Selasa, 20 November 2012

"Free Sex di Kalangan Remaja" Virus Maut yang Membudaya ((2))


Oleh Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnatu Kaswita
_Saddadahallohu wa Ghofaro Dzambahaa_

BAB 2
PEMBAHASAN

     A. Definisi Serta Hukum free Sex dalam Perspektif Islam

Kelangsungan hidup dan kelestarian jenis manusia tidak akan terwujud kecuali dengan berkumpulnya antara laki-laki dan wanita. Hal ini merupakan fitroh yang telah Alloh jadikan pada diri manusia, yang dengan fitroh ini sajalah dunia menjadi makmur, mengeluarkan perhiasannya dan menampakkan hasil-hasilnya. Sebagai konsekuensi atas fitroh yang telah Alloh jadikan pada manusia ini mendorong untuk bertemunya masing-masing jenis dengan lawan jenisnya, dengan bertemunya kedua jenis tersebut akan didapatkan dan diraih ketenangan, kecintaan dan kasih sayang. Seks pada hakekatnya merupakan dorongan naluri alamiah tentang kepuasan syahwat, dan dorongan naluri alamiah ini haruslah disalurkan sesuai dengan yang telah disyari’atkan oleh Sang Maha Pencipta yaitu dengan jalan pernikahan. Kalau seandainya manusia meninggalkan tobi’at dan perangai aslinya (menikah) sebagaimana kondisi kehidupan hewan dengan cara melakuakn free sex, niscaya hal ini akan menimbulkan kerusakan yang sangat besar, dimana akibat buruknya akan kembali dengan membawa bencana bagi seluruh manusia.

Free sex / seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Seks bebas bukan hanya dilakukan oleh kaum remaja bahkan yang telah berumah tangga pun sering melakukannya dengan orang yang bukan pasangannya. Biasanya dilakukan dengan alasan mencari variasi seks ataupun sensasi seks untuk mengatasi kejenuhan.


Seks bebas sangat tidak layak dilakukan oleh siapapun dan dari kalangan manapun mengingat resiko yang sangat besar dan akan mendatangkan kemurkaan Alloh baik di dunia lebih-lebih diakhirat kelak jika pelakunya tidak segera bertaubat. 

Pada orang yang telah menikah, seks bebas dilakukan karena mereka mungkin hanya sekedar having fun. Biasanya mereka melakukan perselingkuhan dengan orang lain yang bukan pasangan resminya, bahkan ada juga pasangan suami istri yang mencari orang ketiga sebagai variasi seks mereka. Ada juga yang bertukar pasangan. Semua kelakuan diatas dapat dikategorikan seks bebas dan para pelakunya  diancam dengan adzab Alloh yang sangat pedih.

Karena diantara tujuan syari’at Islam adalah menjaga kehormatan dan keturunan, maka syari’at turun dengan kandungan pengharoman terhadap perilaku free sex atau dalam syari’at Islam diistilahkan dengan zina. Alloh _Subhanahu wa Ta’ala_ berfirman :

ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”(QS. Al Isroo’: 32)

Bahkan syari’at Islam telah munutup segala jalan dan perantara yang mengarah kepada perbuatan zina. Dengan perintah untuk berhijab, menundukan pandangan, pengharoman berkholwah dengan orang yang bukan mahrom dan lain sebagainya.

Perbuatan zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk …. , kekejian yang membinasakan dan kejahatan yang mematikan. Rasulullah SAW bersabda:

((مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ))

“Tidaklah suatu dosa setelah syirik yang lebih besar di sisi Allah dari setetes air mani yang diletakkan seorang lelaki pada rahim yang tidak dihalalkan baginya.” 

Dalam hadits Muttafaqun ‘Alaihi:

((لاَيَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ))

“Tidaklah seorang penzina ketika berzina, sementara dia beriman.” 

Keharamannya dipertegas lagi oleh Allah –Azza wa Jalla- dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إلَهًا ءَاخَرَ وَلاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إلاَّ بِالحَقِّ وَلاَ يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ العَذَابُ يَوْمَ القِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا إلاَّ مَنْ تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan dosa(nya) (yaitu) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal sholeh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Furqon: 68-70)

Dalam ayat ini Allah –Azza wa Jalla- menggandengkan perbuatan zina dengan perbuatan syirik dan bunuh diri, serta menjadikan hukuman itu semua berupa kekalan di dalam azab yang berlipat-lipat. Selama seorang hamba belum mengangkat penyebabnya berupa taubat, iman dan amal sholeh.

Pada zaman kita saat ini, segala pintu dibuka untuk kemaksiatan, dan syaithonpun terus memperlicin jalannya dengan siasatnya sendiri maupun kaki tangannya, dan terus menerus diikuti oleh para pelaku kemaksiatan dan kekejian. Akibatnya, tabarruj dan buka-bukaan telah meluas di mana-mana, bebas memandang yang bukan mahromnya, pergaulan bebas menjadi mode, majalah-majalah dan video-vidio porno semakin laris bak kacang goreng, kunjungan wisata ke negeri-negeri yang dikenal dengan kemaksiatannya semakin meluas, pusat perdagangan immoralitas semakin menjamur, anak-anak zina semakin bertambah, dan membunuh janin (aborsi) menjadi trend. Maka kami memohon kepada-Mu wahai Alloh, rahmat, kelembutan, lindungan dan penjagaan-Mu yang memelihara kami dari aneka ragam kekejian. Dan kami memohon kepada-Mu pula agar sudi membersihkan hati kami dan menjaga kemaluan kami serta menjadikan dinding dan batas yang akan menghalangi kami dari hal-hal yang harom. Aamiin yaa mujibas saa-iliin.

B.   Faktor-Faktor Pencetus yang Dapat Mempengaruhi Membudayanya Perilaku Free Sex di Kalangan remaja

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi remaja sehingga mereka terjatuh pada perilaku seks bebas / seks pra nikah. Dengan mengetahui faktor-faktor tersebut barangkali bisa membantu para orang tua untuk menemukan solusi dalam mengantisipasi prilaku - perilaku anak remaja yang mengarah kepada perilaku seks bebas ini.

Faktor-faktor pendorong yang dapat menjadi penyebab membudayanya perilaku free sex di tengah-tengah masyarakat, secara global dapat dibagi menjadi dua, yaitu :

B.  1  Faktor Internal

Yang dimaksud factor internal adalah factor yang ditimbulkan dari dalam diri remaja itu sendiri, yang terdiri dari 2 hal, yaitu;

1.   Krisis Identitas Pada Masa Pubertas

Sangat disayangkan _dan ini patut mendapatkan perhatian dari seluruh stakeholder, terutama orang tua sebagai penanggungg jawab atas perilaku anak-anak mereka_ bahwa perilaku free sex ini banyak dilakukan oleh kalangan remaja. Sebagai orang tua ataupun anggota masyarakat, kita tentu akan merasa miris bahkan mungkin menangis melihat kondisi kaula muda kita pada zaman ini yang sangat jauh dari tuntunan agama. Sebagaian mereka sangat hobby dengan tawuran, menjadi pecandu rokok, bahkan sebagian dari mereka juga terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang serta minuman beralkohol. Penyalahgunaan drugs dan penggunaan alkohol adalah perilaku yang turut mendukung terjadinya free seks. 

Jika menelaah pembahasan di muka mungkin akan timbul tanya dalam hati kita, mengapa para remaja mempunyai kecenderungan yang sangat besar untuk melakukan perbutan menyimpang?. Paparan berikut ini diharapkan dapat memberikan sedikit pencerahan kepada para pembaca untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan di atas.

Masa remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli mendefinisikan bahwa yang dimaksud dengan remaja adalah mereka yang berada pada usia 12-18 tahun. Yang lainnya memberi batasan usia remaja adalah antara 12-21 tahun. Ada pula yang memberi batasan usia remaja berada pada rentang 12-23 tahun. Berdasarkan batasan-batasan yang diberikan para ahli, bisa dilihat bahwa mulainya masa remaja relatif sama, tetapi berakhirnya masa remaja bervariasi. Yang menjadi petunjuk penting bagi perkembangan remaja tentu saja dapat dilihat dalam cakupan usia tersebut. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya.

Pada masa remaja inilah mereka mulai mengalami transisi, baik secara biologis maupun sosiologis. Anak-anak remaja akan mengalami masa yang disebut pubertas, yaitu masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa remaja. Pada masa tersebut mereka akan mengalami perubahan-perubahan fisik dan jiwa yang sangat cepat dan masih labil. Masa pubertas ditandai dengan perubahan fisik yang terjadi pada remaja, yang  terlihat nampak pada saat masa pubertas yaitu meningkatnya tinggi dan berat badan serta kematangan sosial. Diantara perubahan fisik itu, yang terbesar pengaruhnya pada perkembangan jiwa remaja adalah pertumbuhan tubuh (badan menjadi semakin panjang dan tinggi). Selanjutnya, mulai berfungsinya alat-alat reproduksi (ditandai dengan haidh pada wanita dan mimpi basah pada laki-laki) dan tanda-tanda seksual sekunder yang tumbuh. 

Pada masa pubertas ini pula mulai berfungsinya hormon-hormon seksual yaitu hormon gonadotrofik yang diproduksi oleh kelenjar  hyphothalamus, sehingga mulai muncullah perasaan saling tertarik dan cenderung pada lawan jenisnya. Maka tak heran jika para remaja mulai memperhatikan pertumbuhan, kebersihan dan keelokan fisiknya. Mereka memiliki kecenderungan untuk bisa tampil istimewa di hadapan rekan-rekannya dan mulai mencari perhatian lawan jenisnya. Dengan telah matangnya organ-organ seksual pada remaja maka akan mengakibatkan munculnya dorongan-dorongan seksual. Problem tentang seksual pada remaja adalah berkisar masalah bagaimana mengendalikan dorongan seksual, konflik anatara mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Masa remaja merupakan masa seseorang dalam kondisi pubertas aktif yang mana segala sesuatu baginya ingin diketahuinya, mereka memiliki kecenderungan untuk senang bereksperimentasi dan bereksplorasi . Sebagai makhluk yang mempunyai sifat egoisme yang tinggi maka remaja mempunyai pribadi yang sangat mudah terpengaruh oleh berbagai hal yang terjadi di sekitarnya. Pada masa ini mereka sangat rentan dalam hal yang dapat mempengaruhi perilaku baik ataupun buruk. Contoh perilaku buruk yang dapat menghinggapi jiwa seorang remaja adalah keinginan untuk mencoba merasakan minuman keras, narkoba, bahkan berhubungan seks.

