Rabu, 22 Agustus 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((4))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 4 WUDHU’

Anak-anakku _Zaadakumullohu ‘ilman naafi’an_, setelah kalian mengetahui dan memahami dengan baik pembahasan sebelumnya, maka kita beranjak pada pembahasan berikutnya yang tidak kalah penting dari pembahasan sebelumnya yaitu tentang wudhu’. 

Anak-anakku, sholat adalah tiang agama, sedangkan sholat tidak bisa ditegakkan kecuali dengan wudhu’. Dalilny adalah hadits dari Abi Hurairoh, bahwasanya Rosululloh bersabda: 

لا تقبل صلاة من أحدث حتي يتوضأ

“Tidak diterima sholat seseorang yang berhadats hingga ia berwudhu’”(Muttafaqun ‘alaih)
Dan dari Ibni ‘Umar, bahwasanya Nabi bersabda:

لا تقبل صلاة بغيرطهور

“Tidak diterima sholat seseorang tanpa thoharoh (bersuci)”(HR. Muslim)


A.    DEFINISI WUDHU’

Adapun yang dimaksud dengan wudhu’ secara bahasa berasal dari kata : wadho’a, yang artinya indah, bagus, dan bersih.  Secara istilah, wudhu’ dalam pengertian syariat adalah bersuci dengan menggunakan air pada anggota badan tertentu, dengan tata cara tertentu.

B.     SYARAT SAH  WUDHU’

1.  Niat

Anak-anakku_Arsyadakumullohu_, perlu kalian ketahui bahwa sebelum kita berwudhu’ wajib atas kita untuk berniat karena niat merupakan syarat untuk seluruh amalan ibadah, sebagaimana sabda Rosululloh :

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap  perbuatan tergantung niatnya.  Dan  sesungguhnya  setiap  orang  (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan….”(Muttafaqun ‘alaih)

Dan niat itu tempatnya di dalam hati, sedangkan melafadzkan niat dengan lisannya termasuk bid’ah yang dibenci, maka janganlah sekali-kali kalian terjatuh ke dalamnya. Rosululloh bersabda :

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ.   رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Dari Ummil Mu’minin; Ummi Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.”
2.  At-Tasmiyah (menyebut nama Allah), berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam :

لاصلاةلمن لاوضوءله, ولاوضوء لمن لم يذ كر إسم الله عليه

“Tidak sah sholat bagi orang yang tidak berwudhu’, dan tidak ada wudhu’ bagi  yang tidak menyebut nama Alloh.”(Shohih Abu Dawud : 101)

Maka ucapkanlah :  بسم الله  ketika hendak berwudhu’.

3.      Al-Muwaalaah (berturut-turut/bersambung)

C.   TATACARA WUDHU’ NABI YANG PALING BAIK

1.   Berniat – dalam hati – untuk menghilangkan hadats.
2.  Membaca basmalah : “:  بسم الله  ” dan bacaan basmalah ketikawudhu hukumnya wajib. Berdasarkan hadis:
Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam :
لاصلاةلمن لاوضوءله, ولاوضوء لمن لم يذ كر إسم الله عليه
“Tidak sah sholat bagi orang yang tidak berwudhu’, dan tidak ada wudhu’ bagi  yang tidak menyebut nama Alloh.”(Shohih Abu Dawud : 101)
3.   Menuangkan air ke telapak tangan dan mencuci tangan sampai pergelangan tiga kali.
4. Mengambil air dengan tangan kanan, lalu digunakan untuk berkumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung ) sekaligus dengan satu cidukan. Ini berdasarkan hadis dari Abdullah bin Zaid radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkumur dan menghirup air ke dalam hidung dengan satu telapak tangan, dan beliau lakukan sebanyak tiga kali. (HR. Muslim 235)
5.   Mengeluarkan air dari hidung dan mulut dengan menggunakan tangan kiri.
6.   Mencuci wajah sebanyak tiga kali.
7.  Menyela-nyelai jenggot, sekali. Berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berwudhu, beliau mengambil secakup air kemudian memasukkannya ke bawah dagunya lalu digunakan menyela-nyelai jenggot beliau. (HR. Abu Daud 145 dan dishohihkan oleh al-Albani)
8.   Mencuci tangan kanan terlebih dahulu 3 kali, kemudian kiri 3 kali. Sambil menyela-nyela jari. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sempurnakanlah wudhu’ dan sela-selai jari-jari”. (HR. Abu Daud 142 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
9.  Mengusap kepala, di mulai dari depan, tempat tumbuhnya rambut paling awal, kemudian ditarik ke belakang, lalu kembali lagi ke depan.
10. Mengusap telinga, tanpa mengambil air lagi, namun cukup menggunakan air bekas mengusap kepala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Telinga bagian dari kepala”. (HR. Abu Daud 134, Turmudzi 37 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
11. Mencuci kaki tiga kali, dengan menyela-nyelai jari dengan menggunakan kelingking. Berdasarkan riwayat, dari Mustaurid bin Syaddad, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berwudhu, beliau menyela-nyelai jari kakinya dengan kelingkingnya. (HR. Abu Daud 148 dan dinilai sahih oleh al-Albani)

