Jumat, 23 November 2012

Cita-Cita Dibalik Sebatang Rokok


Oleh Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnatu Kaswita
_Saddadahallohu wa Ghofaro Dzambahaa_


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاةوالسلام على رسول لله وعلى آله ومن والاه أما بعد

Hukum merokok bagi orang-orang yang sudah Alloh beri hidayah memang sudah tidak asing lagi _Akan datang penjelasannya InsyaAlloh_. Ringan pula hatinya untuk meninggalkan rokok yang tidak membawa kemanfaatan sedikitpun, bahkan sebaliknya hanya akan mendatangkan berbagai kemadhorotan bagi kesehatan. Akan tetapi untuk menyadarkan orang awam dari kebiasaan merokok bukanlah perkara yang ringan, butuh proses dan perjuangan. Apalagi jika sudah menjadi pecandu rokok, maka sulit baginya untuk bisa lepas dari rokok. Peringatan tentang haromnya rokok dan bahaya rokok bgi kesehatan, seolah hanya angin lalu yang tak berarti, yang berhembus ke telinga kanan dan tak membekas di telinga kiri. Demikian pula yang terjadi pada seorang kakek yang menjadi actor dalam qishshoh yang akan penulis uraikan berikut ini.

Selasa, 20 November 2012

"Free Sex di Kalangan Remaja" Virus Maut yang Membudaya ((2))


Oleh Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnatu Kaswita
_Saddadahallohu wa Ghofaro Dzambahaa_

BAB 2
PEMBAHASAN

     A. Definisi Serta Hukum free Sex dalam Perspektif Islam

Kelangsungan hidup dan kelestarian jenis manusia tidak akan terwujud kecuali dengan berkumpulnya antara laki-laki dan wanita. Hal ini merupakan fitroh yang telah Alloh jadikan pada diri manusia, yang dengan fitroh ini sajalah dunia menjadi makmur, mengeluarkan perhiasannya dan menampakkan hasil-hasilnya. Sebagai konsekuensi atas fitroh yang telah Alloh jadikan pada manusia ini mendorong untuk bertemunya masing-masing jenis dengan lawan jenisnya, dengan bertemunya kedua jenis tersebut akan didapatkan dan diraih ketenangan, kecintaan dan kasih sayang. Seks pada hakekatnya merupakan dorongan naluri alamiah tentang kepuasan syahwat, dan dorongan naluri alamiah ini haruslah disalurkan sesuai dengan yang telah disyari’atkan oleh Sang Maha Pencipta yaitu dengan jalan pernikahan. Kalau seandainya manusia meninggalkan tobi’at dan perangai aslinya (menikah) sebagaimana kondisi kehidupan hewan dengan cara melakuakn free sex, niscaya hal ini akan menimbulkan kerusakan yang sangat besar, dimana akibat buruknya akan kembali dengan membawa bencana bagi seluruh manusia.

Free sex / seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Seks bebas bukan hanya dilakukan oleh kaum remaja bahkan yang telah berumah tangga pun sering melakukannya dengan orang yang bukan pasangannya. Biasanya dilakukan dengan alasan mencari variasi seks ataupun sensasi seks untuk mengatasi kejenuhan.

Minggu, 18 November 2012

"Free Sex di Kalangan Remaja" Virus Maut yang Membudaya ((1))


Oleh Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnatu Kaswita
_Saddadahallohu wa Ghofaro Dzambahaa_


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاةوالسلام على رسول الله وعلى آله ومن والاه أما بعد:

BAB 1
PENDAHULUAN
               A. Latar Belakang

Manusia adalah mahluk yang paling tinggi martabatnya, akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya peradaban manusia, banyak diantara manusia tidak lagi mengindahkan etika dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik berupa norma agama, moral, tata susila dan lain sebagainya. Sehingga banyak diantara mereka yang berperilaku diluar batas kemanusiaan. Salah satu contoh kongkrit yang akan penulis angkat dalam pembahasan risalah ini adalah perilaku free sex yang sudah mulai membudaya di tengah-tengah masyarakat kita. Dikatakan membudaya karena perilaku free sex ini telah menyebar dan menggejala secara luas di tengah-tengah masyarakat dalam kurun yang sama, bahkan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Perilaku seks bebas di kalangan remaja sudah tidak lagi menjadi hal yang asing dan langka ditemukan, tetapi sebaliknya sudah menjadi perilaku yang menjadi kebiasaan dikalangan sebagian remaja. Mereka tidak lagi merasa risih dan malu jika ada anggota keluarganya yang terjatuh ke dalam perilaku free sex, karena mereka menganggap orang lainpun telah menjadi pendahulu mereka, bahkan sebagian manusia yang fajir menganggap perilaku free sex sebagai bagian dari gaya hidup manusia modern dan orang yang tidak mau melakukannya dianggap sebagai orang kampungan, manusia kolot / konservatif, tidak mengetahui perkembangan zaman dan lain sebagainya  _Waliyyadzubillah_.