Oleh karena itu  pada masa remaja seorang anak perlu sekali mendapatkan bimbingan moral maupun spiritual dari orang-orang disekitarnya. Peran orang tua sebagai penaggunggjawab atas anak-anak mereka sangat dituntut untuk memberikan perhatian, bimbingan, pengawasan serta proteksi yang ekstra saat mendapati putra-putrinya menginjak usia remaja. Tentu saja peran orang tua ini tidak dituntut secara instant pada saat itu saja, bahkan perhatian, bimbingan, pengawasan serta proteksi ini harus dimulai sejak dini dan berlangsung secara berkesinambungan. Memberikan pendidikan agama sejak dini merupakan sebuah keniscayaan dan merupakan bagian dari perhatian, bimbingan, pengawasan serta proteksi orang tua terhadap putra-putrinya. Karena hanya dengan agamalah seseorang akan memiliki benteng yang kokoh yang akan dapat mengatasi berbagai kecenderungan negatif yang timbul pada diri remaja, serta dapat menjadi filter bagi mereka untuk menepis  pengaruh buruk lingkungan.

2.   Kontrol diri yang lemah
 
Kontrol diri yang lemah dipengaruhi oleh minimnya pengetahuan dan pemahaman seseorang terhadap nilai-nilai agama, norma-norma social, etika dan moral. Sehingga ia tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, terombang-ambing dalam kebingungan menghadapi kerasnya hidup dan dasyatnya pengaruh liberalisme, atau pergaulan hidup bebas, budaya hedonisme, serta pengaruh dari media massa, yang mendukung dan mendorong ke arah perilaku free sex. Korelasi antara agama dengan kontrol diri seseorang sangatlah besar. Agama memegang peranan yang terpenting yang dapat menjadi filter bagi seseorang dalam menangkal pengaruh buruk lingkungan dan pergaulan. Semakin seseorang itu tafaqquh terhadap agamanya maka semakin tinggilah kontrol diri yang ada padanya, begitupun sebaliknya, semakin jauh seseorang dari agamanya maka akan semakin lemahlah control dirinya, sehingga ia mudah terombang-ambing bak buih di lautan, tidak bisa membedakan antara perkara yang baik dan yang buruk. Maka ini adalah tugas orang tua yang tidak bisa tidak harus ditegakkan, yaitu menanamkan nilai-nilai agama, etika dan moral kepada anak sejak dini. Membentuk karakter dan kepribadian anak yang tangguh, memiliki pedoman hidup dan pijakan yang kuat, sehingga akan menghasilkan control diri yang kuat. Ini bukanlah tugas yang mudah, karena diperlukan kesabaran, ketelatenan, dan yang lebih penting adalah ilmu. Dan bukan pula tugas yang ringan karena membutuhkan waktu yang lama dan berkesinambungan.

B.  2  Faktor  Eksternal

Sedangkan yang dimaksud factor eksternal adalah factor yang ditimbulkan dari luar diri remaja, seperti orang tua, masyarakat, lingkungan atau teman, meliputi;

1.   Minimnya Pendidikan Agama dalam Keluarga

Keluarga merupakan institusi terkecil dalam masyarakat. Didalam keluarga umumnya terdiri dari ayah, ibu dan anak. Keluarga memiliki peran yang penting dalam pembentukan sebuah masyarakat. Pendidikan di keluarga adalah pendidikan awal dan utama bagi seorang manusia. Keluarga adalah pemberi pengaruh pertama pada anak manusia.

Keluarga memiliki peran strategis dalam proses pendidikan anak dan umat manusia. Keluarga lebih kuat pengaruhnya dari sendi-sendi yang lain. Sejak awal masa kehidupan seorang manusia, lebih banyak mendapat pengaruh dari keluarga. Sebab waktu yang dihabiskan di keluarga lebih banyak dari pada di tempat lain. 

Begitu pentingnya pembinaan dan pendidikan di dalam keluarga, pendidikan anak sejak dini di dalam keluarga akan tertanam secara kuat pada diri seorang anak. Sebab pengalaman hidup pada masa-masa awal umur manusia akan membentuk ciri khas, baik dalam tubuh maupun pemikiran yang bisa jadi tidak ada yang dapat mengubahnya sesudah masa itu.

Peranan keluarga  juga sangat besar dalam membina akhlak remaja dan mengantarkan kearah kematangan dan kedewasaan, sehingga remaja dapat mengendalikan dirinya, menyelesaikan persoalannya dan menghadapi tantangan hidupnya. Untuk membina akhlak tersebut, maka orang tua perlu menerapkan disiplin dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Disiplin yang ditanamkan orang tua merupakan modal dasar yang sangat penting bagi remaja untuk menghadapi berbagai macam persoalan pada masa remaja. 

Akan tetapi patut disayangkan, sebagian besar orang tua tidak memainkan peranan yang aktif dalam proses pendidikan karakter yang baik di dalam keluarga yaitu dengan menanamkan pokok-pokok ajaran Islam yang meliputi; aqidah, ibadah, akhlak dan budi pekerti dan lain sebagainaya sejak dini kepada anak-anak mereka. Mereka hanya mencukupkan  (bagi anak-anak) mereka pendidikan agama yang ada disekolah-sekolah, pondok pesantren atau tempat kursus. Banyak alasan klasik yang mereka gulirkan, sibuk mencari nafkah sehingga tidak punya waktu untuk bercengkrama bersama anak-anak mereka, sebagian mereka juga beranggapan bahwa pendidikan agama adalah kewenangan para kiyai, para ustadz dan ustadzah serta guru-guru agama. Minimnya pengetahuan para remaja terhadap nilai-nilai agama, etika, moral dan tata susila menjadikan mereka tidak memiliki pedoman hidup, kehilangan pegangan dan control diri serta tidak memiliki filter untuk memilih apa yang baik dan apa yang buruk bagi mereka. Akibatnya mereka bergaul secara bebas dan tak terkendali. Keadaan seperti ini memungkinkan bagi remaja untuk terjatuh pada perilaku menyimpang seperti free sex dan perilaku kenakalan remaja lainnya. 

2.      Budaya Pacaran

Pacaran,_wahai saudaraku_ merupakan salah satu washilah terbesar yang akan menjerumuskan seseorang ke dalam perilaku free sex / perzinaan. Batapa banyak para remaja putri yang dengan mudahnya menyerahkan kehormatannya kepada sang pacar demi “cinta sejati” menurut mereka. Perkara virginitas seolah tidak lagi menjadi sesuatu hal yang harus dijaga dan dipertahankan. Mereka butakan mata hati mereka, tidak lagi melihat dampak negative dan adzab yang pedih atas perbuatan mereka. Sebagaimana contoh kasus yang telah penulis paparkan pada bab pendahuluan, dimana mayoritas kasus free sex dilakuakan oleh para remaja bersama pacarnya. 

Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Hal ini merupakan salah satu dampak globalisasi dimana dunia seakan tak mngenal batas, proses adopsi-mengadopsi bentuk-bentuk budaya Negara lainpun dapat dilakukan dengan mudah dengan bantuan teknologi yang semakin canggih. Para remaja menganggap bahwa kehidupan barat lebih baik dan lebih maju sehingga patut untuk ditiru, tidak perduli apakah budaya tersebut sesuai dengan norma-norma agama, etika sopan santun dan moral ataukah tidak.  Budaya pacaran yang mereka adopsi dari Negara-negara kafirpun menjadi trend dan banyak digandrungi oleh kaula muda. Dan yang lebih mengherankan adalah sebagian orang tua membiarkan dan ikut mensupport apa yang dilakukan oleh anaknya dari aktivitas pacaran. Terkadang merekapun memberi fasilitas kepada anak-anak mereka untuk berpacaran. Seorang ibu muda pernah mengatakan kepada penulis, “Tidak mengapa pacaran, yang penting bisa jaga diri”, sebuah statement yang bernada memberi dukungan terhadap aktivitas remaja dalam berpacaran. Bagaimana mungkin dikatakan “yang penting bisa jaga diri” dalam keadaan seluruh anggota badannya berzina. Tangannya berzina dengan sentuhan, bahkan mungkin pelukkan, matanya berzina dengan pandangan, mulutnya berzina dengan rayuan, hatinya berzina dengan angan-angan. Ketahuilah bahwa semua aktivitas berpacaran merupakan bagian dari perbuatan zina. Sebagaimana sabda Nabi_sholallohu ‘alaihi wa salaam_:

إن الله كتب علي إ بني أ د م حظه من الزنا أ د رك ذلك لا محا لة, فزنا العين النظر, وزنا السان المنطق, والنفس تمني وتشتهي, والفرج يصد ق ذلك أو يكذ به


“Sesungguhnya Alloh telah menetapkan untuk anak Adam bagiannya dari perbuatan zina yang selalu ia dapati dan tidak bisa mengelaknya: maka zinanya mata itu dengan melihat, zinanya lisan dengan berbicara, sedangkan jiwa dengan berangan-angan dan mendambakan dan kemaluanlah yang akan membenarkan hal itu atau mendustakannya”.(HR. Bukhori)

Dan ketahuilah, bahwa pendengaran, penglihatan dan hati itu akan dimintai pertanggungjawaban. Alloh _Subhanahu wa Ta’ala_ berfirman :

 إن السمع والبصر والفؤاد كل أولئك كان عنه مسؤولا

“… Dan Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”( QS. Al Isroo’: 32)
Dan firman-Nya:

إن ربك لبالمرصاد

 “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”(QS. Al Fajr:14)

Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa Alloh telah mengharomkan perbuatan zina dan segala sesuatu yang dapat mengahantarkan kepada perbuatan zina seperti berpacaran. Alloh _Subhanahu wa Ta’ala_ berfirman :

ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”(QS. Al Isroo’: 32)

