyarakat
Sudah dimafhumi bersama bahwa perilaku
free sex akan membawa dampak yang sangat mengerikan, berupa tersebarnya
berbagai macam penyakit menular sexual (PMS) seperti AIDS /, HIV dan sifilis
yang mana jumlah penderitanya terus
meningkat dari tahun ke tahun. Seorang pakar kesehatanpun mengatakan bahwa seks
pranikah, juga bisa meningkatkan resiko kanker mulut rahim pada wanita. Terlebih
lagi jika hubungan seks pranikah tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun,
risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.
4. Pengkaburan Nasab
Pada beberapa kasus,
sebagaimana telah penulis paparkan di muka tentang seorang siswi SMP yang hamil
di luar nikah, maka ketika anaknya lahir, anak tersebut tidak dinisbatkan
kepada ibu atau ayah biologisnya akan tetapi dinisbatkan sebagai anak dari nenek
dan kakeknya (orang tua dari pelaku free sex) bahkan penisbatan tersebut
dikukuhkan secara de jure dalam sebuah akta kelahiran, sedangkan ibu dan ayah
biologisnya dinisbatkan sebagai kakak dari anak tersebut. Maka sungguh ini
adalah sebuah pengkaburan nasab yang tercela.
Menurut
syari’at, orang muslim tidak diperbolehkan mengaitkan keturunan kepada yang
bukan bapaknya, atau mengaitkan dirinya dengan suatu kaum yang bukan kaumnya.
Itu semuanya harom karena akan memicu kerusakan-kerusakan yang lebih besar dalam
berbagai aspek kehidupan. Misalnya tentang mahrom, pernikahan, perwalian,
warisan dan masalah-masalah serupa. Dalam sebuah hadits dari Sa’ad dari Abu
Bakroh _Rodhiyallohu ‘anhu_:
من
ا دعي اَلَى غير ابيه وهويعلم فالجنة عَلَيه حرام
“Barang
siapa yang mengaku-ngaku kepada yang bukan bapaknya, sementara dia
mengetahuinya, maka harom atasnya surga”(HR. Bukhori)
Menurut
syari’at, segala sesuatu yang mengandung unsur main-main atau pemalsuan dalam
masalah garis keturunan, hukumnya harom. Dalam hadits lain Rosululloh
_Sholallohu ‘alaihi wa salam_ bersabda :
ايما امرأ
ة أ دخلت عَلَي قو م من ليس منهم فليست من الله في شيء و لن يدخلها الله جنته, و ايما رجل جحد و لده وهوََينظر إلَيه إحتجب الله منه و فضحه عَلَى رؤ وس الأ و لين و الأخرين
“Wanita
manapun yang memasukkan keturunan orang
yang bukan golongan suatu kaum ke dalamnya, dia tidak akan mendapatkan sesuatu
apapun dari Alloh, dan Alloh tidak akan memasukkannya ke dalam surga-Nya. Dan
pria manapun yang mengingkari anaknya, padahal dia mengetahuinya, maka Alloh
akan membentangkan hijab darinya dan akan membukakan aibnya ke mata kepala
orang-orang yang terdahulu maupun yang terakhir.(HR. Abu Dawud)
5. Meningkatnya Kasus Aborsi
Tingginya angka hubungan seks pranikah di
kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini. Perilaku
seks bebas bisa menimbulkan berbagai gangguan. diantaranya, terjadi kehamilan
yang tidak diinginkan, tentunya hal ini menimbulkan kecenderungan untuk aborsi,
juga menjadi salah satu penyebab munculnya anak-anak yang tidak diinginkan.
Aborsi yang
dilakukan tanpa adanya kebutuhan syar’I, yang mencakup tiga fase, baik ketika
janin masih dalam bentuk sperma, ataupun setelah empat puluh hari usia kandungan
yakni ketika masih dalam bentuk gumpalan darah dan potongan daging, ataupun
setelah ditiupkannya ruh hukumnya adalah harom berdasarkan dari nash-nash dalam
Al Qur’an dan sunnah. Alloh –Subhanahu wa Ta’ala_ berfirman :
ولا تقتلوا أولادكم من إملاق نحن
نرزقكم وإياهم ولا تقربوا الفواحش ما ظهر منها وما بطن ولا تقتلوا النفس التي حرم الله
إلا بالحق ذلكم وصاكم به لعلكم تعقلون
“…dan
janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan
dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan oleh
Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). (QS. Al An’aam : 151)
Dan Firman-Nya :
ولا
تقتلوا أولادكم خشية إملاق نحن نرزقهم وإياكم إن قتلهم كان خطءا كبيرا
“Dan
janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah yang akan
memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka
adalah suatu dosa yang besar”.(QS. Al Isroo’ :31)
ولا
تقتلوا النفس التي حرم الله إلا بالحق ومن قتل مظلوما فقد جعلنا لوليه سلطانا فلا يسرف
في القتل إنه كان منصورا
“Dan
janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan
dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara dzalim, maka
sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi
janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah
orang yang mendapat pertolongan. ”.(QS. Al Isroo’ :33)
Dan
dalam sebuah hadits Nabi _Sholallohu’alaihi
wa salam_ bersabda :
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ
الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ
أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً
مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ
يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ...[رواه البخاري ومسلم]
" Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau
berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan
beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan : Sesungguhnya setiap kalian
dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat
puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari,
kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus
kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh…”
Hadits
di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan
anggota-anggota tubuhnya, adalah setelah melewati 40 hari. Dengan demikian,
penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin yang
sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia yang terpelihara darahnya. Tindakan
penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan terhadapnya, dan ini hukumnya harom
menurut pendapat yang rojih. Wallohu ta’ala a’lam bishshowwab.