Jumat, 05 Oktober 2012

SURAT TERBUKA UNTUK PARA ORANG TUA

oleh: Abu Ja’far Al-Harits bin Dasril Al-Andalasy
–Semoga Alloh Senantiasa Mengkaruniakan Hidayah Kepadanya dan Kedua Orang Tuanya-
Darul Hadits Dammaj – Yaman
Robi’uts Tsany 1433

بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam, Aku bersaksi bahwa hanya Dia-lah yang berhak diibadahi, hanya Dia yang mampu memberikan taufik kepada orang yang jujur mencari kebenaran, dan memudahkan jalan ke surga bagi orang yang menempuh jalan menuntut ilmu agama-Nya. Sesungguhnya itu adalah keutamaan Alloh, yang dianugerahkan kepada orang-orang yang Dia kehendaki.    Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Alloh dan hambanya-Nya, beliaulah yang telah menyampaikan petunjuk dari Robbnya, tidak ada yang luput dari apa yang disampaikannya. Barangsiapa yang menyelisihi sunnahnya, maka sungguh orang itu berada dalam kesesatan yang nyata. Amma ba’du,
Sungguh Alloh telah menjaga agama ini dengan memunculkan ulama-ulama Robbani yang silih-berganti mengayomi ummat, serta membangkitkan pemuda-pemuda yang bersemangat untuk menuntut ilmu agama mereka, mengambil bagian dari warisan nabi mereka. Seorang lelaki dari Madinah datang kepada Abu Darda’ Rodhiyallohu ‘Anhu, ketika itu beliau sedang berada di Damaskus. Maka Abu Darda’ berkata: “Apa yang menyebabkan kedatanganmu, wahai saudaraku ?”. Maka orang itu menjawab: “Sebuah hadits. Telah sampai kepadaku bahwa engkau menyampaikan hadits tersebut dari Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam”. Beliau (Abu Darda’) berkata: “Apakah engkau datang karena keperluan lain ?”. Dia menjawab: “Tidak”. Beliau berkata lagi: “”Apakah engkau datang untuk berdagang ?”. Dia menjawab: “Tidak, aku datang hanya untuk meminta hadits tersebut”. Maka Abu Darda’ berkata: “Aku mendengar Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
من سلك طريقا يبتغي فيه علما سلك الله له طريقا إلى الجنة وإن الملائكة لتضع أجنحتها رضاء لطالب العلم وإن العالم ليستغفر له من في السموات ومن في الأرض حتى الحيتان في الماء وفضل العالم على العابد كفضل القمر على سائر الكواب إن العلماء ورثة الأنبياء إن الأنبياء لم يورثوا دينارا ولا درهما إنما ورثوا العلم فمن أخذ به أخذ بحظ وافر
Barangsiapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Alloh akan  memudahkannya untuk menempuh jalan ke surga. Sesungguhnya para malaikat menurunkan sayap-sayap mereka karena ridho kepada para penuntut ilmu. Sesungguhnya seorang alim (orang berilmu) dimintai ampunan oleh penduduk langit dan bumi, sampai-sampai ikan yang berada di air. Keutamaan seorang alim dibandingkan seorang ‘abid (orang yang rajin ibadah tapi ilmunya kurang) adalah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Dan sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang cukup”. (HR At-Tirmidzi, dishohihkan Imam Al-Albany)

Selasa, 02 Oktober 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((10))


 Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 10 SUJUD TILAWAH

       A.    PENGERTIAN SUJUD TILAWAH

Anak-anakku _Allohu yu'iinukum_, pernahkah kalian sholat berjamaa'ah kemudian imam tiba-tiba sujud tatkala sedang membaca ayat Al qur'an? Mengapa imam sujud ketika itu? disebut sujud apakah itu? Apa yang harus kalian lakukan sebagai ma'mum? Tentu pertanyaan-pertanyaan tersebut menggelitik di benak kalian bukan? Tahukah kalian bahwa sujud yang dilakukan oeh imam ketika itu disebut sujud tilawah. Sujud tilawah dilakukan karena imam membaca ayat-ayat sajdah. Sebagai seorang ma'mum kalian harus mengikuti gerakan imam, termasuk ketika imam melakukan sujud tilawah maka kalian sebagai ma'mum juga harus melakukan sujud tilawah. Nah, untuk mengetahui lebih jelas tentang hal ihwal yang berkaitan dengan sujud tilawah, mari kita simak pembahasan berikut ini dengan seksama. Jangan lupa untuk berdo'a agar diberikan ilmu dan pemahaman yang bermanfaat.

Anak-anakku, sujud tilawah adalah amalan yang disyari’atkan. Alloh  berfirman :

إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ سُجَّداً

Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur'an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud.” (QS. Al Isro’: 107). 

Di antara dalil yang lain adalah hadits Ibnu ‘Umar:

كَانَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فَيَقْرَأُ سُورَةً فِيهَا سَجْدَةٌ فَيَسْجُدُ وَنَسْجُدُ مَعَهُ حَتَّى مَا يَجِدُ بَعْضُنَا مَوْضِعًا لِمَكَانِ جَبْهَتِهِ

Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Minggu, 30 September 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((9))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 9 SUJUD SAHWI

Anak-anakku_Allohu yu’iinukum _, pernahkah kalian mengalami kelupaan ketika menjalankan sholat? Sehingga terluput darimu rukun sholat atau wajib sholat? Atau mungkin kalian pernah lupa berapa rokaat sholat yang telah kalian kerjakan? Atau bahkan kalian menambah rokaat sholat karena lupa? Jika hal itu terjadi, apa yang harus kalian kerjakan? Yang harus kalian kerjakan adalah melalukan sujud sahwi, yaitu sujud karena lupa. Berikut ini pembahasan ringkas mengenai  sujud sahwi, maka perhatikanlah dengan seksama agar kalian dapat memahaminya isi pembahasan dengan baik.