Maka _wahai saudaraku_ jauhilah olehmu perilaku pacaran, janganlah engkau termakan propaganda orang-orang bodoh yang mengatakan “Kalau kamu tidak pacaran, maka akan sulit mendapatkan jodoh”. dalam menanti ketatapan Robbmu, sampai Ia pilihkan bagimu suami / istri yang akan menjadi penyejuk pandangan matamu, di dunia kini dan di akhirat kelak. Janganlah kalian tertipu denga bisikan dan langkah-langkah syaithon dengan berpacaran yang akan menjerumuskanmu ke dalam lembah kenistaan. Alloh _Subhanahu wa Ta’ala_ berfirman :

يا أيها الذين آمنوا لا تتبعوا خطوات الشيطان ومن يتبع خطوات الشيطان فإنه يأمر بالفحشاء والمنكر ولولا فضل الله عليكم ورحمته ما زكا منكم من أحد أبدا ولكن الله يزكي من يشاء والله سميع عليم

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”(QS. An Nuur : 21)

3.  Proses Pembiaran Orang Tua Terhadap Perilaku Menyimpang yang Dilakukan oleh Anak-Anak mereka

Disadari atau tidak, bahwa orang tua mempunyai peranan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap  perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja dalam hal ini perilaku free sex. Sebagian orang tua membiarkan putra-putrinya bergaul secara bebas dengan lawan jenisnya, mereka menganggap hal itu merupakan bagian dari  modernisasi, dan hak asasi. Budaya pacaran sebagai gerbang terbesar dan terdepan yang dapat mendorong  kearah perilaku free sex pun mendapat legalisasi dari orang tua. Bahkan sebagian mereka merasa malu jika anaknya tidak memiliki pacar. Mereka (sebagian orang tua) bahkan memberikan ruang dan tempat untuk kelancaran aktivitas anak-anak mereka dalam berpacaran. Mereka membiarkan anak gadisnya dibawa oleh pria yang bukan mahromnya bahkan sampai larut malam. 

Termasuk pembiaran orang tua terhadap perilaku putra-putri mereka adalah sikap acuh tak acuh dan tidak mau tahu dengan siapa anaknya bergaul. Terkadang anak-anak mereka bergaul dengan para pecandu rokok, minuman keras, narkoba bahkan para pelaku free sex. Mereka (para orang tua) terkadang lalai dan tidak memberikan bimbingan terhadap putra-putri mereka,  teman yang bagaimanakah yang patut mereka pergauli. Selain itu, sebagian orang tua tidak memperhatikan busana yang dikenakan anak-anak mereka. Mereka membiarkan bahkan terkadang ikut ambil bagiaan dengan memilihkan pakaian yang sesuai dengan mode dan trend masa kini meskipun sangat jauh dari tuntunan agama. Baju yang transparan, menampakan lekuk tubuh dan vulgarpun kadang menjadi pilihan utama. Padahal _ketahuilah wahai segenap orang tua_ bahwa perkara-perkara tersebut adalah washilah / jalan yang dapat menjerumuskan anak-anakmu kepada perilaku free sex. Maka penulis ingatkan kepada segenap orang tua firman Alloh yang berbunyi :

يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا وقودها الناس والحجارة عليها ملائكة غلاظ شداد لا يعصون الله ما أمرهم ويفعلون ما يؤمرون

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”(QS. At Tahriim : 6)
 
Ketahuilah wahai segenap orang tua, anakmu adalah tanggung jawabmu yang mana kalian kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Sebagaimana sabda Nabi _Sholallohu ‘alahi wasalam_: 

كلكم راع و كلكم مسؤل, فالإمام راع وهو مسؤل, والرجل راع عَلَى أهله وهو مسؤل, و المرأ ة راعية في بيت زوجها وهي مسؤلة, والعبد راع في مال سيده وهو مسؤل, ألا فكلكم راع و كلكم مسؤل

Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan kalian semua akan ditanya nanti, maka seorang imam adalah pemimpin dan ia nanti akan ditanya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia nanti akan ditanya, seorang wanita adalah pemimpin dalam rumah suaminya dan ia nanti akan ditanya, ketahuilah karena kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan ditanya nanti.”(HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim)

Maka selayaknya bagi orang tua untuk menjaga putra-putrinya dari perkara muharrom yang akan dapat menjerumuskan dirimu dan mereka ke dalam api neraka. Bimbinglah mereka dengan ilmu agama agar menjadi hamba-hamba Alloh yang bertaqwa. Janganlah engkau biarkan mereka melakukan perbuatan sekehendak hatinya. Bimbing, arahkan dan nashihatilah anak-anakmu agar tidak terjerumus kedalam perilaku menyimpang yang hanya akan mendatangkan penyesalan dimasa yang akan datang.

4.  Teman Duduk yang Buruk

Termasuk kebaikan yang Alloh berikan kepada seorang hamba adalah Alloh memberikan taufiq kepadanya untuk bergaul dengan orang-orang yang sholih dan pemilik agama serta membersihkan dari bergaul dengan orang-orang yang fasik, pelaku kemaksiatan dan ahlul ahwa wal bida’. Alloh _Subhanahu wa Ta’ala_ berfirman :
“… ولا تطع من أغفلنا قلبه عن ذكرنا واتبع هواه وكان أمره فرطا (28)”

“… dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.”(QS. Al Kahfi “ 28)

Maka wajib atas kalian _Wahai saudara-saudariku para remaja_ untuk mencari taman bergaul yang baik. Karena salah dalam memilih teman akan berakibat fatal bagi kelangsungan kehidupan dunia dan akhiratmu. Rosululloh _Sholallohu ‘alaihi wa salaam_ bersabda :

المرئ علي دين خليله, فلينظر احدكم من يخالل

“Seseorang itu di atas agama teman karibnya, maka hendaklah salah seorang diantara kalian melihat siapa yang menjadi temannya.”(HR. At Tirmidzi, Abu Daud dan  Ahmad)
Dan sebagian dari mereka mengatakan :

عن المرئ لاتسأل وسل عن قرينه فكل قرين باالمقارن يقتدي

“Janganlah engkau bertanya tentang diri seseorang, dan tanyalah tentang teman dekatnya, karena sesungguhnya setiap teman dan yang ditemani akan saling mencontoh.”

Dan kebanyakan dari remaja yang berperilaku menyimpang adalah dikarenakan salah dalam memilih teman. Jika kita berteman dengan pecandu narkoba misalnya, maka lambat laun kitapun akan digiring untuk berperilaku seperti mereka. Demikian pula jika kita bergaul dengan orang-orang yang berpemahaman liberalisme, hedonisme yang menganggap perilaku free sex sebagai bagian dari budaya mereka, maka kecil kemungkinannya untuk tidak terjatuh dalam perilaku free sex tersebut. Dalam hal inipun orang tua dituntut untuk berperan aktif (tidak acuh tak acuh) dalam memberikan pengarahan kepada putra-putrinya dalam hal memilih teman, teman seperti apakah yang harusnya mereka pergauli.

Ketahuilah bahwa tidak semua orang layak untuk dijadikan teman. Karena itu orang yang dijadikan teman harus memiliki sifat-sifat yang menunjang persahabatan.

Secara global, orang yang engkau pilih sebagai teman karib harus mempunyai lima sifat sebagai berikut :

1.  Orang yang alim yang berakal. Karena akal (kepandaian) merupakan modal yang utama. Tidak ada kebaikan bergaul dengan orang yang bodoh, karena bisa saja dia hendak memberikan manfaat  kepadamu tetapi justru memberi madhorot. Yang kami maksudkan orang yang berkal di sini ialah yang mengetahui urusan segala sesuatu sesuai dengan proporsinya (yang akalnya digunakan untuk melihat dan membedakan antara yang haq dan yang bathil). Manfaat bisa diambil darinya atau dari pemahaman yang diberikannya, karena orang yang berilmu dan berakal akan dapat membedakan perbuatan yang terpuji dan tercela. Ilmu dan akalnya akan mendorong pemiliknya dan orang yang berada bersamanya untuk senantiasa melakukan perbuatan terpuji dan menghindar dari perbuatan yang tercela. Telah berkata Dzunnuun rohimahullohu :

ماخلع الله علي عبد من عبيد ه خلعة أحسن من العقل, ولا قلد ه قلادة أجمل من العم, ولازينه بزينة أفضل من الحلم , وكمال ذلك التقوي

Tidaklah Alloh menganugerahkan kepada seorang hamba dari hamba-hambanya suatu anugerah yang lebih baik dari akal (karena dengan akal tersebut dia bisa memahami mana yang haq dan mana yang bathil), dan tidaklah suatu ikatan yang mengikat akal tersebut yang lebih indah daripada ilmu, dan tidak ada hiasan yang menghiasinya yang lebih utama daripada sifat lemah lembut dan penyempurna semua itu adalah taqwa.

2.   Baik akhlaqnya. Ini merupakan keharusan. Sebab berapa banyak orang yang berakal yang dirinya lebih banyak dikuasai oleh amarah dan nafsu, lalu dia tunduk kepada nafsunya, sehingga tidak ada manfaat bergaul dengannya.
3.   Bukan orang fasik. Sebab orang fasik tidak pernah merasa takut kepada Alloh. Orang yang tidak takut kepada Alloh, tentu sulit dipercaya dan sewaktu-waktu orang lain tidak aman dari tipu dayanya. Hilangnya rasa takut kepada Alloh merupakan sebab terjerumusnya seseorang ke dalam lembah hitam yakni melakukan free sex. Seandainya masih ada sisa rasa takut kepada Alloh tentu ia tidak akan melakukan perbuatan hina karena takut akan adzab Alloh.
4. Bukan ahli bid’ah. Persahabatan dengannya harus dihindari karena bid’ah yang dilakukannya akan membahayakan agamamu dan merusak akhiratmu.
‘Umar bin Al Khothob Rodhiyallohu ‘anhu pernah berkata:

”Hendaklah engkau mencari rekan-rekan yang jujur, niscaya engkau akan hidup aman dalam lindungannya. Mereka merupakan hiasan pada saat gembira dan hiburan pada saat berduka. Letakkan urusan saudaramu pada tempat yang paling baik, hingga dia datang kepadamu untuk mengambil apa yang dititipkan kepadamu. Hindarilah musuhmu dan waspadailah temanmu kecuali orang yang bisa dipercaya. Tidak ada orang yang bisa dipercaya kecuali orang yang takut kepada Alloh. Jangan engkau berteman dengan orang keji, karena engkau bisa belajar dari kefasikannya. Jangan engkau bocorkan rahasiamu kepadanya dan mintalah pendapat dalam menghadapi masalahmu kepada orang yang takut kepada Alloh.”