D. Upaya Preventif yang
Dapat Ditempuh oleh Seluruh Stakeholder untuk Melakukan Pencegahan dan Mengatasi
Budaya Perilaku Free Sex di Kalangan Remaja
Permasalahan free sex yang sudah
membudaya di tengah-tengah masyarakat merupakan masalah yang harus kita atasi
bersama, baik oleh individu, orang tua, pendidik dan juga masyarakat, kita harus saling bersinergi untuk mengatasi ini
semua. Maka mulailah dari diri kita,
anak-anak kita, masyarakat kita untuk berkata “TIDAK” pada perilaku free sex.
Jika setiap individu menyadari dengan sesadar-sadarnya tercela dan haromnya
perilaku free sex maka insyaAlloh perilaku free sex akan dapat diminimalisir.
Upaya preventif yang dilakukanpun
harus melibatkan seluruh stakeholder, baik upaya yang dilakukan oleh remaja
secara personal, dan ini yang paling penting, atau upaya yang harus dilakukan
oleh orang tua, pendidik maupun masyarakat. Adapun upaya preventif yang dapat
dilakukan oleh setiap insan secara personal
/ individual, adalah sebagai berikut :
1. Menyibukkan Diri Dengan Menuntut
Ilmu Syar’i
Salah
satu upaya cerdas yang dapat ditempuh oleh para remaja agar terhindar dari
perilaku asusila seperti free sex adalah dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat.
Salah satunya adalah menyibukkan diri dengan menuntut ilmu syar’I.
Sebagaimana
kita ketahui bahwasanya menuntut ilmu syar’I adalah perkara yang telah Alloh
wajibkan atas kaum muslimin, Rosululloh _Sholallohu ‘alaihi wa salam_ telah
bersabda :
طلب
العِلْم فريضة عَلَى
كل مسلم
“Menuntut
ilmu itu wajib atas setiap muslim”(HR. Baihaqi dan lainnya dari Anas bin Malik,
dishohihkan ileh Al Bani, shohihul jami’ No. 3913)
Dan
Alloh _Subhanahu wata’ala_ akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu
sebagaimana Firman-Nya:
يا
أيها الذين آمنوا إذا قيل لكم تفسحوا في المجالس فافسحوا يفسح الله لكم وإذا قيل انشزوا
فانشزوا يرفع الله الذين آمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات والله بما تعملون خبير
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah
dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan.”(Al Mujadilah : 11)
Dan tidaklah ilmu itu dicari / dipelajari kecuali agar seseorang
itu bertaqwa kepada Alloh dengan ilmu tersebut, sebagaimana atsar yang datang
dari Imam Ats Tsauri:
قَالَ سفيان الثوري_رحمه الله تعالي_" إِنَّمَايتعلْم العِلْم ليتقي
الله به"
“Berkata
Sufyan Ats Tsauri _Rohimahullohu Ta’ala_:”Bahwasanya ilmu itu dipelajari agar
seseorang bertaqwa kepada Alloh dengan ilmu tersebut”
Dan
yang dimaksud dengan taqwa adalah mengamalkan amalan ketaatan kepada Alloh di
atas ilmu karena mengharap pahala dari Alloh, dan menjauhi
larangan-larangan-Nya di atas ilmu karena takut akan iqob dari Alloh.
Demikianlah, ilmu akan menjaga pemiliknya dari melakukan perbuatan terlarang
yang akan mengundang murka Alloh seperi halnya free sex.
Selain
itu dengan ilmu syr’I akan menumbuhkan sikap muroqobatulloh (merasa diawasi
oleh Alloh), dengan demikian akan tumbuh kesadaran dalam diri seorang remaja
untuk menjauhi perilaku-perilaku yang dapat mengundang kemurkaan Alloh,
termasuk didalamnya adalah perilaku free sex.