A.    PENGERTIAN SUJUD SAHWI

Sahwi secara bahasa bermakna lupa atau lalai. Sujud sahwi secara istilah adalah sujud yang dilakukan di akhir shalat atau setelah shalat untuk menutupi cacat dalam shalat karena meninggalkan sesuatu yang diperintahkan atau mengerjakan sesuatu yang dilarang dengan tidak sengaja. Dalil tentang sujud sahwi ini sebagaimana hadits dari Hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ

Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari no. 1231 dan Muslim no. 389)

Kamis, 27 September 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((8))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 8 SHOLAT

Anak-anakku_Yu’iinukumulloh_, adakah diantara kalian yang pernah ikut Abi sholat di masjid? Atau mungkin ikut Ummi sholat di rumah? Tentu kalian pernah melakukannya bukan? Atau mungkin ada diantara kalian yang sudah mampu untuk menunaikan sholat lima waktu secara rutin? _MasyaAlloh_, tentu inilah yang diharapkan. Dan jika ada diantara kalian yang masih malas-malasan untuk menuaikan sholat, maka inilah saat yang tepat bagi kalian untuk mulai belajar menunaikan sholat lima waktu secara rutin.

Anak-anakku, sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah dua kalimat syahadat, dan merupakan seutama-utamanya amalan setelah dua kaliamt syahadat tersebut. Barangsiapa yang mengingkari kewajiban sholat dikarenakan kebodohannya, maka hendaknya ia diberi tahu tentang wajibnya sholat. Dan barang siapa yang mengingkari kewajiban sholat dikarenakan durhaka maka dia telah kafir. Dan barang siapa yang meninggalkan sholat karena meremehkan atau karena malas maka wajib baginya untuk segera bertaubat kepada Alloh. Rosululloh bersabda :

“Batas antara kami dan kalian adalah sholat, barang siapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir”(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)

A.    PENGERTIAN SHOLAT

Sholat secara bahasa adalah do’a. Sedangkan menurut istilah adalah perkataan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan tekbirotul ihrom dan diakhiri dengan salam.

Rabu, 26 September 2012

Sakit: Pemutus Cerita – Pemupus Derita (Bag.3)

Judul asli: ’Iyaadah wa Ifaadah
ditulis oleh: Abu Ja’far Al-Harits Al-Minangkabawy Saddadahulloh
Darul Hadits – Dammaj, Yaman

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه أما بعد
Bab Dua Belas: RIDHO
Keridhoan dalam menerima takdir ada dua bentuk. Pertama, ridho dengan perbuatan Alloh sekaligus mengandung ridho dengan yang ditakdirkan. Kedua, ridho dengan perbuatan Alloh, tapi tidak ridho dengan yang ditakdirkan. Ridho dengan perbuatan Alloh, membenarkan dan menerimanya, hukumnya wajib. Adapun ridho dengan sesuatu yang ditakdirkan -yang akan kita bahas disini-, maka hukumnya mustahab (sunat menurut istilah fiqh), derajatnya lebih tinggi dari sabar.
Syaikh Al-‘Utsaimin Rahimahulloh mengatakan: “Dari segi perbuatan yang mentakdirkan, maka wajib bagi seseorang untuk ridho dan bersabar. Adapun dari segi yang ditakdirkan, maka wajib baginya bersabar dan mustahab baginya ridho”. [Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Al-‘Utsaimin 10/691]
Syaikhul Islam Rahimahulloh mengatakan: “Mayoritas ulama berpendapat bahwa keridhoan terhadap hal tersebut –yakni perkara yang telah terjadi- hukumnya mustahab -bukan wajib-, karena Alloh telah memuji orang-orang yang bersikap ridho dengan firman-Nya:
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْه
“Alloh ridho kepada mereka dan merekapun ridho kepada Alloh”
Alloh hanya mewajibkan sabar dan memerintahkannya di berbagai ayat sementara tidak memerintahkan untuk ridho terhadap apa yang telah terjadi”. [Minhajus Sunnah 3/120]

Sakit: Pemutus Cerita – Pemupus Derita (Bag.2)

Judul asli: ’Iyaadah wa Ifaadah

ditulis oleh: Abu Ja’far Al-Harits Al-Minangkabawy Saddadahulloh
Darul Hadits – Dammaj, Yaman