5.   Tidak rakus terhadap dunia

Dewasa ini sebagian manusia merasa tamak terhadap dunia akibat budaya matrealisme yang mereka adopsi dari barat, sehingga sebagian remaja menjual tubuhnya dan melakukan free sex sebagai ladang untuk mendapatkan dunia. Mereka tidak lagi memperhatikan baik buruk dampak dari sebuah perbuatan, yang penting bagi mereka adalah dunia dan kepuasan semu. Maka berteman dengan orang yang  rakus terhadap dunia berarti dia telah berteman dengan orang yang akan merusak akhiratnya.

5.      Komunitas atau Lingkungan Tempat Tinggal

Komunitas atau lingkungan tempat tinggal juga mempunyai pengaruh yang sangat besar. Dimana melalui interaksi social yang dilakukan oleh anggota masyarakat pada komunitas tersebut akan timbul saling pengaruh mempengaruhi, saling belajar satu dengan yang lainnya.. Komunitas yang jelek sedikit banyaknya akan memberi pengaruh yang jelek pada diri seseorang, kecuali bagi mereka-mereka yang dirahmati Alloh, yang mana mereka tetap berpegang teguh pada prinsip yang benar. Jika seseorang tinggal di sebuah komunitas yang para wanitanya berpenampilan seronok misalnya, maka kita tidak akan merasa aman dari pengaruh buruk mereka terhadap tumbuh kembangnya kepribadian anak-anak kita. Karena anak-anak terlebih lagi remaja memiliki kecenderungan untuk melakukan peniruan (proses identifikasi) terhadap apa yang mereka lihat dan apa yang mereka dengar. Maka selayaknya bagi para orang tua yang menginginkan kebaikan bagi diri dan putra-putrinya untuk mencari  komunitas yang baik, yang mana setiap anggota masyarakatnya bersemangat dan saling bahu membahu dalam kebaikan. Dan komunitas masyarakat yang paling baik adalah komunitas ahlu sunnah, dimana mereka adalah orang-orang yang paling bersemangat dalam mengaplikasikan nilai-nilai yang termaktub dalam Al Qur’an dan sunnah dengan pemahaman salafush sholih, paling bersemangat dalam menuntut dan merealisasikan ilmu dalam kehidupan diri dan keluarganya. Maka jika enkau mampu _Wahai para orang tua_ untuk tinggal di lingkungan masyarakat ahlu sunnah, maka lakukanlah!.

6. Perilaku  dan Penampilan Jelek Sebagian Wanita yang Dapat Mengundang Syahwat Lawan Jenisnya

Membudayanya perilaku free sex di tengah-tengah masyarakat tidak terlepas dari peran wanita. Dan memang demikianlah, wanita diciptakan sebagai fitnah bagi laki-laki. Nabi –Sholallohu ‘alaihi wa salaam-, beliau bersabda:

ما تر كت  بعدي فتنة اضرعلي الرجال من النساء

Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki dari pada wanita”.(HR. Bukhori dan muslim)

Adapun sisi bahaya wanita bagi laki-laki adalah apa yang telah dijelaskan oleh Al Mubarokfuri_Rohimahulloh- dalam at Tuhfah (8/53):
 
“Karena kebanyakan tabi’at lelaki condong kepada mereka, sehingga mereka terjatuh ke dalam keharaman karena mereka, terjadi perang dan permusuhan dengan sebab  mereka, dan paling minimnya mereka membuat kaum lelaki cinta pada dunia, maka kerusakan apa yang lebih besar daripada ini?. Perkataan beliau “setelahku” karena wania menjadi fitnah yang lebih besar setelah beliau wafat.

Al Hafidz berkata tentang hadits ini : “Sesungguhnya fitnah wanita itu lebih dasyat daripada fitnah selainnya”. Dan ini dikuatkan dalam firman Alloh Ta’ala:

زين للناس حب الشهوات من النساء والبنين والقناطير المقنطرة من الذهب والفضة والخيل المسومة والأنعام والحرث ذلك متاع الحياة الدنيا والله عنده حسن المآب

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”(QS. Al Imron :14)

Maka Alloh jadikan wanita sebagai syahwat itu sendiri, dan memulai dengan penyebutan wanita sebelum macam-macam syahwat yang lain, sebagai isyarat bahwa mereka (para wanita) adalah yang pokok dalam hal ini.

Dalam hadits yang lain Rosululloh Sholallohu ‘alaihi wa salaam-, beliau bersabda:

إن المرءة تقبل في صورة الشيطان و تدبر في صورة الشيطان فإذا ابصر احدكم إمرءة فليأت اهله فإن ذلك يرد ما في نفسه

“Sesungguhnya wanita itu dari arah depan dalam bentuk syaithan, dan dari arah belakang dalam bentuk syaithan maka jika salah seorang dari kalian melihat wanita hendaknya ia mendatangi istrinya karena sesungguhnya hal itu bisa melawan apa yang ada dalam dirinya.”

Tentang sabda beliau:

إن المرءة تقبل في صورة الشيطان و تدبر في صورة الشيطان

Diterangkan oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim (9/ 187): “Para ulama mengatakan: “Maknanya adalah mengisyaratkan kepada hawa nafsu dan ajakan kepada fitnah dengannya, Sebagaimana Allah telah jadikan di hati para lelaki kecenderungan kepada wanita, serta berlezat-lezat dengan memandangnya dan apa yang berkaitan dengan mereka, para wanita, maka dengan ini wanita itu menyerupai syaithan dalam ajakannya kepada kejelekan dengan was-wasnya dan pengelabuannya kepada kejelekan tersebut.”

Kita lihat wanita masa kini seolah memberikan reaksi yang positif dengan sengaja bersikap, berperilaku (termasuk mode busana) yang secara nyata menonjolkan dan membuka bagian-bagian tubuh yang diketahui mengundang syahwat, seakan tidak ada lagi yang tersembunyi dari bagian tubuhnya, seluruh bagian tubuhnya bisa dinikmati oleh siapun yang memandangnya . Padahal Rosululoh _Sholallohu ‘alaihi wasalam_ telah bersabda ;

((صِنْفَانِ مِنْ أهْلِ النَّارِ)) وَذَكَرَ مِنْهُمَا ((نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيلاَتٌ..))

“Ada dua golongan penghuni neraka –dan disebutkan salah satu di antaranya- wanita yang berpakaian tapi telanjang dan berjalan miring sambil berlenggak-lenggok.” 

Mereka keluar ke tempat-tempat umum dengan bertabarruj (bersolek) dan memakai wewangian, ini semua merupakan perkara-perkara yang dapat membangkitkan syahwat para lelaki yang ada di sekitarnya. Inilah kebiasaan buruk yang telah berkembang pada zaman kita sekarang ini.

Alloh _Subhanahu wa Ta’ala_ telah berfirman :

وقرن في بيوتكن ولا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى وأقمن الصلاة وآتين الزكاة وأطعن الله ورسوله إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”(QS. Al Ahzab : 33)

Alloh telah melarang para wanita untuk keluar rumah dengan bertabarruj, dan merupakan bagian dari tabarruj yang tidak bisa dipisahkan adalah memakai wewangian. Nabi _Sholallohu ‘alaihi wa salam_ telah memberi peringatan keras dengan sabdanya :

ايما امرأ ة استعطرت ثم مرت عَلَى القو م ليجد وا ريحها فهي زانية

“Siapapun wanita yang mengenakan minyak wangi kemudian berjalan melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka wanita tersebut adalah pezina”(HR. Ahmad)

7.   Perkembangan Teknologi yang Disalah Gunakan

Perkembangan teknologi di zaman globalisasi ini dianggap sebagai faktor penting dalam memberikan pengaruh  pada perilku  free sex. Kemudahan dalam mengakses informasi oleh semua kalangan, terutama para remaja akan memudahkan mereka mengakses situs yang tidak sesuai dengan usia mereka, seperti pornografi di internet. Pengaksesan internet bahkan semakin canggih dan semakin mudah oleh masing-masing personal, melalui handphone pribadi, sehingga kapan pun dan di manapun dapat mengakses situs-situs pornografi. Maka kita dapati sebagian besar remaja menyimpan gambar-gambar porno di handphone pribadi mereka. Bahkan dengan mudah mereka bisa bertukar gambar porno dengan sesama rekannya melalui fasilitas Bluetooth.

Selain itu, media lain seperti produk VCD-VCD, majalah, tabloid, dan komik yang di dalamnya menyajikan adegan-adegan seks dan gambar-gambar vulgar saat ini telah banyak beredar dan sangat mudah dijumpai oleh kita.

Tayangan media televisi juga mempunyai peranan penting dalam mempengaruhi perkembangan free seks pada remaja. Merebaknya lagu-lagu yang berisi ajakan untuk berbuat mesum, ditambah lagi dengan tayangan video klip saat ini yang semakin berani pamer aurat dan adegan-adegan yang dapat menggugah syahwat para lelaki. Banyak dijumpai tayangan / siaran terutama saluran luar negeri yang banyak menayangkan adegan-adegan seks yang dapat berdampak buruk pada remaja yang cenderung akan menirukan dalam kehidupannya. Maka wajib bagi para orang tua untuk memonitoring kegiatan putra-putrinya, serta tidak memberikan peluang bagi mereka untuk  mengkonsumsi hal-hal diatas yang akan dapat merusak akhlak dan moralitas anak terutama remaja.

