Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu
‘anhaa wa waalidaihaa
BAB
4 WUDHU’
Anak-anakku
_Zaadakumullohu ‘ilman naafi’an_, setelah kalian mengetahui dan memahami dengan
baik pembahasan sebelumnya, maka kita beranjak pada pembahasan berikutnya yang
tidak kalah penting dari pembahasan sebelumnya yaitu tentang wudhu’.
Anak-anakku,
sholat adalah tiang agama, sedangkan sholat tidak bisa ditegakkan kecuali
dengan wudhu’. Dalilny adalah hadits dari Abi Hurairoh, bahwasanya Rosululloh
bersabda:
لا تقبل صلاة من أحدث حتي يتوضأ
“Tidak
diterima sholat seseorang yang berhadats hingga ia berwudhu’”(Muttafaqun
‘alaih)
Dan
dari Ibni ‘Umar, bahwasanya Nabi bersabda:
لا تقبل صلاة بغيرطهور
“Tidak diterima
sholat seseorang tanpa thoharoh (bersuci)”(HR. Muslim)
A. DEFINISI WUDHU’
Adapun
yang dimaksud dengan wudhu’ secara bahasa berasal dari kata : wadho’a, yang
artinya indah, bagus, dan bersih. Secara
istilah, wudhu’ dalam pengertian syariat adalah bersuci dengan menggunakan air
pada anggota badan tertentu, dengan tata cara tertentu.
B. SYARAT SAH WUDHU’
1. Niat
Anak-anakku_Arsyadakumullohu_,
perlu kalian ketahui bahwa sebelum kita berwudhu’ wajib atas kita untuk berniat
karena niat merupakan syarat untuk seluruh amalan ibadah, sebagaimana sabda
Rosululloh :
عَنْ أَمِيْرِ
الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ
: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ
بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al
Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya
setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia
niatkan….”(Muttafaqun ‘alaih)
Dan
niat itu tempatnya di dalam hati, sedangkan melafadzkan niat dengan lisannya
termasuk bid’ah yang dibenci, maka janganlah sekali-kali kalian terjatuh ke
dalamnya. Rosululloh bersabda :
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ
اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ
فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. رواه
البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا
فَهُوَ رَدٌّ
“Dari Ummil Mu’minin;
Ummi Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan
(agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat
Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan
suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.”
2. At-Tasmiyah (menyebut nama Allah), berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam :
لاصلاةلمن لاوضوءله,
ولاوضوء لمن لم يذ كر إسم الله عليه
“Tidak
sah sholat bagi orang yang tidak berwudhu’, dan tidak ada wudhu’ bagi yang tidak menyebut nama Alloh.”(Shohih Abu
Dawud : 101)
Maka ucapkanlah : بسم الله
ketika hendak berwudhu’.
3.
Al-Muwaalaah (berturut-turut/bersambung)
C. TATACARA WUDHU’ NABI YANG PALING
BAIK
1. Berniat – dalam hati – untuk
menghilangkan hadats.
2. Membaca basmalah : “: بسم الله ”
dan bacaan basmalah ketikawudhu hukumnya wajib. Berdasarkan hadis:
Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam :
لاصلاةلمن لاوضوءله,
ولاوضوء لمن لم يذ كر إسم الله عليه
“Tidak sah sholat bagi orang yang
tidak berwudhu’, dan tidak ada wudhu’ bagi
yang tidak menyebut nama Alloh.”(Shohih Abu Dawud : 101)
3. Menuangkan air ke telapak tangan dan
mencuci tangan sampai pergelangan tiga kali.
4. Mengambil air dengan tangan kanan, lalu
digunakan untuk berkumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung
) sekaligus dengan satu cidukan. Ini berdasarkan hadis dari Abdullah bin Zaid
radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkumur dan menghirup air ke dalam hidung
dengan satu telapak tangan, dan beliau lakukan sebanyak tiga kali. (HR. Muslim
235)
5. Mengeluarkan air dari hidung dan mulut
dengan menggunakan tangan kiri.
6. Mencuci wajah sebanyak tiga kali.
7.
Menyela-nyelai jenggot, sekali. Berdasarkan
riwayat dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika berwudhu, beliau mengambil secakup air kemudian
memasukkannya ke bawah dagunya lalu digunakan menyela-nyelai jenggot beliau.
(HR. Abu Daud 145 dan dishohihkan oleh al-Albani)
8. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu 3
kali, kemudian kiri 3 kali. Sambil menyela-nyela jari. Berdasarkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sempurnakanlah wudhu’ dan sela-selai
jari-jari”. (HR. Abu Daud 142 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
9. Mengusap kepala, di mulai dari depan,
tempat tumbuhnya rambut paling awal, kemudian ditarik ke belakang, lalu kembali
lagi ke depan.