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه أما بعد
Bab Enam: SESUNGGUHNYA YANG MENYEMBUHKAN ADALAH ALLOH. DIALAH YANG MENCIPTAKAN PENYAKIT DAN OBATNYA[1]
Kholilulloh Ibrohim ‘Alaihis Salam mengatakan:
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ
“Apabila aku sakit maka Dia-lah yang menyembuhkan” (QS Asy-Syu’aro’ 80)
Yaitu: Apabila aku jatuh sakit maka tidak ada apapun yang mampu akan kesembuhanku, selain-Nya [Tafsir Ibnu Katsir]
Kesadaran seorang hamba bahwa sakit dan kesembuhannya hanyalah di tangan Alloh, sebenarnya merupakan langkah awal dan paling utama baginya untuk mencapai kesembuhannya. Karena hal ini akan memperkuat dirinya untuk menerima kenyataan dan mendorong dirinya untuk mencurahkan segenap pengharapan. Kondisi tersebut bakal membuat jiwa seorang mukmin menjadi tenteram, karena dia telah menyerahkan urusannya pada satu-satunya yang bisa menyelesaikannya. Dia meyakini bahwa sakit dan sembuhnya adalah kebaikan baginya dan semua tidak akan lari dari takdirnya. Hati yang tenang akan membuat ringan apa yang ada di badan. Sebaliknya orang yang tidak menyadari atau lemah kesadarannya tentang perkara ini, justru menambah sakit yang ada di badan dengan rasa sesak dan sempit yang ada di dada karena dia menyerahkan perkaranya kepada sesuatu yang bukan sebagai penentu baik kepada dokternya maupun kepada obatnya.
Abu Romtsah Rodhiyallohu ‘Anhu mengatakan: “Aku dan ayahku pergi menemui Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, ketika itu aku masih anak-anak. Maka ayahku berkata kepada beliau: “Sesungguhnya aku adalah seorang Thobib maka perlihatkanlah kepadaku gumpalan daging yang ada dipunggungmu”. Beliau manjawab: “Apa yang akan engkau lakukan dengannya?”. Ayahku mengatakan: “Aku akan memotongnya”. Beliau berkata:
لست بطبيب ولكنك رفيق طبيبها الذي وضعها- وقال غيره- الذي خلقها
“Engkau bukanlah Thobib (yang menyembuhkan) akan tetapi engkau adalah perawat orang yang sakit. Adapun Thobibnya (Dzat yang menyembuhkannya) adalah yang meletakkannya” –periwayat (lain) mengatakan- “… adalah yang menciptakannya”. (HR Ahmad, dishohihkan Syaikh Al-Albany dan Syaikh Muqbil Rahimahullohu Ta’ala)
Karena memang pada kenyataannya seorang tabib atau dokter kerjanya adalah mendiagnosa suatu penyakit berdasar gejala yang ada dan memilih resep ataupun penanganan yang dipandang sesuai dengannya. Adapun kesembuhan semata-mata berada di tangan Alloh ‘Azza wa Jalla.
Pengharapan terhadap sesuatu yang keputusan tidak berada di tangannya justru akan berbuah kepada kekecewan yang bekal menjadi tekanan batin. Namun tidak berarti dengannya seseorang tidak berusaha mencari obat atau tidak berkonsultasi ke dokter. Karena pengharapan penuh kepada Alloh dan penempuhan sebab bukanlah sesuatu yang bertentangan, akan lewat pembahasannya insya Alloh Ta’ala.
Al Hafizh Ibnu Hajar Rohimahulloh mengatakan –dalam menjelaskan perkataan Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam:
أَنْتَ الشَافِي لا شَافِيَ إِلاَ أَنْتَ
“Engkaulah Asy Syafi (Yang Menyembuhkan) tidak ada yang menyembuhkan kecuali Engkau”. (HR Muslim dari ‘Aisyah)
”Padanya terdapat isyarat bahwasanya setiap obat dan pengobatan yang berhasil mesti kebetulan pas dengan yang Alloh Ta’ala takdirkan. Kalau tidak, tidak akan manjur. [Fathul Bari 10/207]

Sakit: Pemutus Cerita – Pemupus Derita (Bag.1)

Judul asli: ’Iyaadah wa Ifaadah
ditulis oleh: Abu Ja’far Al-Harits Al-Minangkabawy Saddadahulloh
Darul Hadits – Dammaj, Yaman
Pengantar Syaikh Muhammad bin ‘Ali bin Hizam Hafizhohulloh
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه أما بعد
Saya telah membaca buku karya saudara kami yang mulia, da’i kepada Alloh Abu Ja’far Al-Harits bin Dasril Al-Indonisy, yang berjudul ‘Iyaadah wa Ifaadah. Maka saya melihat sebuah buku bermanfaat, dimana penulisnya telah mencurahkan kesungguhannya untuk menulisnya. Kami memohon kepada Alloh, agar menjadikan penulis dan bukunya bermanfaat bagi Islam dan muslimin, serta menganugerahkan kepadanya taufik, ketegaran dan kekokohan di dunia dan di akhirat.
Ditulis oleh: Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Ali bin Hizam Al-Fadhly Al-Ba’dany
Malam Jum’at, bertepatan dengan tanggal 28/11/1431

Kata Pengantar

Segala puji bagi Alloh yang telah memberikan kita nikmat kesehatan dan menyembuhkan kita dari penyakit-penyakit yang melelahkan. Kemudian shalawat dan salam kepada pemimpin para Rosul –teladan orang-orang yang bersabar-, serta orang orang yang mengikutinya dengan baik sampai hari kiamat, hari Alloh memberi nikmat bagi kaum mukminin dan memberikan azab bagi kaum mujrimin. Amma Ba’du:
Sebab penulisan risalah ini adalah permintaan seorang saudara di negeriku yang menginginkan nasehat seputar sabar atas penyakit kronis yang menimpanya, sementara Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
حق المسلم على المسلم ست
“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam”
Dikatakan kepada beliau: “Apa-apa saja wahai Rosululloh?”. Beliau menjawab:
إذا لقيته فسلم عليه وإذا دعاك فأجبه وإذا استنصحك فانصح له وإذا عطس فحمد الله فشمته وإذا مرض فعده وإذا مات فاتبِعه
“Apabila kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu maka penuhilah, apabila dia meminta nasehat kepadamu maka nasihatilah. apabila dia bersin kemudian memuji Alloh maka doakanlah baginya, apabila dia sakit maka jenguklah, apabila dia meninggal maka hadirilah pemakamannya” (HR Muslim dari Abu Hurairoh Rodhiyallohu ‘Anhu)
Beliau Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam juga mengatakan:
من استطاع منكم أن ينفع أخاه فليفعل
“Barangsiapa yang mampu memberikan manfaat bagi saudaranya maka lakukanlah” (HR Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah Rodhiyallohu ‘Anhuma)
Beliau juga mengatakan:
مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم، مثل الجسد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى
“Permisalan kaum mukminin dalam saling mencintai, merahmati dan menyayangi sesama mereka adalah seperti sebuah jasad. Jika salah satu anggota badan merasakan sakit maka seluruh jasad saling menyeru untuk bertanggang dan merasakan demam” (HR Bukhory-Muslim dari Nu’man bin Basyir Rodhiyallohu ‘Anhu)
Karena itulah aku meminta tolong kepada Alloh untuk memenuhi permintaan. Kemudian melihat beberapa faidah yang ingin aku sertakan, maka aku berkeinginan untuk menjadikannya sebagai sebuah risalah yang semoga bisa bermanfaat bagi orang-orang yang sakit: aku, saudara tersebut maupun selain kami. Sebab, semestinya bagi seorang muslim untuk senantiasa memetik faidah di setiap keadaannya.
Orang yang sedang menderita sakit adalah orang yang paling dekat dalam menerima wejangan dan nasehat dengan perkataan Alloh, petunjuk Rosululloh serta pengarahan para ulama umat ini. Kedua hal tersebut lebih dia butuhkan ketimbang lelucon, cerita-cerita atau berbagai jenis ramuan, karena manfaat keduanya adalah di dunia dan akhirat. Aku meminta kepada Alloh untuk menjadikan risalah ini ikhlas  hanya bagi wajah-Nya yang mulia, bermanfaat bagiku di dunia dan akhirat, serta bagi siapa saja yang ingin mengambil dan menyebarkan faidah dari kitab ini. Allohlah yang memberikan taufik kepada kebenaran, Dialah tempat meminta pertolongan, Dialah tempat berserah diri, tidak ada upaya untuk menolak bahaya dan tidak ada kekuatan untuk mendatangkan kebaikan kecuali dengan pertolongan-Nya. Cukuplah Dia bagi kita dan Dia adalah sebaik-baik pelindung.