8.      Merebaknya Lokalisasi Tempat-Tempat Prostitusi

Sungguh sangat disayangkan apa yang terjadi pada masa kita sekarang ini, dimana pemerintah seolah-olah memberikan legalitas terhadap praktek mucikari / prostitusi yaitu dengan memberi kebijakan / ijin serta melokalisasi tempat- tempat prostitusi. Sehingga di mata sebagian masyarakat hukum perzinahan menjadi bias, seolah itu adalah perkara yang legal / halal. Tentu saja hal ini berdampak negatif terutama bagi masyarakat yang ada di sekitar tempat lokalisasi. Penampilan, gaya dan perilaku dari para wanita PSK (Pekerja Seks Komersil) bisa saja ditiru oleh masyarakat sekitar, sehingga akan berdampak pada membudayanya perilaku free sex, baik dilakukan oleh kalangan remaja maupun orang dewasa. Selain itu pula penyebarnya penyakit menular sexual (PMS) tidak bisa lagi dihindarkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran penyakit menular sexual seperti HIV, AIDS, sifilis mengalami peninggkatan yang signifikan dari tahun-ketahun. Maka penulis mengharapkan kepada bapak-bapak petinggi Negara _Semoga Alloh menjaga mereka dari kejelekan_ baik dari unsur legislatif, eksekutif maupun yudikatif untuk menutup seluruh tempat-tempat prostitusi dan menjadikan prostitusi sebagai bagian dari kejahatan yang pelakunya harus mendapat sanksi hukum yang tegas, hal ini demi kebaikan seluruh warga Negara.

C.    Dampak Negative Perilaku Free Sex di Kalangan Remaja 

Dampak buruk akibat perilaku free sex ini berlaku secara umum, baik free sex yang dilakukan oleh para remaja atau orang dewasa. Hanya saja yang sedang menjadi objek pembahasan kita saat ini adalah free sex dikalangan remaja. Adapaun dampak negative dari perilaku free sex adalah sebagai berikut :

1.   Mendapatkan Adzab Alloh

Sebagaimana telah disinggung di muka bahwa free sex atau zina adalah perbuatan yang diharomkan oleh Alloh, bahkan termasuk dosa besar yang mana pelakunya akan mendapatkan adzab dari Alloh.

Abdullah bin Mas’ud berkata: “Tidaklah nampak suatu riba dan zina pada suatu negeri kecuali Allah akan menghancurkan mereka.” 

Dan di antara akibat perbuatan zina ini adalah seperti apa yang disabdakan Rasulullah SAW dalam hadits Ru’yah:

2.      ((… فَانْطَلَقْنَا إلَى ثَقَبٍ مِثْلَ التَّنُّورِ أعْلاَهُ ضَيِّقٌ وَأسْفَلَهُ وَاسِعٌ يُتَوَقَّدُ نَارًا ، فَإذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أنْ يَخْرُجُوا فَإذَا خَمِدَتْ رَجَعُوا فِيهَا ، وَفِيهَا رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ ؟ قَالاَ لِي : هَؤُلاَءِ هُمُ الزُّنَاةُ وَالزَّوَانِي)) وَجَاءَ فِي الحَدِيثِ أيضًا : ((أنَّ مَنْ زَنَى بِامْرَأَةٍ كَانَ عَلَيهِ وَعَلَيْهَا فِي القَبْرِ نِصْفَ عَذَابِ هَذِهِ الأُمَّةِ))

“Maka kamipun menuju ke suatu lobang, seperti tungku yang atasannya sempit dan bawahannya luas lalu dinyalakan api. Bila mendekat maka mereka akan terangkat hingga hampir saja mereka terlempar keluar, dan bila apinya redup maka mereka kembali turun. Di dalamnya terdapat golongan laki-laki dan perempuan yang telanjang, maka saya bertanya: “Siapa mereka? Keduanya menjawab: “Mereka itu adalah tukang zina laki-laki dan perempuan.” Dan di dalam hadits pula terdapat: “Sesungguhnya seorang laki-aki yang berzina dengan seorang wanita, maka bagi keduanya di dalam kubur akan disiksa seperdua siksaan umat ini.” 

Di antara hukuman zina adalah: pelakunya mengumpulkan segala jenis kejelekan seperti; kekurangan agama, tidak punya wara’ (usaha menghindari dosa), tidak punya sopan santun, tidak punya ghirah (rasa cemburu). Jadi kita tidak akan menemukan seorang penzina yang memiliki wara’, menepati janji, kejujuran dalam perkataan, menjaga ikatan persahabatan dan tidak memiliki ghirah yang penuh terhadap keluarganya.

Di antara akibat zina adalah: wajah yang hitam dan kelam, hati yang gelap karena cahayanya yang hilang, jiwa yang penuh dengan kesedihan, kegundahan, dan jauh dari dari ketenangan. Umur yang pendek, berkah yang dicabut dan kefakiran yang akan menimpanya. Dalam salah satu atsar disebutkan:

(إنَّ اللهَ مُهْلِكُ الطُّغَاةِ وَمُفَقِّرُ الزُّنَاةِ)

Sesungguhnya Allah membinasakan para thaghut dan menfakirkan para pelaku zina.” 

Di antara akibat lain dari zina adalah: pelakunya tidak lagi menyandang nama baik sebagai orang yang mulia, orang yang baik-baik dan orang yang adil, sebaliknya akan menyandang nama jelek sebagai orang yang fasik, penzina dan sebagai pengkhianat. Keseraman yang meliputi wajahnya, kesempitan dan penyakit hati yang ia derita.

3.      Menyebarnya Penyakit Menular Sexual di Tengah-Tengah Masyarakat

Sudah dimafhumi bersama bahwa perilaku free sex akan membawa dampak yang sangat mengerikan, berupa tersebarnya berbagai macam penyakit menular sexual (PMS) seperti AIDS /, HIV dan sifilis yang mana jumlah penderitanya  terus meningkat dari tahun ke tahun. Seorang pakar kesehatanpun mengatakan bahwa seks pranikah, juga bisa meningkatkan resiko kanker mulut rahim pada wanita. Terlebih lagi jika hubungan seks pranikah tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.

4.      Pengkaburan Nasab

Pada beberapa kasus, sebagaimana telah penulis paparkan di muka tentang seorang siswi SMP yang hamil di luar nikah, maka ketika anaknya lahir, anak tersebut tidak dinisbatkan kepada ibu atau ayah biologisnya akan tetapi dinisbatkan sebagai anak dari nenek dan kakeknya (orang tua dari pelaku free sex) bahkan penisbatan tersebut dikukuhkan secara de jure dalam sebuah akta kelahiran, sedangkan ibu dan ayah biologisnya dinisbatkan sebagai kakak dari anak tersebut. Maka sungguh ini adalah sebuah pengkaburan nasab yang tercela.

Menurut syari’at, orang muslim tidak diperbolehkan mengaitkan keturunan kepada yang bukan bapaknya, atau mengaitkan dirinya dengan suatu kaum yang bukan kaumnya. Itu semuanya harom karena akan memicu kerusakan-kerusakan yang lebih besar dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya tentang mahrom, pernikahan, perwalian, warisan dan masalah-masalah serupa. Dalam sebuah hadits dari Sa’ad dari Abu Bakroh _Rodhiyallohu ‘anhu_:

من ا دعي اَلَى غير ابيه وهويعلم فالجنة عَلَيه حرام

“Barang siapa yang mengaku-ngaku kepada yang bukan bapaknya, sementara dia mengetahuinya, maka harom atasnya surga”(HR. Bukhori)

Menurut syari’at, segala sesuatu yang mengandung unsur main-main atau pemalsuan dalam masalah garis keturunan, hukumnya harom. Dalam hadits lain Rosululloh _Sholallohu ‘alaihi wa salam_ bersabda :

ايما امرأ ة أ دخلت عَلَي قو م  من ليس منهم فليست من الله في شيء و لن يدخلها الله جنته, و ايما رجل جحد و لده وهوََينظر إلَيه إحتجب الله منه و فضحه عَلَى رؤ وس الأ و لين و الأخرين

“Wanita manapun yang memasukkan keturunan  orang yang bukan golongan suatu kaum ke dalamnya, dia tidak akan mendapatkan sesuatu apapun dari Alloh, dan Alloh tidak akan memasukkannya ke dalam surga-Nya. Dan pria manapun yang mengingkari anaknya, padahal dia mengetahuinya, maka Alloh akan membentangkan hijab darinya dan akan membukakan aibnya ke mata kepala orang-orang yang terdahulu maupun yang terakhir.(HR. Abu Dawud)

5.      Meningkatnya Kasus Aborsi

Tingginya angka hubungan seks pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini. Perilaku seks bebas bisa menimbulkan berbagai gangguan. diantaranya, terjadi kehamilan yang tidak diinginkan, tentunya hal ini menimbulkan kecenderungan untuk aborsi, juga menjadi salah satu penyebab munculnya anak-anak yang tidak diinginkan.

Aborsi yang dilakukan tanpa adanya kebutuhan syar’I, yang mencakup tiga fase, baik ketika janin masih dalam bentuk sperma, ataupun setelah empat puluh hari usia kandungan yakni ketika masih dalam bentuk gumpalan darah dan potongan daging, ataupun setelah ditiupkannya ruh hukumnya adalah harom berdasarkan dari nash-nash dalam Al Qur’an dan sunnah. Alloh –Subhanahu wa Ta’ala_ berfirman :

  ولا تقتلوا أولادكم من إملاق نحن نرزقكم وإياهم ولا تقربوا الفواحش ما ظهر منها وما بطن ولا تقتلوا النفس التي حرم الله إلا بالحق ذلكم وصاكم به لعلكم تعقلون

“…dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). (QS. Al An’aam : 151)

Dan Firman-Nya :

ولا تقتلوا أولادكم خشية إملاق نحن نرزقهم وإياكم إن قتلهم كان خطءا كبيرا

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”.(QS. Al Isroo’ :31)

ولا تقتلوا النفس التي حرم الله إلا بالحق ومن قتل مظلوما فقد جعلنا لوليه سلطانا فلا يسرف في القتل إنه كان منصورا

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara dzalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. ”.(QS. Al Isroo’ :33)

Dan dalam sebuah hadits Nabi _Sholallohu’alaihi wa salam_ bersabda :
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ...[رواه البخاري ومسلم]
" Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan : Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh…”

Hadits di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan anggota-anggota tubuhnya, adalah setelah melewati 40 hari. Dengan demikian, penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin yang sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia yang terpelihara darahnya. Tindakan penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan terhadapnya, dan ini hukumnya harom menurut pendapat yang rojih. Wallohu ta’ala a’lam bishshowwab.