2. Tidak Menunda Pernikahan
Alloh
Ta’ala berfirman :
ومن
آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة إن في ذلك
لآيات لقوم يتفكرون
“Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”(QS. Ar
Ruum ; 21)
Alloh
telah menciptakan laki-laki memiliki kecenderungan terhadap wanita, pun
demikian sebaliknya. Oleh karena itu sesuai dengan konsekuensi hikmah Alloh
azza wa jalla, Alloh menurunkan syari’at-syari’at ilahiyyah yang membawa akibat
baik bagi manusia. Diantara syari’at tersebut adalah pernikahan dan segala sesuatu
yang berkaitan dengannya, dari batasan-batasan dan ketentuan-ketentuan pokok
beserta hak-haknya. Dalam pernikahan tersebut Alloh menjamin hak suami istri, Alloh
juga menjelaskan kepada mereka landasan-landasan hubungan yang lurus yang
sedang mereka bina, dan Alloh menerangi jalan yang seharusnya mereka tempuh
apabila mereka menginginkan kebahagiaan dan ketenangan dalam hubungan mereka serta
dalam usaha mereka meraih kebahagiaan yang banyak di dunia maupum di akhirat.
Menikah
merupakan perkara yang dianjurkan dan dimotivasi oleh Islam, sebab dengan
pernikahan tersebut akan terjaga jiwa, serta terjaga kehidupan bermasyarakat. Dengan
demikian, dalam pernikahan terdapat manfaat yang sangat besar. Dan yang paling
besar adalah mencegah seseorang untuk terjatuh ke dalam perzinaan serta
membatasi pandangan dari hal-hal yang diharamkan.
Maka
-Wahai para pemuda_ jika engkau telah mampu untuk menikah (baik secara financial
maupun secara biologis), maka jangan engkau tunda-tunda untuk segera menikah. Dan
jika engkau telah ingin menikah namun tidak memiliki kemampuan maka hendaknya
berpuasa, karena puasa itu dapat membentengi seseorang dari dorongan syahwat. Dalam
hal ini Rosululloh _Sholallohu ‘alaihi wa salam_ telah bersabda :
يا معشر الشبا
ب من إستطَاعَ منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر
وأحصن للفرج فمن لم يستطَع فعلَيه بالصوم فإ نه له وجاء
“Wahai
sekalian para pemuda, siapa saja diantara kalian yang mampu untuk menikah hendaknya
segera menikah, sebab menikah itu lebih bisa menundukan pendangan dan menjaga
kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya berpuasa, sebab puasa
itu adalah tameng baginya”(HR. Bukhori dan Muslim)
3. Memakai Hijab
Alloh Ta’ala telah memerintahkan
kepada para wanita muslimah untuk mengenakan jilbab syar’I yang
menutup seluruh tubuh. Alloh Ta’ala berfirman :
يا أيها النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء
المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن ذلك أدنى أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورا رحيما
“Hai
Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha
penyayang.”[QS. Al Ahzab :59]
Jika
dikatakan, bahwa “Sebagian wanita yang terjatuh pada perilaku free sex adalah
mereka-mereka yang telah
berjilbab”. Maka saya (penulis) katakana : “Kalla wa hasya”, sekali-kali tidak,
mereka bukanlah orang-orang yang telah mengamalkan apa yang Alloh perintahkan
atas mereka berupa kewajiban berjilbab. Mereka mengenakan tutup kepala (penulis
tidak mengatakan jilbab) hanya sekedar untuk mengikuti mode busana yang sedang
trend saat ini, itupun hanya pada saat mereka pergi ke sekolah, ke kantor atau
ke tempat lainnya. Ketika mereka kembali, merekapun membuka tutup kepala
mereka bahkan tak segan-segan untuk
berpenampilan seronok di hadapan kaum pria yang bukan mahromnya.
Adapun
jilbab yang disyari’atkan memiliki beberapa syurut, sebagaimana yang di
sebutkan oleh Syaikh Al Albani, diantaranya adalah :
1. Menutupi Seluruh Tubuh Selain Yang Dikecualikan.
2. Tidak Ketat Sehingga Menggambarkan Bentuk Tubuh
3. Kainnya Harus Tebal, danTtidak Tembus Pandang
Sehingga Tidak Nampak Kulit Tubuh.
4. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
5.
Tidak Mencolok
dan Berwarna Yang Dapat Menarik Perhatian
6.
Tidak Menyerupai (Tasyabbuh) Pakaian
Wanita Kafir
7. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas
8. Tidak Diberi Parfum Atau Wangi-Wangian
Seandainya setiap muslimah mengamalkan apa yang Alloh perintahkan atas mereka
berupa kewajiban untuk mengenakan jilbab dengan syurut yang telah di sebutkan
di atas, niscaya perilaku free sex ini dapat diatasi dan diminimalisir dengan baik karena tidak akan lagi dijumpai
porno aksi yang dapat membangkitkan syahwat para lelaki sebagaimana yang
sekarang ini banyak dijumpai.