Selain berwudhu’ disunahkan pula untuk bersiwak (menggosok gigi dengan kayu siwak) setiap kali hendak melakukan sholat. Sebagaimana hadits dari Abi Hurairoh, bahwasanya Nabi bersabda :

لولا أن أشق علي أمتي لامرتهم بالسواك عند كل صلاة

 “Seandainya aku tidak memberati umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak sholat.”(Muttafaqun‘alaihi).

D.    DO’A SETELAH BERWUDHU’

Anak-anakku_Arsyadakumulloh_, apabila kalian telah selesai berwudhu’ maka ucapkanlah :

أشهد أن لا إله إلا الله و حده لاشريك له و أشهد أن محمدا عبده ورسوله

“Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan yang haq kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”

E.     PEMBATAL-PEMBATAL WUDHU’

Anak-anakku, I’lamuu_Baarokallohu fiikum_, wudhu’ merupakan rangkaian ibadah yang tidak bisa dipisahkan dari sholat, dan wudhu’ yang dilakukan seseorang dapat batal dikarenakan beberapa sebab. Wudhu’ yang telah batal akan membatalkan sholat seseorang sehingga mengharuskan untuk berwudhu’ kembali. Diantara perkara-perkara  yang dapat membatalkan wudhu’ adalah sebagai berikut :

1.   Sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur, yang meliputi ; BAB, BAK, keluar angin (kentut), keluar madzi, keluar wadiy, keluar darah haidh dan nifas. Dalilnya adalah hadits dari Abi Huroiroh:

لا تقبل صلاة من أحدث حتي يتوضأ

“Tidak diterima sholat seseorang yang berhadats hingga ia berwudhu’”(Muttafaqun ‘alaih)
2.   Tidur yang nyenyak / pulas, kecuali tidurnya para nabi maka tidaklah membatalkan wudhu’. Dalilnya adalah hadits Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam shohihnya, bahwasanya Nabi bersabda:
ألأنبياء تنام أعينهم ولا تنام قلوبهم
“Para nabi tidur (terpejam) matanya, akan tetapi tidak tertidur hatinya.”

Hal ini merupakan kekhususan bagi mereka _Semoga sholawat dan salam Alloh limpahkan kepada mereka”
3.  Junub
4. Menyentuh kemaluan, sebagaimana dalam hadits dari Busyroh binti Shofwan beliau berkata, bersabda Rosululloh :   
من مس ذ كره فلا يصل حتي يتوضأ
Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Daud no. 181, An Nasa-i no. 447, dan At Tirmidzi no. 82. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

5.  Makan daging onta. Dalilnya adalah hadits Jabir bin Samuroh, bahwasanya ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rosululloh:

أنتوضأ من لحوم الإبل? قال: نعم

 “Apakah kita mesti berwudhu’dikarenakan makan daging onta?” Rosululloh menjawab:”Ya”(HR. Muslim)
6. Murtad, seseorang yang keluar dari Islam akan membatalkan wudhu’ dan ke-Islaman seseorang. Dalilnya adalah firman Alloh :

ومن يكفر بالإيمان فقد حبط عمله وهو في الآخرة من الخاسرين..."

“…Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.”(Al Maidah : 5)
7.  Hilang akal disebabkan gila, pingsan, mabuk, atau obat-obatan yang dapat menyebabkan hilangnya akal, maka hal ini dapat membatalkan wudhu’ baik lama ataupun sebentar.

8.      KEUTAMAAN-KEUTAMAAN WUDHU’

Ø  Orang yang berwudhu’ akan datang pada hari qiyamat dalam keadaan bercahaya disekitar anggota wudhu’nya.(HR. bukhori dan Muslim)
Ø  Perhiasaan seorang di surga nanti sesuai dengan sampainya air wudhu’.(HR. Muslim)
Ø Orang yang berwudhu’ akan dikeluarkan semua dosa dari jasadnya hingga dari bawah kukunya. (HR. Muslim)
Ø  Orang yang berwudhu’ akan datang pada hari qiyamat dalam keadaan putih cemerlang dan akan dibimbing ke telaga Rosululloh. (HR. Muslim)

Bersambung InsyaAlloh