D.  Upaya Preventif yang Dapat Ditempuh oleh Seluruh Stakeholder untuk Melakukan Pencegahan dan Mengatasi Budaya Perilaku Free Sex di Kalangan Remaja
 
Permasalahan free sex yang sudah membudaya di tengah-tengah masyarakat merupakan masalah yang harus kita atasi bersama, baik oleh individu, orang tua, pendidik dan juga masyarakat, kita  harus saling bersinergi untuk mengatasi ini semua.  Maka mulailah dari diri kita, anak-anak kita, masyarakat kita untuk berkata “TIDAK” pada perilaku free sex. Jika setiap individu menyadari dengan sesadar-sadarnya tercela dan haromnya perilaku free sex maka insyaAlloh perilaku free sex akan dapat diminimalisir. 

Upaya preventif yang dilakukanpun harus melibatkan seluruh stakeholder, baik upaya yang dilakukan oleh remaja secara personal, dan ini yang paling penting, atau upaya yang harus dilakukan oleh orang tua, pendidik maupun masyarakat. Adapun upaya preventif yang dapat dilakukan oleh setiap insan secara personal / individual, adalah sebagai berikut :

1.   Menyibukkan Diri Dengan Menuntut Ilmu Syar’i

Salah satu upaya cerdas yang dapat ditempuh oleh para remaja agar terhindar dari perilaku asusila seperti free sex adalah dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat. Salah satunya adalah menyibukkan diri dengan menuntut ilmu syar’I.

Sebagaimana kita ketahui bahwasanya menuntut ilmu syar’I adalah perkara yang telah Alloh wajibkan atas kaum muslimin, Rosululloh _Sholallohu ‘alaihi wa salam_ telah bersabda :

طلب العِلْم فريضة عَلَى كل مسلم

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”(HR. Baihaqi dan lainnya dari Anas bin Malik, dishohihkan ileh Al Bani, shohihul jami’ No. 3913)

Dan Alloh _Subhanahu wata’ala_ akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu sebagaimana Firman-Nya:

يا أيها الذين آمنوا إذا قيل لكم تفسحوا في المجالس فافسحوا يفسح الله لكم وإذا قيل انشزوا فانشزوا يرفع الله الذين آمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات والله بما تعملون خبير
“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(Al Mujadilah : 11)

Dan tidaklah ilmu itu dicari / dipelajari kecuali agar seseorang itu bertaqwa kepada Alloh dengan ilmu tersebut, sebagaimana atsar yang datang dari Imam Ats Tsauri: 

قَالَ سفيان الثوري_رحمه الله تعالي_" إِنَّمَايتعلْم العِلْم ليتقي الله به"

“Berkata Sufyan Ats Tsauri _Rohimahullohu Ta’ala_:”Bahwasanya ilmu itu dipelajari agar seseorang bertaqwa kepada Alloh dengan ilmu tersebut”

Dan yang dimaksud dengan taqwa adalah mengamalkan amalan ketaatan kepada Alloh di atas ilmu karena mengharap pahala dari Alloh, dan menjauhi larangan-larangan-Nya di atas ilmu karena takut akan iqob dari Alloh. Demikianlah, ilmu akan menjaga pemiliknya dari melakukan perbuatan terlarang yang akan mengundang murka Alloh seperi halnya free sex.

Selain itu dengan ilmu syr’I akan menumbuhkan sikap muroqobatulloh (merasa diawasi oleh Alloh), dengan demikian akan tumbuh kesadaran dalam diri seorang remaja untuk menjauhi perilaku-perilaku yang dapat mengundang kemurkaan Alloh, termasuk didalamnya adalah perilaku free sex.

2.  Tidak Menunda Pernikahan
 
Alloh Ta’ala berfirman :

ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة إن في ذلك لآيات لقوم يتفكرون

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”(QS. Ar Ruum ; 21)

Alloh telah menciptakan laki-laki memiliki kecenderungan terhadap wanita, pun demikian sebaliknya. Oleh karena itu sesuai dengan konsekuensi hikmah Alloh azza wa jalla, Alloh menurunkan syari’at-syari’at ilahiyyah yang membawa akibat baik bagi manusia. Diantara syari’at tersebut adalah pernikahan dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya, dari batasan-batasan dan ketentuan-ketentuan pokok beserta hak-haknya. Dalam pernikahan tersebut Alloh menjamin hak suami istri, Alloh juga menjelaskan kepada mereka landasan-landasan hubungan yang lurus yang sedang mereka bina, dan Alloh menerangi jalan yang seharusnya mereka tempuh apabila mereka menginginkan kebahagiaan dan ketenangan dalam hubungan mereka serta dalam usaha mereka meraih kebahagiaan yang banyak di dunia maupum di akhirat.

Menikah merupakan perkara yang dianjurkan dan dimotivasi oleh Islam, sebab dengan pernikahan tersebut akan terjaga jiwa, serta  terjaga kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, dalam pernikahan terdapat manfaat yang sangat besar. Dan yang paling besar adalah mencegah seseorang untuk terjatuh ke dalam perzinaan serta membatasi pandangan dari hal-hal yang diharamkan. 

Maka -Wahai para pemuda_ jika engkau telah mampu untuk menikah (baik secara financial maupun secara biologis), maka jangan engkau tunda-tunda untuk segera menikah. Dan jika engkau telah ingin menikah namun tidak memiliki kemampuan maka hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentengi seseorang dari dorongan syahwat. Dalam hal ini Rosululloh _Sholallohu ‘alaihi wa salam_ telah bersabda :
يا معشر الشبا ب من إستطَاعَ منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج فمن لم يستطَع فعلَيه بالصوم فإ نه له وجاء

“Wahai sekalian para pemuda, siapa saja diantara kalian yang mampu untuk menikah hendaknya segera menikah, sebab menikah itu lebih bisa menundukan pendangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya berpuasa, sebab puasa itu adalah tameng baginya”(HR. Bukhori dan Muslim)

3.      Memakai Hijab

Alloh Ta’ala telah memerintahkan kepada para wanita muslimah untuk mengenakan jilbab syar’I yang menutup seluruh tubuh. Alloh Ta’ala berfirman :

يا أيها النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن ذلك أدنى أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورا رحيما

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.”[QS. Al Ahzab :59]

Jika dikatakan, bahwa “Sebagian wanita yang terjatuh pada perilaku free sex adalah mereka-mereka yang telah berjilbab”. Maka saya (penulis) katakana : “Kalla wa hasya”, sekali-kali tidak, mereka bukanlah orang-orang yang telah mengamalkan apa yang Alloh perintahkan atas mereka berupa kewajiban berjilbab. Mereka mengenakan tutup kepala (penulis tidak mengatakan jilbab) hanya sekedar untuk mengikuti mode busana yang sedang trend saat ini, itupun hanya pada saat mereka pergi ke sekolah, ke kantor atau ke tempat lainnya. Ketika mereka kembali, merekapun membuka tutup kepala mereka  bahkan tak segan-segan untuk berpenampilan seronok di hadapan kaum pria yang bukan mahromnya. 

Adapun jilbab yang disyari’atkan memiliki beberapa syurut, sebagaimana yang di sebutkan oleh Syaikh Al Albani, diantaranya adalah :

1.      Menutupi Seluruh Tubuh Selain Yang Dikecualikan.
2.      Tidak Ketat Sehingga Menggambarkan Bentuk Tubuh
3.      Kainnya Harus Tebal, danTtidak Tembus Pandang Sehingga Tidak Nampak Kulit Tubuh.
4.      Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
5.      Tidak Mencolok dan Berwarna Yang Dapat Menarik Perhatian
6.      Tidak Menyerupai (Tasyabbuh) Pakaian Wanita Kafir
7.      Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas
8.      Tidak Diberi Parfum Atau Wangi-Wangian

Seandainya setiap muslimah mengamalkan apa yang Alloh perintahkan atas mereka berupa kewajiban untuk mengenakan jilbab dengan syurut yang telah di sebutkan di atas, niscaya perilaku free sex ini dapat diatasi dan diminimalisir  dengan baik karena tidak akan lagi dijumpai porno aksi yang dapat membangkitkan syahwat para lelaki sebagaimana yang sekarang ini banyak dijumpai.

4.      Menundukkan Pandangan

Termasuk perkara yang dapat mensucikan hati dan dapat menghindarkan diri seseorang dari perilaku free sex adalah menundukkan pandangan (ghodhdhul bashor). Alloh _Shubhanahu wa Ta’ala_ berfirman :

قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم ويحفظوا فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما يصنعون

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".(QS. An Nuur ;30)

Dan Firman-Nya :

وقل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya".(QS. An Nuur ;31). 

5.      Berhias dengan Rasa Malu

Salah satu musibah yang terjadi pada masa kita sekarang ini adalah banyaknya para wanita yang berlalu lalang di tempat-tempat keramaian seperti pasar-pasar, rumah sakit, sekolah, universitas dan lain sebagainya dengan mengenakan pakaian yang vulgar,  dengan menampakkan lekuk tubuh, mempertontonkan kemolekan tubuh mereka, bersolek dan mengenakan wewangian agar dapat tercium oleh para pria yang ada di sekitarnya. Mereka mengatakan bahwa ini adalah identitas wanita modern. Padahal sejatinya mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki rasa malu, Rosululloh _Sholallohu ‘alaihi wa salam_ telah bersabda :
عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
[رواه البخاري ]
Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al Anshary Al Badry radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya ungkapan yang telah dikenal orang-orang dari ucapan nabi-nabi terdahulu adalah :  Jika engkau tidak malu perbuatlah apa yang engkau suka.(HR. Bukhori)
Ini merupakan perintah dalam arti ancaman dan peringatan. Adapun maknanya adalah ; jika tidak memiliki rasa malu maka lakukanlah apa yang kamu inginkan, nanti Alloh yang akan membalas apa yang telah kamu perbuat. Sebagaimana Firman-Nya :

إن الذين يلحدون في آياتنا لا يخفون علينا أفمن يلقى في النار خير أم من يأتي آمنا يوم القيامة اعملوا ما شئتم إنه بما تعملون بصير

“Perbuatlah apa yang kamu kehendaki; sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.(QS. Fushilat : 40)

Malu merupakan landasan akhlak mulia dan selalu bermuara kepada kebaikan. Siapa yang banyak malunya lebih banyak kebaikannya, dan siapa yang sedikit rasa malunya semakin sedikit kebaikannya. Oleh karena itu Rosululloh _Sholallohu ‘alaihi wa salam_ telah bersabda :
الحيا ء لايأتي إلابخير
“Malu tidaklah datang, kecuali bersama kebaikan”
Maka malu merupakan suatu sifat diantara akhlaq yang utama dan ia adalah perhiasan manusia. Hilangnya rasa malu, maka akan diperbuatlah semua kejelekan, serta dilanggarlah kehormatan-kehormatan dan dilakukanlah peruatan keji, seperti mempertontonkan keelokan tubuh pada laki-laki ajnabi yang dapat menggugah syahwat mereka yang akan berujung pada perilaku sex bebas. 