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((7))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 7 ADZAN DAN IQOMAH

Anak-anakku_Baarokallohu fiikum_, pernahkah kalian mendengar sebuah seruan yang datang dari masjid setiap kali memasuki waktu sholat? Tahukah kalian, seruan apakah itu? Ya, itulah yang dinamakan dengan adzan. Anak-anakku ketahuilah oleh kalian, bahwasanya sholat merupakan ibadah badaniyah yang penting dan telah ditetapkan waktu pelaksanaannya. Untuk mengetahui waktu shalat, Allah telah mensyariatkan adzan sebagai tanda masuk waktu shalat. Maka perhatikanlah pembahasan tentang adzan berikut ini, yang semua ini sangat penting untuk kalian ketahui.

A.    PENGERTIAN ADZAN DAN IQOMAH

Anak-anakku, secara bahasa Adzan berasal dari bahasa Arab yang bermakna pemberitahuan. Adapun menurut syariat, adzan adalah beribadah kepada Allah dengan pemberitahuan masuknya waktu shalat dengan dzikir tertentu. Sedangkan orang yang mengumandangkan adzan ketika masuk watu sholat disebut muadzin.

Adapun iqomah, menurut kaidah bahasa Arob berasal dari kata aqoma yang maknanya, menjadikannya lurus atau menegakkan. Sedangkan menurut istilah syariat, iqomah ialah, ibadah kepada Allah untuk menegakkan shalat dengan dzikir tertentu.

Selasa, 25 September 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((6))

 Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 6 MENGUSAP KEDUA KHUF / KAOS KAKI

Anak-anakku_Buurika Fiikum_, telah kalian ketahui pada pembahasan sebelumnya bahwa agama Islam adalah agama yang mudah yang memberikan kemudahan kepada pemeluknya untuk menjalankan syari’at Islam yang mulia ini. Alloh berfirman :
 ما يريد الله ليجعل عليكم من حرج ولكن يريد ليطهركم وليتم نعمته عليكم لعلكم تشكرون

“…Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”(AL Maidah 6)

Dan salah satu bentuk kemudahan / keringanan (ruqshoh) yang diberikan syari’at Islam adalah bila seseorang yang berwudhu dalam keadaan mengenakan khuf, maka ia tidak perlu membuka khufnya untuk mencuci kaki namun cukup (sebagai gantinya) mengusap di atas kedua khufnya, baik dalam keadaan muqim atau safar. 

Panduan Belajar Ilmu Fikih untuk Anak-Anak ((5))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa


BAB 5 TAYAMMUM

Anak-anakku_Hayyakumullohu_, telah kalian ketahui pada pembahasan sebelumnya bahwa seseorang yang hendak melakukan sholat diwajibkan atasnya untuk berwudhu’, dan berwudhu’ itu dengan menggunakan air yang suci lagi mensucikan. Maka bagaiman ketika telah masuk waktu sholat, kemudian kalian tidak mendapatkan air? Jika demikian keadaannya maka boleh bagi kalian bertayammum. Tayammum secara istilah dalam syari’at adalah sebuah peribadatan kepada Allah berupa mengusap wajah dan kedua tangan dengan menggunakan sho’id yang bersih. Dalilnya adalah Firman Alloh:

وإن كنتم مرضى أو على سفر أو جاء أحد منكم من الغائط أو لامستم النساء فلم تجدوا ماء فتيمموا صعيدا طيبا فامسحوا بوجوهكم وأيديكم منه ما يريد الله ليجعل عليكم من حرج ولكن يريد ليطهركم وليتم نعمته عليكم لعلكم تشكرون

“…Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu….”(Al Maidah : 6) 

Dan yang dimaksud dengan sho’id adalah tanah bumi. Dalilnya hadits Hudzaifah bahwasanya Rosululloh bersabda:

وجعلت لناالأرض كلهامسجدا وجعلت تربتهالناطهورا إذا لم تجدالما ء

“Dan dijadikan bumi sekuruhnya bagi kami sebagai masjid (tempat sholat), dan dijadikan tanahnya sebagai alat pensuci apabila kami tidak mendapatkan air.(HR. Muslim)

Rabu, 22 Agustus 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((4))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 4 WUDHU’

Anak-anakku _Zaadakumullohu ‘ilman naafi’an_, setelah kalian mengetahui dan memahami dengan baik pembahasan sebelumnya, maka kita beranjak pada pembahasan berikutnya yang tidak kalah penting dari pembahasan sebelumnya yaitu tentang wudhu’. 

