Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 November 2012

"Free Sex di Kalangan Remaja" Virus Maut yang Membudaya ((2))


Oleh Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnatu Kaswita
_Saddadahallohu wa Ghofaro Dzambahaa_

BAB 2
PEMBAHASAN

     A. Definisi Serta Hukum free Sex dalam Perspektif Islam

Kelangsungan hidup dan kelestarian jenis manusia tidak akan terwujud kecuali dengan berkumpulnya antara laki-laki dan wanita. Hal ini merupakan fitroh yang telah Alloh jadikan pada diri manusia, yang dengan fitroh ini sajalah dunia menjadi makmur, mengeluarkan perhiasannya dan menampakkan hasil-hasilnya. Sebagai konsekuensi atas fitroh yang telah Alloh jadikan pada manusia ini mendorong untuk bertemunya masing-masing jenis dengan lawan jenisnya, dengan bertemunya kedua jenis tersebut akan didapatkan dan diraih ketenangan, kecintaan dan kasih sayang. Seks pada hakekatnya merupakan dorongan naluri alamiah tentang kepuasan syahwat, dan dorongan naluri alamiah ini haruslah disalurkan sesuai dengan yang telah disyari’atkan oleh Sang Maha Pencipta yaitu dengan jalan pernikahan. Kalau seandainya manusia meninggalkan tobi’at dan perangai aslinya (menikah) sebagaimana kondisi kehidupan hewan dengan cara melakuakn free sex, niscaya hal ini akan menimbulkan kerusakan yang sangat besar, dimana akibat buruknya akan kembali dengan membawa bencana bagi seluruh manusia.

Free sex / seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Seks bebas bukan hanya dilakukan oleh kaum remaja bahkan yang telah berumah tangga pun sering melakukannya dengan orang yang bukan pasangannya. Biasanya dilakukan dengan alasan mencari variasi seks ataupun sensasi seks untuk mengatasi kejenuhan.

Minggu, 18 November 2012

"Free Sex di Kalangan Remaja" Virus Maut yang Membudaya ((1))


Oleh Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnatu Kaswita
_Saddadahallohu wa Ghofaro Dzambahaa_


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاةوالسلام على رسول الله وعلى آله ومن والاه أما بعد:

BAB 1
PENDAHULUAN
               A. Latar Belakang

Manusia adalah mahluk yang paling tinggi martabatnya, akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya peradaban manusia, banyak diantara manusia tidak lagi mengindahkan etika dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik berupa norma agama, moral, tata susila dan lain sebagainya. Sehingga banyak diantara mereka yang berperilaku diluar batas kemanusiaan. Salah satu contoh kongkrit yang akan penulis angkat dalam pembahasan risalah ini adalah perilaku free sex yang sudah mulai membudaya di tengah-tengah masyarakat kita. Dikatakan membudaya karena perilaku free sex ini telah menyebar dan menggejala secara luas di tengah-tengah masyarakat dalam kurun yang sama, bahkan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Perilaku seks bebas di kalangan remaja sudah tidak lagi menjadi hal yang asing dan langka ditemukan, tetapi sebaliknya sudah menjadi perilaku yang menjadi kebiasaan dikalangan sebagian remaja. Mereka tidak lagi merasa risih dan malu jika ada anggota keluarganya yang terjatuh ke dalam perilaku free sex, karena mereka menganggap orang lainpun telah menjadi pendahulu mereka, bahkan sebagian manusia yang fajir menganggap perilaku free sex sebagai bagian dari gaya hidup manusia modern dan orang yang tidak mau melakukannya dianggap sebagai orang kampungan, manusia kolot / konservatif, tidak mengetahui perkembangan zaman dan lain sebagainya  _Waliyyadzubillah_.

Sabtu, 17 Desember 2011

بياني للناصحين

Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu ‘anhaa wa waalidaihaa
     بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاةوالسلام على رسول الله وعلى آله ومن والاه أما بعد:
Sudah menjadi sunnatulloh yang berlaku dalam kehidupan manusia, bahwasanya dalam sebuah kebijakkan akan selalu menimbulkan reaksi, baik reaksi yang bersifat positif maupun negative. Tidak hanya kebijakkan yang diambil oleh elit politik saja (baik ditingkat eksekutif, legislative maupun yudikatif) yang dapat memancing reaksi manusia baik yang pro maupun yang kontra, bahkan kebijakkan yang diambil oleh seorang individupun bisa saja menimbulkan reaksi pro dan kontra. Sebagai contoh kongkrit adalah kebijakkan ana untuk membuat blog yang ana beri judul “Muhibbatul 'Ilmi”.

Sungguh telah banyak masukan yang disampaikan kepada ana baik dari pihak yang pro maupun yang kontra sebagai reaksi atas kebijakkan yang ana ambil. Dan insyaAlloh masukkan-masukkan tersebut sangat berharga, dan ana pun menyadari bahwa tidaklah mereka memberikan masukkan  kecuali didasari oleh rasa cinta yaitu “menghendaki kebaikan bagi saudaranya”. Dalam rangka beramal dengan hadits Nabi_sholallohu ‘alaihi wa salaam :
عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسْ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى  اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه

Minggu, 16 Oktober 2011

Fenomena Pernikahan Dini

Oleh : Ummu Abdirrohman Najiyah Ibnat Kaswita
Ghoffarollohu 'anhaa wa waalidihaa

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاةوالسلام على رسول الله وعلى آله ومن والاه أما بعد:
Zaman memang tlah kembali seperti dahulu. Sering kita dengar cerita dari mbah-mbah kita bahwa mereka dulu menikah di usia yang masih sangat dini, ada yang menikah pada usia 9 tahun, 12 tahun dsb. Maka fenomena pernikahan dini kini mulai populer  kembali  bahkan menjadi trend terutama dikalangan salafiyyin. Ada banyak factor yang melatar belakanginya, mulai dari alasan ekonomi keluarga, sampai alasan yang sifatnya syar’I yaitu untuk menundukkan mata dan hati dari yang harom, ada juga yang Cuma sekedar ikut-ikutan teman “Teman-temanku dah nikah semua-e….”.