10. Mengusap telinga, tanpa mengambil air
lagi, namun cukup menggunakan air bekas mengusap kepala. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: “Telinga bagian dari kepala”. (HR. Abu Daud 134,
Turmudzi 37 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
11. Mencuci kaki tiga kali, dengan
menyela-nyelai jari dengan menggunakan kelingking. Berdasarkan riwayat, dari
Mustaurid bin Syaddad, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika
berwudhu, beliau menyela-nyelai jari kakinya dengan kelingkingnya. (HR. Abu
Daud 148 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
Selain
berwudhu’ disunahkan pula untuk bersiwak (menggosok gigi dengan kayu siwak) setiap
kali hendak melakukan sholat. Sebagaimana hadits dari Abi Hurairoh, bahwasanya
Nabi bersabda :
لولا أن أشق علي أمتي لامرتهم بالسواك عند كل صلاة
“Seandainya aku tidak memberati umatku,
niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak
sholat.”(Muttafaqun‘alaihi).
D. DO’A SETELAH BERWUDHU’
Anak-anakku_Arsyadakumulloh_,
apabila kalian telah selesai berwudhu’ maka ucapkanlah :
أشهد أن لا إله إلا
الله و حده لاشريك له و أشهد أن محمدا عبده ورسوله
“Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan
yang haq kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”
E. PEMBATAL-PEMBATAL WUDHU’
Anak-anakku,
I’lamuu_Baarokallohu fiikum_, wudhu’ merupakan rangkaian ibadah yang tidak bisa
dipisahkan dari sholat, dan wudhu’ yang dilakukan seseorang dapat batal
dikarenakan beberapa sebab. Wudhu’ yang telah batal akan membatalkan sholat
seseorang sehingga mengharuskan untuk berwudhu’ kembali. Diantara
perkara-perkara yang dapat membatalkan
wudhu’ adalah sebagai berikut :
1. Sesuatu yang keluar dari qubul dan
dubur, yang meliputi ; BAB, BAK, keluar angin (kentut), keluar madzi, keluar
wadiy, keluar darah haidh dan nifas. Dalilnya adalah hadits dari Abi Huroiroh:
لا تقبل صلاة من أحدث حتي يتوضأ
“Tidak diterima sholat seseorang
yang berhadats hingga ia berwudhu’”(Muttafaqun ‘alaih)
2. Tidur yang nyenyak / pulas, kecuali
tidurnya para nabi maka tidaklah membatalkan wudhu’. Dalilnya adalah hadits
Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam shohihnya, bahwasanya
Nabi bersabda:
ألأنبياء تنام أعينهم ولا تنام قلوبهم
“Para nabi tidur (terpejam)
matanya, akan tetapi tidak tertidur hatinya.”
Hal ini
merupakan kekhususan bagi mereka _Semoga sholawat dan salam Alloh limpahkan
kepada mereka”
3. Junub
4. Menyentuh kemaluan, sebagaimana dalam
hadits dari Busyroh binti Shofwan beliau berkata, bersabda Rosululloh :
من مس ذ كره فلا يصل حتي
يتوضأ
“Barangsiapa
yang menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Daud no. 181,
An Nasa-i no. 447, dan At Tirmidzi no. 82. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini shahih)
5. Makan daging onta. Dalilnya adalah
hadits Jabir bin Samuroh, bahwasanya ada seorang laki-laki yang bertanya kepada
Rosululloh:
أنتوضأ من لحوم الإبل? قال: نعم
“Apakah kita mesti
berwudhu’dikarenakan makan daging onta?” Rosululloh menjawab:”Ya”(HR. Muslim)
6. Murtad, seseorang yang keluar dari Islam
akan membatalkan wudhu’ dan ke-Islaman seseorang. Dalilnya adalah firman Alloh
:
ومن يكفر بالإيمان فقد حبط عمله وهو في الآخرة من الخاسرين..."
“…Barang siapa yang kafir sesudah
beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di
hari akhirat termasuk orang-orang merugi.”(Al Maidah : 5)
7. Hilang akal disebabkan gila, pingsan,
mabuk, atau obat-obatan yang dapat menyebabkan hilangnya akal, maka hal ini
dapat membatalkan wudhu’ baik lama ataupun sebentar.
8. KEUTAMAAN-KEUTAMAAN WUDHU’
Ø Orang
yang berwudhu’ akan datang pada hari qiyamat dalam keadaan bercahaya disekitar
anggota wudhu’nya.(HR. bukhori dan Muslim)
Ø Perhiasaan
seorang di surga nanti sesuai dengan sampainya air wudhu’.(HR. Muslim)
Ø Orang
yang berwudhu’ akan dikeluarkan semua dosa dari jasadnya hingga dari bawah
kukunya. (HR. Muslim)
Ø Orang
yang berwudhu’ akan datang pada hari qiyamat dalam keadaan putih cemerlang dan
akan dibimbing ke telaga Rosululloh. (HR. Muslim)
Bersambung InsyaAlloh