Anak-anakku, sholat adalah tiang agama, sedangkan sholat tidak bisa ditegakkan kecuali dengan wudhu’. Dalilny adalah hadits dari Abi Hurairoh, bahwasanya Rosululloh bersabda: 

لا تقبل صلاة من أحدث حتي يتوضأ

“Tidak diterima sholat seseorang yang berhadats hingga ia berwudhu’”(Muttafaqun ‘alaih)
Dan dari Ibni ‘Umar, bahwasanya Nabi bersabda:

لا تقبل صلاة بغيرطهور

“Tidak diterima sholat seseorang tanpa thoharoh (bersuci)”(HR. Muslim)

Senin, 20 Agustus 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((3))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 3 ADAB-ADAB DAN TATACARA BUANG HAJAT

Anak-anakku _Baarokallohu fiikum_, ketahuilah oleh  kalian bahwa syari’at Islam itu telah sempurna _walillahilhamd_. Syari’at Islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik dalam perkara ibadah, muamalah, adab, akhlak dan selainnya. Maka tidak ada suatu perkara yang bermanfaat bagi manusia kecuali Islam telah menjelaskan dan memberikan hasungan di dalamnya. Demikian pula sebaliknya, tidak ada suatu perkara yang dapat membahayakan manusia kecuali Islam telah menjelaskan dan memperingatkan darinya. Dan syari’at Islam telah memberikan penjelasan dan bimbingan yang sempurna kepada umatnya tentang adab-adab dan tatacara buang hajat.

A.    TATACARA BUANG HAJAT

Anak-anakku, sebagai manusia yang normal / sehat tentu kita tidak terlepas dari aktivitas buang hajat, seperti BAB (Buang Air Besar) atau BAK (Buang Air Kecil). Kenapa demikian? Karena sisa-sisa makanan dan minuman  dalam tubuh kita harus dikeluarkan baik melalui qubul (BAK) maupun dubur (BAB). Jika tidak, maka akan mengendap menjadi penyakit yang dapat membahayakan kehidupan manusia. Oleh karena itu wajib atas kita untuk mengetahui tatacara dan adab-adab buang hajat sebagaimana yang diajarkan oleh syari’at Islam. 

Setiap kali kita selesai dari buang hajat maka kita diwajibkan untuk membersihkan qubul atau dubur dari sisa-sisa kencing (urine) atau tinja (kotoran) dengan menggunakan air yang suci lagi mensucikan, atau bisa juga membersihkan sisa-sisa kotoran dengan menggunakan batu, atau apa-apa yang dapat menggantikan batu seperti daun, potongan kain (kain perca), kayu dan selainnya kecuali tulang sampai benar-benar bersih. 

Membersihkan qubul atau dubur dari sisa-sisa kencing (urine) atau tinja (kotoran) dengan menggunakan air yang suci lagi mensucikan disebut istinja. Sedangkan membersihkan qubul atau dubur dari sisa-sisa kencing (urine) atau tinja (kotoran) dengan menggunakan batu, atau apa-apa yang dapat menggantikan batu seperti daun, potongan kain (kain perca) atau kayu disebut istijmar.

Maka perhatikanlah perbedaan keduanya!. Semoga Alloh memberimu pemahaman yang baik.

Sabtu, 18 Agustus 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((2))

Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa

BAB 2 THOHAROH

Anak-anakku _Baarokallohu fiikum_, pada BAB yang lalu kalian telah mempelajari tentang air, pembagian air serta hukum yang ditimbulkannya. Telah kalian ketahui bahwa salah satu fungsi air adalah untuk thoharoh, maka pada BAB 2 ini kita akan mempelajari tentang hal ikhwal yang berkaitan dengan thoharoh. Oleh karena itu simaklah pembahasan berikut ini dengan seksama! Serta berdo’alah agar Alloh memberi kalian tambahan ilmu.

Anak-anakku _Arsyadakumulloh_ ketahuilah oleh kalian, bahwasanya Islam adalah agama yang mencintai kebersihan dan kesucian, oleh karena itu Islam telah menjadikan wudhu’ sebagai syarat untuk sahnya sholat dan thowwaf di baitulloh. Islam juga telah mewajibkan kepada umatnya untuk mandi dari janabat, haidh dan nifas. Demikian juga Islam telah menjadikan mandi pada hari Jum’at dan dua hari raya (‘Idul Fitri dan ‘Idul Adhha) sebagai sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan), demikian juga kita diperintahkan untuk mensucikan badan, pakaian dan tempat ketika hendak mendirikan sholat. Demikianlah Islam menjadikan perkara kesucian ini sebagai bagian dari iman. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إن الله يحب التوابين ويحب المتطهرين

“…Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”(QS. Al Baqoroh:222)