4. Menundukkan Pandangan
Termasuk
perkara yang dapat mensucikan hati dan dapat menghindarkan diri seseorang dari
perilaku free sex adalah menundukkan pandangan (ghodhdhul bashor). Alloh
_Shubhanahu wa Ta’ala_ berfirman :
قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم ويحفظوا
فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما يصنعون
“Katakanlah kepada orang laki-laki
yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".(QS. An Nuur ;30)
Dan Firman-Nya :
وقل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن ولا يبدين زينتهن
إلا ما ظهر منها
“Katakanlah kepada wanita yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak daripadanya".(QS. An Nuur ;31).
5. Berhias dengan Rasa Malu
Salah
satu musibah yang terjadi pada masa kita sekarang ini adalah banyaknya para
wanita yang berlalu lalang di tempat-tempat keramaian seperti pasar-pasar,
rumah sakit, sekolah, universitas dan lain sebagainya dengan mengenakan pakaian
yang vulgar, dengan menampakkan lekuk
tubuh, mempertontonkan kemolekan tubuh mereka, bersolek dan mengenakan
wewangian agar dapat tercium oleh para pria yang ada di sekitarnya. Mereka
mengatakan bahwa ini adalah identitas wanita modern. Padahal sejatinya mereka
adalah orang-orang yang tidak memiliki rasa malu, Rosululloh _Sholallohu
‘alaihi wa salam_ telah bersabda :
عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي
الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ
الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
[رواه البخاري ]
Dari Abu Mas’ud Uqbah
bin Amr Al Anshary Al Badry radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya ungkapan yang telah dikenal
orang-orang dari ucapan nabi-nabi terdahulu adalah : Jika engkau tidak
malu perbuatlah apa yang engkau suka.(HR. Bukhori)
Ini merupakan perintah
dalam arti ancaman dan peringatan. Adapun maknanya adalah ; jika tidak memiliki
rasa malu maka lakukanlah apa yang kamu inginkan, nanti Alloh yang akan
membalas apa yang telah kamu perbuat. Sebagaimana Firman-Nya :
إن الذين يلحدون في
آياتنا لا يخفون علينا أفمن يلقى في النار خير أم من يأتي آمنا يوم القيامة اعملوا
ما شئتم إنه بما تعملون بصير
“Perbuatlah apa yang
kamu kehendaki; sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.(QS.
Fushilat : 40)
Malu merupakan landasan
akhlak mulia dan selalu bermuara kepada kebaikan. Siapa yang banyak malunya
lebih banyak kebaikannya, dan siapa yang sedikit rasa malunya semakin sedikit
kebaikannya. Oleh karena itu Rosululloh _Sholallohu ‘alaihi wa
salam_ telah bersabda :
الحيا ء لايأتي إلابخير
“Malu tidaklah datang, kecuali
bersama kebaikan”
Maka malu merupakan suatu sifat
diantara akhlaq yang utama dan ia adalah perhiasan manusia. Hilangnya rasa
malu, maka akan diperbuatlah semua kejelekan, serta dilanggarlah kehormatan-kehormatan dan dilakukanlah peruatan keji, seperti mempertontonkan
keelokan tubuh pada laki-laki ajnabi yang dapat menggugah syahwat mereka yang
akan berujung pada perilaku sex bebas.
Jika setiap orang berhias dengan
rasa malu, menjaga diri dan kehormatannya dengan cara mengenakan pakaian taqwa,
menundukan pandangan dari memandang yang harom, tidak bertabarruj, tidak
memakai wewangian dan lain sebagainya dari perkara-perkara yang dapat menggugah
syahwat, niscaya tidak akan terjadi apa yang sekarang ini terjadi dari kejelekan-
kejelekan yang ditimbulkan dari perilaku free sex.
Maka berhiaslah dengan rasa malu
wahai saudara-saudariku!.