Jika setiap orang berhias dengan rasa malu, menjaga diri dan kehormatannya  dengan cara mengenakan pakaian taqwa, menundukan pandangan dari memandang yang harom, tidak bertabarruj, tidak memakai wewangian dan lain sebagainya dari perkara-perkara yang dapat menggugah syahwat, niscaya tidak akan terjadi apa yang sekarang ini terjadi dari kejelekan- kejelekan yang ditimbulkan dari perilaku free sex.

Maka berhiaslah dengan rasa malu wahai saudara-saudariku!.

6.      Tidak Berkholwah dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahrom

Syaithon sangat berambisi mendatangkan cobaan bagi manusia dan menjebaknya dalam perkara muharrom. Syaithon akan terus menghias-hiasi dan membisikan kepada manusia bahwa perkara tersebut adalah perkara yang sah-sah saja. Oleh karena itu Alloh telah memberikan peringatan kepada kita dengan Firman-Nya :

يا أيها الذين آمنوا لا تتبعوا خطوات الشيطان ومن يتبع خطوات الشيطان فإنه يأمر بالفحشاء والمنكر ولولا فضل الله عليكم ورحمته ما زكا منكم من أحد أبدا ولكن الله يزكي من يشاء والله سميع عليم

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”(Qs. An nuur:21)

Syaithon akan terus menyusup ke dalam diri anak Adam melalui aliran darah. Salah satu manuver yang dijalankan oleh para syayaathin dari kalangan jin dan manusia untuk menjerumuskan manusia ke dalam kekejian adalah berkholwat dengan wanita yang bukan mahrom meskipun berkholwatnya tidak secara fisik (face to face), seperti berkholwat via telpon, sms, chat, atau facebook. Oleh karena itu syari’at telah membendung jalan ini sebagaimana yang terkandung dalam sabda Nabi _Sholallohu ‘alaihi wa salaam_:

لايخلون رجل بإمرءة إلا كان ثالثهما الشيطان

“Tidaklah sekali-kali seorang pria berkholwat dengan bersama seorang wanita kecuali orang ketiganya adalah syaithon.(HR. Tirmidzi)

Dari Ibnu Umar _Rodhiyallohu ‘anhu_, dari Nabi _Sholallohu ‘alaihi wa salaam_ beliau bersabda :

“Janganlah sekali-kali seorang pria, setelah hariku ini, masuk rumah seorang wanita yang ditinggal suaminya, kecuali bersamanya seorang atau dua orang lagi”(HR. Muslim)

Dan salah satu musibah yang melanda umat manusia pada masa sekarang ini adalah lalainya sebagian manusia (baik dari kalangan laki-laki maupun wanita) dalam memperhatikan batasan-batasan yang telah ditetapkan syari’at dalam mengatur hubungan interaksi social antara pria dan wanita. Sehingga terjadilah dikalangan orang-orang yang jauh dari tuntunan agama apa yang mereka namakan dengan istilah “PACARAN”, sebagai upaya penjajakan sebelum masuk gerbang pernikahan, menurut mereka. Dibalik lebel “Pacaran” mereka tak segan-segan untuk berkholwah dengan selain mahromnya dalam sebuah rumah, kamar, kebun atau mobil. Mereka tidak lagi memperhatikan batasan-batasan syari’at bahkan mereka terjerumus ke dalam perkara yang Alloh haromkan. Sehingga merekapun terjatuh pada perkara yang lebih parah dari itu yang yaitu terjadinya “free sex” (sebagai manifestasi efek negative dari budaya pacaran) di kalangan remaja, bahkan sampai pada level yang sangat memprihatinkan.

Maka tidak berkholwah dengan lawan jenis yang bukan mahromnya adalah sebuah upaya untuk membendung terjadinya perilaku free sex.

7.      Tidak Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahrom

Berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahrom merupakan sebagian dari kebiasaan-kebiasaan sosial yang melanggar syari’at Alloh dalam masyarakat itu sendiri, yang di dalamnya juga menyebar kebiasaan-kebiasaan bathil serta tradisi yang bertentangan dengan hukum Alloh. sampai-sampai jika engkau mengajak salah seorang diantara mereka untuk membicarakan hukum syari’at, seraya engkau beberkan alasan dan engkau jelaskan dalilnya, dia justru menuduhmu sebagai pendukung garis keras, perancuan, memutuskan hubungan silaturohmi dan kekeluargaan, dan memanamkan skeptisme pada kehendak-kehendak yang baik.

Berjabat tangan antara laki-laki dan wanita bukan mahrom dianggap sebagai ciri manusia modern. Padahal ini adalah awal dari sebuah petaka besar
Seorang penyair berkata:

Mulanya dari pandangan, senyuman, lalu berjabat tangan,
Kemudian bicara, lalu berjanji, kemudian bertemu

Dan selanjutnya… Dan selanjutnya…., sampai terjadilah apa yang terjadi. 

Saudaraku ketahuilah, bahwa Rosululloh _Sholallohu ‘alaihi wa salaam_adalah manusia yang paling suci hatinya, meski begitu beliau pernah berkata :

“Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita”(HR. Ahmad)

Dari ‘Aisyah _Rhodhiyallohu ‘anhaa_dia berkata :

“Tidak demi Alloh, tangan Rosululloh tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun, namun beliau hanya membai’atnya dengan perkataan”(HR.Muslim)

Maka ingatlah, seyogyanya bagi orang-orang yang ingin membersihkan dirinya untuk tidak bermudah-mudah dalam hal ini (Berjabat tangan antara laki-laki dan wanita bukan mahrom). Seandainya kita mau melihat bahayanya masalah ini secara syar’I dengan mata hati yang bersih, nicsaya kita tidak akan melakukannya.

8. Tidak Bertabarruj dan Memakai Wewangian Ketika Hendak Keluar Rumah bagi Wanita

Sebagai mana telah dibahas di muka, bahwa perilaku wanita yang tidak mengindahkan rambu-rambu syariat seperti berbusana seronok, bertabarruj dan memakai wewangian dapat menjadi penyebab membudayanya perilaku free sex di tengah-tengah masyarakat. Maka selayaknya bagi wanita-wanita yang beriman kepada Alloh dan hari akhir untuk tidak menjadi sebab terfitnahnya laki-laki sehingga akan mendorong pada perilaku asusila seperti free sex yaitu dengan cara memakai busana taqwa, tidak bertabarruj dan tidak memakai wewangian ketika hendak keluar rumah.

Upaya preventif yang dapat dilakukan oleh orang tua di dalam keluarga, adalah sebagai berikut 

1.  Menanamkan Pendidikan Agama Sejak Dini kepada Putra-Putrinya

Pendidikan anak adalah perkara yang sangat penting di dalam Islam. Maka wajib bagi setiap orang tua untuk mengetahui betapa besarnya tanggung-jawab mereka di hadapan Allah ‘azza wa jalla terhadap pendidikan putra-putri Islam. Tentang perkara ini, Allah azza wa jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (At-Tahrim: 6)

Dan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban”

Oleh karena itu setiap orang tua berkewajiban untuk menanamkan pokok-pokok ajaran Islam sejak dini kepada putra-putrinya, yang meliputi ;

-    Menanamkan Tauhid dan Aqidah yang Benar kepada Anak, dan ini adalah pondasi yang paling pokok yang harus ditanamkan kepada anak pertama kali.
-    Mengajari Anak untuk Melaksanakan Ibadah serta membiasakan anak dengan ritual-ritual ibadah, tentu saja orang tua harus menjadi suri tauladan dalam hal ini.
-     Mengajarkan Al-Quran, Hadits serta Doa dan Dzikir yang Ringan kepada Anak-anak
-   Mendidik Anak dengan Berbagai Adab dan Akhlaq yang Mulia yang dapat membentuk karakter dan kepribadian anak menuju akhlakul karimah.
-     Melarang Anak dari Berbagai Perbuatan yang Diharamkan
-     Menanamkan Cinta Jihad serta Keberanian
-     Membiasakan Anak dengan Pakaian yang Syar’i
-     Memperkenalkan maharim mereka
-    Memisahkan tempat tidur antara anak laki-laki dan anak perempuan dan lain sebagainya dari pendidikan Islamiyah yang bersumber pada Al Qur’an dan sunnah dengan pemahaman salafush sholih
 
Jika perkara-perkara di atas telah ditanamkan setiap orang tua kepada putra-putri mereka sejak dini, insya Alloh putra-putri mereka akan selamat dari perilaku asusila dan amoral seperti free sex.

2.  Memberikan Perhatian, Pendampingan, Pengarahan dan Proteksi kepada Putra-Putrinya

Perhatian orang tua begitu penting dalam membentuk watak/ kepribadian anak nantinya. Pada keluarga terletak kewajiban pertama untuk mendidik seseorang menjadi sehat, mempunyai sifat, karakter dan akhlaq yang baik dan menjadi anggota masyarakat yang cakap dan berguna. Kedudukan orang tua sangat strategis dalam pendidikan keluarga karena perhatian orang tua sangat membentuk watak anak menjadi anak yang berakhlak mulia, berperilaku yang sopan serta mempunyai kepribadian yang baik serta moralitas yang tinggi. Tentu saja perhatian orang tua terhadap anak-anaknya harus diberikan sejak dini, bahkan dapat dilakukan jauh-jauh hari sebelum anak itu lahir yaitu dengan memilih calon suami / istri yang sholih / sholihah. Karena dengan memilih calon suami / istri yang sholih / sholihah, kans untuk mendapatkan anak-anak yang sholih / sholihah menjadi lebih terbuka lebar.