Kamis, 16 Agustus 2012

BEBERAPA AMALAN DI HARI BAHAGIA IDUL FITHRI

Ditulis: Mushlih bin Syahid Abu Sholeh Al-Madiuniy -waffaqohulloh-

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين وبه نستعين والصلاة والسلام على سيد المرسلين
وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أما بعد
Hari raya ‘Idul Fithri merupakan hari bahagia bagi kaum muslimin, setelah mereka menyelesaikan ibadah yang agung selama sebulan penuh yaitu puasa Romadhon yang merupakan salah satu rukun Islam. Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda dalam sebuah hadits qudsiy:
كل عمل ابن آدم يضاعف الحسنة عشر أمثالها إلى سبعمائة ضعف قال الله عز وجل إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به يدع شهوته وطعامه من أجلي للصائم فرحتان فرحة عند فطره وفرحة عند لقاء ربه
“Setiap amalan bani Adam dilipat-gandakan pahala atau kebaikannya sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat. Alloh -‘azza wa jalla- berkata: “Kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku, dengannya Aku akan mengganjar seseorang yang meninggalkan syahwat dan makan-minumnya karena-Ku.” Bagi orang yang berpuasa mendapatkan dua kebahagian: kebahagian ketika hari fithrinya dan kebahagiaan ketika menemui Robb-Nya.” (Muttafaqun ‘alaih dari Abu Huroiroh -rodhiyallohu ‘anhu-)
Berkaitan dengan akan datangnya hari raya ‘Idul Fithri tahun ini, maka kita sebagai seorang muslim perlu memperhatikan dan mengingat kembali apa-apa yang diamalkan pada hari bahagia tersebut, berdasarkan tuntunan syariat yang benar dan lurus terbebas dari kemungkaran yang ada, baik itu berupa kemaksiatan maupun kebid’ahan. Tentunya hal ini tidaklah didapatkan, melainkan dengan kembali merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah dengan bimbingan para ulama salafush-sholeh yang diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya.
Insyaalloh, pembahasan kali ini berisi tentang amalan-amalan yang disyariatkan pada hari raya ‘Idul Fithri disertai pula dengan peringatan dari perkara-perkara yang dilarang dan tidak pantas untuk kita lakukan pada hari tersebut.

ZAKAT FITHRI

Ditulis oleh: Abu Ja’far Al-Harits Al-Minangkabawy Saddadahulloh 

Darul Hadits Dammaj, Kamis 14 Romadhon 1433


بسم الله الرحمن الرحيم
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيّئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضلّ له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد ألا إلهٰ إلاّ الله وحده لا شريك له، وأشهد أنّ محمّدًا عبده ورسوله
Ibnu ‘Abbas Rodhiyallohu ‘Anhu mengatakan:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَات
“Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mewajibkan zakat fithri sebagai penyucian bagi yang berpuasa dari kesia-siaan dan kekejian, serta makanan bagi orang-orang miskin Barangsiapa yang menunaikannya sebelum sholat (‘ied) maka ity adalah zakat yang diterima, barang siapa yang menunaikannya setelah sholat maka itu adalah termasuk shodaqoh.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dihasankan Syaikh Al-Albany Rahimahulloh)
Ibnu ‘Umar Rodhiyallohu ‘Anhu mengatakan:
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى العَبْدِ وَالحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ مِنَ المُسْلِمِينَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَة
“Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mewajibkan zakat fithri sebanyak satu sho’ kurma (kering) atau satu sho’ sya’ir (salah satu jenis gandum) bagi budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan muslimin. Beliau memerintahkan untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar melakukan sholat” (HR Bukhory-Muslim)

Sabtu, 11 Agustus 2012

MENGIKAT TALI PERSAUDARAAN MEMUTUS SEBAB-SEBAB PERPECAHAN

oleh: Abu Ja’far Al-Harits Al-Andalasy
–Semoga Alloh Mengampuninya-

بسم الله الرحمن الرحيم
إن الحمد لله نستعينه ونستغفره وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وسلم تسليما كثيرا أما بعد:

Persatuan di atas Al-Qur’an dan Sunnah dengan meniti jalan salaful ummah adalah perkara yang sangat melegakan hati. Sebaliknya perselisihan dan perpecahan merupakan sesuatu yang membuat sempit dan menyesakkan dada.

Saling mencintai di atas agama Alloh adalah sebuah keutamaan yang besar, namun banyak orang yang tidak menyadarinya dan lebih mengedepankan egonya. Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Rabu, 08 Agustus 2012

Panduan Belajar Ilmu Fiqih untuk Anak-Anak ((1))


Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa


بسم الله الرحمن الرحيم
إِنَّ الحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهِ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أما بعد

PENDAHULUAN

Anak Merupakan anugerah terindah yang Alloh karuniakan kepada setiap pasangan suami-istri yang dikehendaki-Nya. Ia laksana permata dalam kehidupan rumah tangga, tanpanya kehidupan suami-istri akan terasa hampa, tak ada senyum ceria, tiada pula gelak tawa bahagia. Tatkala anak telah hadir di tengah kehidupan keluarga, memberi corak dan warna di dalamnya, maka pada saat itulah beban amanah terpikul di kedua pundak orang tua. Anak adalah amanah Alloh yang harus senantiasa dijaga, kelak para orang tua akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Sebagaimana sabda Nabi SAW: 

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

 “Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban”(HR. Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim)

Jumat, 06 Juli 2012

Hukum Perayaan Malam Nishfu Sya’ban [Fatwa Syaikh Ibnu Baz –Rohimahulloh-]

Diterjemahkan Oleh: Abu Zakaria Irham Al-Jawiy

Semoga Alloh Menjaganya
Darul Hadits, Ahad 11 Sya’ban 1433
بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
إِنَّ الحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهِ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أما بعد:
Malam pertengahan bulan Sya’ban atau yang lebih dikenal dengan malam Nishfu Sya’ban, tidaklah ada bedanya dengan malam-malam lainnya. Namun tatkala banyak muncul kegiatan-kegiatan tertentu pada malam tersebut, bahkan diadakan perayaan serta ibadah khusus padanya, dituntut seorang muslim untuk mengetahui hukum Alloh dan Rosul-Nya tentang semua perkara tersebut, sehingga dia berjalan di atas ilmu dan kebenaran dalam bertindak, bukan sekedar ikut-ikutan tanpa tahu apakah benar atau tidak.

Oleh Karena itu, berikut ini kami kutipkan fatwa resmi dari imam yang sudah tidak diragukan lagi keilmuannya; Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz –Rohimahulloh- tentang hukum perayaan malam Nishfu Sya’ban, baik dengan mengkhususkan sholat malam padanya, atau puasa pada siangnya, atau amalan-amalan lainnya yang sering dijumpai dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, baik di negeri kita maupun yang lainnya. Semoga tulisan ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Nasalullohat Taufiq wal Hidayah.