6. Tidak Berkholwah dengan Lawan Jenis
yang Bukan Mahrom
Syaithon
sangat berambisi mendatangkan cobaan bagi manusia dan menjebaknya dalam perkara
muharrom. Syaithon akan terus menghias-hiasi dan membisikan kepada manusia
bahwa perkara tersebut adalah perkara yang sah-sah saja. Oleh karena itu Alloh
telah memberikan peringatan kepada kita dengan Firman-Nya :
يا
أيها الذين آمنوا لا تتبعوا خطوات الشيطان ومن يتبع خطوات الشيطان فإنه يأمر بالفحشاء
والمنكر ولولا فضل الله عليكم ورحمته ما زكا منكم من أحد أبدا ولكن الله يزكي من يشاء
والله سميع عليم
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah syaitan. Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah
syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji
dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada
kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari
perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah
membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.”(Qs. An nuur:21)
Syaithon
akan terus menyusup ke dalam diri anak Adam melalui aliran darah. Salah satu
manuver yang dijalankan oleh para syayaathin dari kalangan jin dan manusia
untuk menjerumuskan manusia ke dalam kekejian adalah berkholwat dengan wanita
yang bukan mahrom meskipun berkholwatnya tidak secara fisik (face to face),
seperti berkholwat via telpon, sms, chat, atau facebook. Oleh karena itu
syari’at telah membendung jalan ini sebagaimana yang terkandung dalam sabda
Nabi _Sholallohu ‘alaihi wa salaam_:
لايخلون
رجل بإمرءة إلا كان ثالثهما الشيطان
“Tidaklah
sekali-kali seorang pria berkholwat dengan bersama seorang wanita kecuali orang
ketiganya adalah syaithon.(HR. Tirmidzi)
Dari
Ibnu Umar _Rodhiyallohu ‘anhu_, dari Nabi _Sholallohu ‘alaihi wa salaam_ beliau
bersabda :
“Janganlah
sekali-kali seorang pria, setelah hariku ini, masuk rumah seorang wanita yang
ditinggal suaminya, kecuali bersamanya seorang atau dua orang lagi”(HR. Muslim)
Dan
salah satu musibah yang melanda umat manusia pada masa sekarang ini adalah
lalainya sebagian manusia (baik dari kalangan laki-laki maupun wanita) dalam
memperhatikan batasan-batasan yang telah ditetapkan syari’at dalam mengatur
hubungan interaksi social antara pria dan wanita. Sehingga terjadilah
dikalangan orang-orang yang jauh dari tuntunan agama apa yang mereka namakan
dengan istilah “PACARAN”, sebagai upaya penjajakan sebelum masuk gerbang
pernikahan, menurut mereka. Dibalik lebel “Pacaran” mereka tak segan-segan
untuk berkholwah dengan selain mahromnya dalam sebuah rumah, kamar, kebun atau
mobil. Mereka tidak lagi memperhatikan batasan-batasan syari’at bahkan mereka
terjerumus ke dalam perkara yang Alloh haromkan. Sehingga merekapun terjatuh
pada perkara yang lebih parah dari itu yang yaitu terjadinya “free sex”
(sebagai manifestasi efek negative dari budaya pacaran) di kalangan remaja,
bahkan sampai pada level yang sangat memprihatinkan.
Maka
tidak berkholwah dengan lawan jenis yang bukan mahromnya adalah sebuah upaya
untuk membendung terjadinya perilaku free sex.
7. Tidak Berjabat Tangan dengan Lawan
Jenis yang Bukan Mahrom
Berjabat
tangan dengan lawan jenis yang bukan mahrom merupakan sebagian dari
kebiasaan-kebiasaan sosial yang melanggar syari’at Alloh dalam masyarakat itu
sendiri, yang di dalamnya juga menyebar kebiasaan-kebiasaan bathil serta
tradisi yang bertentangan dengan hukum Alloh. sampai-sampai jika engkau
mengajak salah seorang diantara mereka untuk membicarakan hukum syari’at,
seraya engkau beberkan alasan dan engkau jelaskan dalilnya, dia justru
menuduhmu sebagai pendukung garis keras, perancuan, memutuskan hubungan
silaturohmi dan kekeluargaan, dan memanamkan skeptisme pada kehendak-kehendak
yang baik.
Berjabat
tangan antara laki-laki dan wanita bukan mahrom dianggap sebagai ciri manusia
modern. Padahal ini adalah awal dari sebuah petaka besar
Seorang
penyair berkata:
Mulanya dari pandangan, senyuman,
lalu berjabat tangan,
Kemudian bicara, lalu berjanji,
kemudian bertemu
Dan
selanjutnya… Dan selanjutnya…., sampai terjadilah apa yang terjadi.
Saudaraku
ketahuilah, bahwa Rosululloh _Sholallohu ‘alaihi wa salaam_adalah manusia yang
paling suci hatinya, meski begitu beliau pernah berkata :
“Sesungguhnya
aku tidak pernah menjabat tangan para wanita”(HR. Ahmad)
Dari
‘Aisyah _Rhodhiyallohu ‘anhaa_dia berkata :
“Tidak
demi Alloh, tangan Rosululloh tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun,
namun beliau hanya membai’atnya dengan perkataan”(HR.Muslim)
Maka
ingatlah, seyogyanya bagi orang-orang yang ingin membersihkan dirinya untuk
tidak bermudah-mudah dalam hal ini (Berjabat tangan antara laki-laki dan wanita
bukan mahrom). Seandainya kita mau melihat bahayanya masalah ini secara syar’I dengan
mata hati yang bersih, nicsaya kita tidak akan melakukannya.