Sebagaimana kita ketahui bahwa kondisi remaja yang mana mereka berada pada masa pubertas adalah kondisi yang labil, memiliki  kecenderungan untuk bereksperimentasi dan bereksplorasi. Oleh karena itu sikap orang tua yang acuh tak acuh terhadap perilaku anak, merupakan sebab terjadinya penyimpangan perilaku pada anak. Maka hendaknya bagi setiap orang tua untuk melakukan pendampingan, memberikan kasih sayang dan perhatiannya yang penuh, memberikan pengarahan tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan, serta yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan proteksi kepada putra-putri kita agar tidak terjatuh pada perkara-perkara yang tercela semisal free sex. 

3.   Keteladanan Orang Tua dan Proses Pembiasaan

Pengalaman pergaulan dalam keluarga akan memberikan pengaruh yang besar bagi pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa yang akan datang. Keluargalah yang akan memberikan wacana kehidupan seorang anak, baik perilaku, budi pekerti maupun adat kebiasaan sehari-hari.  Dengan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak dalam lingkungan keluarga, maka anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pula, karena tujuan pendidikan yang dilaksanakan di dalam rumah tangga (keluarga) adalah untuk membina, membimbing dan mengarahkan anak kepada tujuan yang suci. Dalam proses membina, membimbing dan mengarahkan anak kepada tujuan yang suci ini diperlukan adanya keteladanan dan tentu saja pembiasaan dari orang tua sebagai actor pendidik utama dalam keluarga. Keteladanan orang tua akan lebih membekas pada diri sang anak daripada informasi atau pengajaran lewat instruksi dan petunjuk yang disampaikan dengan kata-kata.

Orang tua tidak hanya memberikan instruksi tentang apa yang baik dan apa  yang buruk, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan, akan tetapi harus memberikan contoh atau keteladanan. Jika kita menginginkan anak kita tidak menjadi pecandu rokok misalnya, maka mulailah dari diri kita untuk tidak menjadi perokok. Selain keteladanan, diperlukan juga pembiasaan terhadap hal-hal yang positif, seperti membiasakan anak-anak putri kita untuk berhijab sejak kecil, untuk berhias dengan rasa malu terhadap laki-laki yang bukan mahromnya,  sehingga ketika si anak sudah beranjak remaja ia menjadi orang yang terbisa dengan pakaian taqwa dan membenci pakaian selainnya yang dapat mengundang syhwat lawan jenisnya,  menutup aurot dari pandangan laki-laki ajnabi, tidak menyukai pergaulan bebas antar jenis dan lain sebagainya.

Ironisnya, sebagian orang tua masa kini hanya bisa menginstruksikan hal-hal yang positif kepada anaknya, sementara dirinya adalah orang yang jauh dari apa yang ia intruksikan. Sebagai contoh, penulis sering mendengan seorang ibu / bapak menyuruh anak-anaknya untuk mengaji (belajar agama di masjid atau di surau) bahkan dengan suara lantang (sambil marah-marah) sementara dirinya dikenal sebagi orang yang tidak pernah mendirikan sholat, maka jangan salahkan siapa-siapa jika kemudian anaknya membangkang apa yang ia intruksikan. Jangan pula  berharap anaknya akan bisa terbebas dari perilaku  free sex jika orang tuanya adalah pecandu BF, kolektor video / majalah  porno, penggemar lagu-lagu cabul / mesum dan lain sebagainya. Alloh telah memberikan peringatan kepada kita dengan Firman-Nya :
يا أيها الذين آمنوا لم تقولون ما لا تفعلون
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?”(QS. Ash Shoff : 2)
كبر مقتا عند الله أن تقولوا ما لا تفعلون

“Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.”(QS. Ash Shoff : 3)

Maka _wahai para orang tua_, jika kita menginginkan kebaikan pada diri anak-anak kita, mulailah dari diri kita sendiri, jadilah suri tauladan yang kelak akan dicontoh oleh anak-anak kita.

Upaya preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat, adalah sebagai berikut :

1.  Meningkatkan Kontrol Sosial dalam Masyarakat

Perubahan zaman dan peradaban manusia telah menggeser nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Nilai-nilai paguyuban yang ada di masyarakat kini telah bergeser menjadi nilai-nilai patembayan, dimana setiap anggota masyarakat sudah tidak perduli lagi dengan apa yang terjadi di sekitarnya (cuek). Jika dahulu masyarakat kita akan merasa risih jika melihat dua insan berlainan jenis yang bukan mahromnya berdua-duaan di tempat yang sepi, bahkan merekapun akan mengambil tindakan berupa peringatan atau teguran. Apalagi jika didapati dua insan melakukan perbuatan asusila seperti zina, maka mereka akan melakukan tindakan tegas dengan memberlakukan sanksi adat berupa pengusiran dari daerah hukum para pelaku zina. Sehingga kasus perzinahan jarang terjadi. Namun kini hal tersebut tidak lagi dijumpai, membuktikan bahwa control social dalam masyarakat sudah semakin lemah, tidak ada lagi penginggkaran terhadap pelaku tindakan-tindakan asusila dengan dalih hak asasi manusia (HAM), kecuali pengingkaran yang bersifat personal (hanya berupa pengingkaran dalam hati) oleh sebagian anggota masyarakat. Tentu saja hal ini menyebabkan maraknya tindakan-tindakan asusila seperti free sex dalam masyarakat. Maka salah satu upaya yang dapat ditempuh oleh masyarakat untuk menekan dan meminimalisir budaya free sex adalah dengan menggiatkan atau meningkatkan kembali control social dalam masyarakat. Tentu saja dalam hal ini diperlukan peran aktif dari para tokoh masyarakat dan juga para pemuka agama.

Upaya preventif yang dapat dilakukan oleh orang tua, masyarakat dan pendidik secara berintegrasi, adalah sebagai berikut :

1.   Sex Education

Sex education atau pendidikan seks didefinisikan sebagai pendidikan mengenai anatomi organ tubuh yang dapat dilanjutkan pada reproduksi seksual, yang dimakssud di sini  bukan pendidikan seks secara vulgar. Pendidikan Kesehatan Reproduksi di kalangan remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi bahaya akibat pergaulan bebas, seperti penyakit menular seksual dan sebagainya. Dengan mengajarkan pendidikan seks, menghindarkan remaja dari resiko negatif perilaku seksual. Karena dengan sendirinya akan menumbuhkan kesadaran mental dalam berperilaku mengenai seksualitas dan akibat-akibatnya bila dilakukan tanpa mematuhi aturan hukum, agama dan adat istiadat, serta kesiapan mental dan material seseorang.

Pendidikan seks dapat diberikan sedini mungkin sesuai kebutuhan seorang anak. Melalui pendidikan seks sedini mungkin diharapkan ada konsep diri positif. Dengan penanaman pendidikan seks yang mengenalkan perbedaan lawan jenis, antara laki-laki dan perempuan baik perubahan fisik, emosial ,dan lain-lain, maka diharapkan remaja dapat menjaga perilaku yang sesuai dengan norma kesopanan dan norma agama sehingga terhindar dari perilaku menyimpang seperti free seks.

 Termasuk bagian dari sex education adalah memberikan pemahaman kepada para remaja tentang perilaku sex yang sehat, dan tidaklah perilaku sex yang sehat itu dapat dicapai kecuali dengan jalan pernikahan. Karena dengan pernikahan akan tersalurkan dorongan thobi’at yang terpendam dalam jiwa  setiap laki-laki dan perempuan yang Alloh jadikan pada diri mereka guna menyempurnakan kehidupan  manusia. Selain itu dengan pernikahan akan terlindungi harga diri dan kehormatan, menundukan pandangan serta jauh dari perilaku sex yang menyimpang.


BAB 3 PENUTUP

Demikianlah risalah singkat yang penulis beri judul "Freesex di Kalangan Remaja" Virus Maut yang Membudaya, semoga dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pembaca dan juga sebagai nashihat bagi kita semua agar terhindar dari perilaku menyimpang yang hanya akan menyengsarakan kita di dunia dan akhirat. Semoga Alloh senantiasa membimbing dan menjaga kita dari berbagai kejelekkan. Dan kamipun memohon kepada-Mu wahai Alloh, rahmat, kelembutan, lindungan dan penjagaan-Mu yang memelihara kami dari aneka ragam kekejian. Dan kami memohon kepada-Mu pula agar sudi membersihkan hati kami dan menjaga kemaluan kami serta menjadikan dinding dan batas yang akan menghalangi kami dari hal-hal yang harom. Serta masukkanlah kami ke dalam jannah-Mu. Aamiin yaa mujibas saa-iliin.

Semoga torehan tinta ini ikhlash semata-mata mengharap wajah Alloh, dan semoga usaha yang teramat kecil ini dapat menjadi pemberat amalan bagipenulis,  orang tua dan guru-guru penulis kelak pada yaumul hisab. Amiin yaa mujibas saa-iliin.

Wallohu Ta’ala a’lam bishshowwaab.

Selesai ditulis di Walahar, pada tanggal 6 Muharrom 1434 H / 19 November 2012 pukul 22.00WIB

Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnatu Kaswita
_Saddadahallohu wa Ghofaro Dzambahaa_


Maroji’:
  1. Terjemah Nashiihaty lin Nisaa’. Ummu Abdillah Al Wadi’iyyah. Maktabah Salafy Press. 2003
  2. Dosa-dosa yang diremehkan. Syaikh bin Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz dan Muhammad bin Sholih Al Munajjid. Pustaka Al Kautsar. 2002.
  3. Bingkisan Tuk Kedua Mempelai. Abu Abdirrohman Sayyid bin Abdirrohman Ash Shubaihi. Maktabah Al Ghuroba.2007.
  4. Terjemah Riyadhush Sholihin. Imam Nawawi. Pustaka Amani. Jakarta. 1999.
  5. Dan sumber lainnya.