AIR BERSIH HASIL PENGOLAHAN LIMBAH DAN COMBERAN

Ditulis oleh: Abu Ja’far Al-Harits Al-Minangkabawy Saddadahulloh

بسم الله الرحمن الرحيم
إنَّ الحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهِ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أما بعد:

Tak dipungkiri bahwa air memang sesuatu yang sangat berharga dan dibutuhkan bagi kehidupan manusia, namun ketersediaannya terkadang tidak sesuai dengan kadar konsumsi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Karena itulah sebagian orang, terlebih-lebih kalangan pemerintah terus mencari tekhnologi yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi suplay kebutuhan, karena hal tersebut memang menjadi tanggung jawab mereka, semoga Alloh membalas pemerintah kita dengan kebaikan atas perhatian dan tanggung jawabnya menutupi kebutuhan warganya.

Pada sebagian wilayah di Indonesia ada daerah yang memiliki sumber air bersih yang telah memenuhi standar kualitas yang diinginkan sehingga tidak membutuhkan pengolahan berarti, cukup dengan pemberian desinfektan (pembunuh kuman) untuk menjaga kualitas air di sepanjang pipa. Namun di sebagian tempat yang lain, terutama di kota-kota besar sangat dirasakan keterbatasan sumber air bersih. Karena itu, mau tidak mau pencairan sumber dialihkan kepada pengolahan air yang notabene sudah tercemar dengan najis, sehingga muncul pertanyaan dari kaum muslimin: Apa hukum konsumsi air bersih hasil pengolahan?

Senin, 18 Juni 2012

HUKUM PERAYAAN ISRA’ MI’RAJ

(Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Bazz -Rahimahulloh-)
Alih Bahasa: Abu Ja’far Al-Harits Al-Minangkabawy -Saddadahulloh-
Markiz Ahlussunnah – Darul Hadits Dammaj, Yaman
-harosahulloh-

الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه. أما بعد

Tidak diragukan bahwa Isro’ Mi’roj termasuk tanda-tanda kekuasaan Alloh yang agung, yang menunjukkan kebenaran Rosul-Nya Muhammad Sholallohu ‘Alaihi wa Sallam, demikian juga kemuliaan kedudukannya di sisi Alloh ‘Azza wa Jalla. Sebagaimana hal itu juga termasuk diantara dalil-dalil tentang kekuasaan Alloh yang luas dan ketinggian-Nya Subhanahu wa Ta’ala atas seluruh makhluk-Nya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Maha Suci Alloh yang telah memperjalankan hamba-Nya Muhammad dari Masjidil Haram ke Masjid Al-Aqsa yang telah Kami berkati sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah As-Sami’ (Dzat Yang Maha Mendengar) dan Al-Bashir (Dzat Yang Maha Melihat)” (QS Al-Isro’ ayat 1)

Telah banyak khabar yang tidak bisa didustakan bahwasanya Rosululloh Sholallohu ‘Alaihi wa Sallam dinaikkan ke langit, kemudian dibukakan untuknya pintu-pintu langit sampai melewati langit ke tujuh. Robbnya Subhanahu wa Ta’ala berbicara dengannya sesuai apa yang diinginkan-Nya. Maka Dia mewajibkan baginya sholat lima waktu. Pada awalnya Alloh Subhanahu mewajibkan sebanyak lima puluh sholat, Nabi kita Muhammad Sholallohu ‘Alaihi wa Sallam terus-menerus kembali kepada-Nya dan meminta keringanan, sampai Alloh menjadikannya lima. Lima dalam kewajiban namun lima puluh dalam pahala, karena kebaikan dibalas sepuluh kalinya, maka bagi Allohlah segala pujian, dan syukur atas segala nikmatnya.

Ramalan Bintang


Ditulis: Mushlih Abu Sholeh Al-Madiuniy –ro’ahulloh-
Markiz Ahlussunnah – Darul Hadits Dammaj, Yaman
-harosahulloh-

بسم الله الرحمن الرحيم
إن الحمد لله، نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله، أما بعد:

Sesungguhnya Alloh -subhanahu wa ta’ala- telah menciptakan manusia pada mulanya berada di atas agama yang lurus dan fithroh yang suci, sebagaimana dalam sebuah hadits qudsiy, dari ‘Iyadh bin Himar Al-Mujasyi’iy -rodhiyallohu ‘anhu- dalam Shohih Muslim, bahwasanya Alloh –ta’ala- berkata:

وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ، وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ، وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ، وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِي مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا
“Sesungguhnya Aku telah ciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan lurus. Lalu datanglah para setan, lalu menyimpangkan mereka dari agama mereka. Mengharamkan apa yang telah Aku halalkan dan memerintahkan mereka untuk menyekutukanku (berbuat kesyirikan) dengan apa yang tidak Aku turunkan hujjahnya.”

Tidaklah orang itu tersesat dan berbuat syirik, melainkan karena ulah setan. Pada awalnya manusia belum mengenal kesyirikan, mereka masih di atas agama yang lurus (hanif) yang telah dikaruniakan oleh Alloh -subhanahu wa ta’ala-. Namun setelah berjalan beberapa abad, setan datang menggoda sekelompok manusia untuk mengkultuskan orang-orang sholeh yang telah wafat, sampai mereka disembah. Sehingga terjadilah kesyirikan pertama di dunia ini, yaitu kesyirikan kaum Nuh. Maka Alloh -subhanahu wa ta’ala-  untuk mengembalikan keadaan manusia
mengutus Nabi Nuh -’alaihis-salam- kepada ajaran tauhid dan mengeluarkan mereka dari kegelapan syirik.