8. Tidak
Bertabarruj dan Memakai Wewangian Ketika Hendak Keluar Rumah bagi Wanita
Sebagai mana telah dibahas di muka,
bahwa perilaku wanita yang tidak mengindahkan rambu-rambu syariat seperti
berbusana seronok, bertabarruj dan memakai wewangian dapat menjadi penyebab
membudayanya perilaku free sex di tengah-tengah masyarakat. Maka selayaknya
bagi wanita-wanita yang beriman kepada Alloh dan hari akhir untuk tidak menjadi
sebab terfitnahnya laki-laki sehingga akan mendorong pada perilaku asusila
seperti free sex yaitu dengan cara memakai busana taqwa, tidak bertabarruj dan tidak
memakai wewangian ketika hendak keluar rumah.
Upaya preventif yang dapat dilakukan
oleh orang tua di dalam keluarga,
adalah sebagai berikut
1. Menanamkan Pendidikan Agama Sejak
Dini kepada Putra-Putrinya
Pendidikan anak adalah perkara yang
sangat penting di dalam Islam. Maka wajib bagi setiap orang tua untuk
mengetahui betapa besarnya tanggung-jawab mereka di hadapan Allah ‘azza wa
jalla terhadap pendidikan putra-putri Islam. Tentang perkara ini, Allah azza wa
jalla berfirman,
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا
النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (At-Tahrim: 6)
Dan di dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda;
كُلُّكُمْ
رَاعٍ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap
di antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban”
Oleh karena itu setiap orang tua
berkewajiban untuk menanamkan pokok-pokok ajaran Islam sejak dini kepada
putra-putrinya, yang meliputi ;
- Menanamkan Tauhid dan Aqidah yang Benar kepada Anak,
dan ini adalah pondasi yang paling pokok yang harus ditanamkan kepada anak
pertama kali.
- Mengajari Anak untuk Melaksanakan Ibadah serta
membiasakan anak dengan ritual-ritual ibadah, tentu saja orang tua harus
menjadi suri tauladan dalam hal ini.
- Mengajarkan Al-Quran, Hadits serta Doa dan Dzikir
yang Ringan kepada Anak-anak
- Mendidik Anak dengan Berbagai Adab dan Akhlaq yang
Mulia yang dapat membentuk karakter dan kepribadian anak menuju akhlakul
karimah.
- Melarang Anak dari Berbagai Perbuatan yang
Diharamkan
- Menanamkan Cinta Jihad serta Keberanian
- Membiasakan Anak dengan Pakaian yang Syar’i
- Memperkenalkan maharim mereka
- Memisahkan tempat tidur antara anak laki-laki dan
anak perempuan dan lain sebagainya dari pendidikan Islamiyah yang bersumber
pada Al Qur’an dan sunnah dengan pemahaman salafush sholih
Jika perkara-perkara di atas telah
ditanamkan setiap orang tua kepada putra-putri mereka sejak dini, insya Alloh
putra-putri mereka akan selamat dari perilaku asusila dan amoral seperti free
sex.
2. Memberikan
Perhatian, Pendampingan, Pengarahan dan Proteksi kepada Putra-Putrinya
Perhatian orang tua begitu penting dalam
membentuk watak/ kepribadian anak nantinya. Pada keluarga terletak kewajiban pertama untuk mendidik seseorang menjadi sehat,
mempunyai sifat, karakter dan akhlaq yang baik dan menjadi anggota masyarakat
yang cakap dan berguna. Kedudukan orang tua sangat strategis dalam pendidikan
keluarga karena perhatian orang tua sangat membentuk watak anak menjadi anak
yang berakhlak mulia, berperilaku yang sopan serta mempunyai kepribadian yang
baik serta moralitas yang tinggi. Tentu saja perhatian orang tua terhadap
anak-anaknya harus diberikan sejak dini, bahkan dapat dilakukan jauh-jauh hari
sebelum anak itu lahir yaitu dengan memilih calon suami / istri yang sholih /
sholihah. Karena dengan memilih calon suami / istri yang sholih / sholihah,
kans untuk mendapatkan anak-anak yang sholih / sholihah menjadi lebih terbuka
lebar.
Sebagaimana kita ketahui bahwa
kondisi remaja yang mana mereka berada pada masa pubertas adalah kondisi yang
labil, memiliki kecenderungan untuk
bereksperimentasi dan bereksplorasi. Oleh karena itu sikap orang tua yang acuh
tak acuh terhadap perilaku anak, merupakan sebab terjadinya penyimpangan
perilaku pada anak. Maka hendaknya bagi setiap orang tua untuk melakukan
pendampingan, memberikan kasih sayang dan perhatiannya yang penuh, memberikan
pengarahan tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan, serta
yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan proteksi kepada putra-putri kita agar
tidak terjatuh pada perkara-perkara yang tercela semisal free sex.
3. Keteladanan
Orang Tua dan Proses Pembiasaan
Pengalaman pergaulan dalam keluarga
akan memberikan pengaruh yang besar bagi pertumbuhan dan perkembangan anak pada
masa yang akan datang. Keluargalah yang akan memberikan wacana kehidupan
seorang anak, baik perilaku, budi pekerti maupun adat kebiasaan sehari-hari.
Dengan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak dalam lingkungan
keluarga, maka anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pula, karena tujuan
pendidikan yang dilaksanakan di dalam rumah tangga (keluarga) adalah untuk
membina, membimbing dan mengarahkan anak kepada tujuan yang suci. Dalam proses
membina, membimbing dan mengarahkan anak kepada tujuan yang suci ini diperlukan
adanya keteladanan dan tentu saja pembiasaan dari orang tua sebagai actor
pendidik utama dalam keluarga. Keteladanan orang tua akan lebih membekas pada
diri sang anak daripada informasi atau pengajaran lewat instruksi dan petunjuk
yang disampaikan dengan kata-kata.
Orang tua tidak hanya memberikan
instruksi tentang apa yang baik dan apa yang buruk, apa yang boleh dan apa yang tidak
boleh dilakukan, akan tetapi harus memberikan contoh atau keteladanan. Jika
kita menginginkan anak kita tidak menjadi pecandu rokok misalnya, maka mulailah
dari diri kita untuk tidak menjadi perokok. Selain keteladanan, diperlukan juga
pembiasaan terhadap hal-hal yang positif, seperti membiasakan anak-anak putri
kita untuk berhijab sejak kecil, untuk berhias dengan rasa malu terhadap
laki-laki yang bukan mahromnya, sehingga
ketika si anak sudah beranjak remaja ia menjadi orang yang terbisa dengan pakaian
taqwa dan membenci pakaian selainnya yang dapat mengundang syhwat lawan
jenisnya, menutup aurot dari pandangan
laki-laki ajnabi, tidak menyukai pergaulan bebas antar jenis dan lain
sebagainya.
Ironisnya, sebagian orang tua masa
kini hanya bisa menginstruksikan hal-hal yang positif kepada anaknya, sementara
dirinya adalah orang yang jauh dari apa yang ia intruksikan. Sebagai contoh,
penulis sering mendengan seorang ibu / bapak menyuruh anak-anaknya untuk mengaji
(belajar agama di masjid atau di surau) bahkan dengan suara lantang (sambil
marah-marah) sementara dirinya dikenal sebagi orang yang tidak pernah
mendirikan sholat, maka jangan salahkan siapa-siapa jika kemudian anaknya
membangkang apa yang ia intruksikan. Jangan pula berharap anaknya akan bisa terbebas dari
perilaku free sex jika orang tuanya
adalah pecandu BF, kolektor video / majalah
porno, penggemar lagu-lagu cabul / mesum dan lain sebagainya. Alloh
telah memberikan peringatan kepada kita dengan Firman-Nya :
يا أيها الذين آمنوا لم تقولون ما لا
تفعلون
“Hai orang-orang yang beriman,
mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?”(QS. Ash Shoff : 2)
كبر مقتا عند الله أن تقولوا ما لا
تفعلون
“Amat besar kebencian di sisi Allah
bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.”(QS. Ash Shoff : 3)
Maka _wahai para orang tua_, jika
kita menginginkan kebaikan pada diri anak-anak kita, mulailah dari diri kita
sendiri, jadilah suri tauladan yang kelak akan dicontoh oleh anak-anak kita.
Upaya preventif yang dapat dilakukan
oleh masyarakat, adalah sebagai
berikut :
1. Meningkatkan Kontrol Sosial dalam
Masyarakat
Perubahan
zaman dan peradaban manusia telah menggeser nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat. Nilai-nilai paguyuban yang ada di masyarakat kini telah bergeser
menjadi nilai-nilai patembayan, dimana setiap anggota masyarakat sudah tidak
perduli lagi dengan apa yang terjadi di sekitarnya (cuek). Jika dahulu
masyarakat kita akan merasa risih jika melihat dua insan berlainan jenis yang
bukan mahromnya berdua-duaan di tempat yang sepi, bahkan merekapun akan mengambil
tindakan berupa peringatan atau teguran. Apalagi jika didapati dua insan
melakukan perbuatan asusila seperti zina, maka mereka akan melakukan tindakan
tegas dengan memberlakukan sanksi adat berupa pengusiran dari daerah hukum para
pelaku zina. Sehingga kasus perzinahan jarang terjadi. Namun kini hal tersebut
tidak lagi dijumpai, membuktikan bahwa control social dalam masyarakat sudah
semakin lemah, tidak ada lagi penginggkaran terhadap pelaku tindakan-tindakan
asusila dengan dalih hak asasi manusia (HAM), kecuali pengingkaran yang
bersifat personal (hanya berupa pengingkaran dalam hati) oleh sebagian anggota
masyarakat. Tentu saja hal ini menyebabkan maraknya tindakan-tindakan asusila seperti
free sex dalam masyarakat. Maka salah satu upaya yang dapat ditempuh oleh
masyarakat untuk menekan dan meminimalisir budaya free sex adalah dengan
menggiatkan atau meningkatkan kembali control social dalam masyarakat. Tentu
saja dalam hal ini diperlukan peran aktif dari para tokoh masyarakat dan juga
para pemuka agama.
Upaya preventif yang dapat dilakukan
oleh orang tua, masyarakat dan pendidik
secara berintegrasi, adalah sebagai berikut :
1. Sex Education
Sex
education atau pendidikan
seks didefinisikan sebagai pendidikan mengenai anatomi organ tubuh yang dapat
dilanjutkan pada reproduksi seksual, yang dimakssud di sini bukan pendidikan seks secara vulgar.
Pendidikan Kesehatan Reproduksi di kalangan remaja bukan hanya memberikan
pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi bahaya akibat pergaulan bebas,
seperti penyakit menular seksual dan sebagainya. Dengan mengajarkan pendidikan
seks, menghindarkan remaja dari resiko negatif perilaku seksual. Karena dengan
sendirinya akan menumbuhkan kesadaran mental dalam berperilaku mengenai
seksualitas dan akibat-akibatnya bila dilakukan tanpa mematuhi aturan hukum,
agama dan adat istiadat, serta kesiapan mental dan material seseorang.
Pendidikan seks dapat diberikan
sedini mungkin sesuai kebutuhan seorang anak. Melalui pendidikan seks sedini
mungkin diharapkan ada konsep diri positif. Dengan penanaman pendidikan seks
yang mengenalkan perbedaan lawan jenis, antara laki-laki dan perempuan baik
perubahan fisik, emosial ,dan lain-lain, maka diharapkan remaja dapat menjaga
perilaku yang sesuai dengan norma kesopanan dan norma agama sehingga terhindar
dari perilaku menyimpang seperti free seks.
Termasuk bagian dari sex education adalah
memberikan pemahaman kepada para remaja tentang perilaku sex yang sehat, dan
tidaklah perilaku sex yang sehat itu dapat dicapai kecuali dengan jalan pernikahan.
Karena dengan pernikahan akan tersalurkan dorongan thobi’at yang terpendam
dalam jiwa setiap laki-laki dan
perempuan yang Alloh jadikan pada diri mereka guna menyempurnakan
kehidupan manusia. Selain itu dengan
pernikahan akan terlindungi harga diri dan kehormatan, menundukan pandangan
serta jauh dari perilaku sex yang menyimpang.
BAB
3 PENUTUP
Demikianlah risalah singkat yang
penulis beri judul "Freesex di Kalangan Remaja"
Virus Maut yang Membudaya, semoga dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi
para pembaca dan juga sebagai nashihat bagi kita semua agar terhindar dari
perilaku menyimpang yang hanya akan menyengsarakan kita di dunia dan akhirat.
Semoga Alloh senantiasa membimbing dan menjaga kita dari berbagai kejelekkan. Dan
kamipun memohon kepada-Mu wahai
Alloh, rahmat, kelembutan, lindungan dan penjagaan-Mu yang memelihara kami dari
aneka ragam kekejian. Dan kami memohon kepada-Mu pula agar sudi membersihkan
hati kami dan menjaga kemaluan kami serta menjadikan dinding dan batas yang
akan menghalangi kami dari hal-hal yang harom. Serta masukkanlah kami ke dalam
jannah-Mu. Aamiin yaa mujibas saa-iliin.
Semoga
torehan tinta ini ikhlash semata-mata mengharap wajah Alloh, dan semoga usaha
yang teramat kecil ini dapat menjadi pemberat amalan bagipenulis, orang tua dan guru-guru penulis kelak pada
yaumul hisab. Amiin yaa mujibas saa-iliin.
Wallohu Ta’ala a’lam bishshowwaab.
Selesai ditulis di Walahar, pada tanggal 6 Muharrom 1434 H /
19 November 2012 pukul 22.00WIB
Oleh : Ummu Abdirrohman
Najiyah Ibnatu Kaswita
_Saddadahallohu
wa Ghofaro Dzambahaa_
Maroji’:
- Terjemah Nashiihaty lin Nisaa’. Ummu Abdillah Al Wadi’iyyah. Maktabah Salafy Press. 2003
- Dosa-dosa yang diremehkan. Syaikh bin Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz dan Muhammad bin Sholih Al Munajjid. Pustaka Al Kautsar. 2002.
- Bingkisan Tuk Kedua Mempelai. Abu Abdirrohman Sayyid bin Abdirrohman Ash Shubaihi. Maktabah Al Ghuroba.2007.
- Terjemah Riyadhush Sholihin. Imam Nawawi. Pustaka Amani. Jakarta. 1999.
- Dan sumber lainnya.